HaiBunda

MOM'S LIFE

Pemerintah Berencana 'Rumahkan' 1,6 Juta PNS, Ini Alasannya Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 22 Dec 2021 17:43 WIB
Ilustrasi PNS Dirumahkan/Foto: iStock
Jakarta -

Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu pekerjaan yang paling diminati di Indonesia, Bunda. Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran gaji dan tunjangan yang diberikan sangat menggiurkan.

Meski begitu, gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh setiap anggota PNS berbeda-beda, Bunda. PNS sendiri dibagi menjadi 4 golongan yakni golongan I sampai golongan IV.

Untuk golongan terendah, besaran gaji yang akan didapatkan oleh anggota PNS mulai dari Rp1.560.800 hingga Rp5.901.200, Bunda. Uang ini tentu saja di luar dari tunjangan, ya.


Pada tingkat pemerintahan pusat, tukin tertinggi diperoleh oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Itu diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 di mana tukin tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27 dan tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.

Lalu, besaran tunjangan suami/istri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977. Disebutkan bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5% dari gaji pokoknya.

Walaupun uang yang didapatkan sangat menggiurkan, tingkat profesionalitas dan kinerja seorang PNS juga tak boleh menurun, nih. Kalau tidak, mereka terpaksa harus dirumahkan.

Hal ini juga diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Bunda. Ia mengatakan setidaknya da 1,6 juta PNS yang terancam dirumahkan.

"Saya kira tenaga pelaksana administrasi ya mulai ditata. Sekarang ada 1 juta P3K untuk guru kemarin diambilkan dari 1,5 juta hampir 1,6 juta tenaga pelaksana. Ini nanti kalau tidak bisa kita tingkatkan profesionalitas kerja di rumah saja sampai pensiun," katanya dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021, dikutip detikcom.

Tak hanya itu, Tjahjo juga mengatakan kalau tenaga pelaksana ini tidak akan langsung dipensiunkan begitu saja. Kalau ini terjadi, Sekretaris Jenderal dan Menteri Keuangan tentu akan kewalahan.

"Sampai 1,6 juta PNS itu tenaga pelaksana kan enggak mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti BUMN dipensiunkan di pesangon. Pasti akan akan pusing Pak Sekjen, Menkeu pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon," ujarnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Wah! Pekerja Honorer Bakal Dapat Dana Pensiun, Bun

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

Mom's Life Annisa Karnesyia

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Parenting Nadhifa Fitrina

Terlahir Tanpa Rahim, Bunda Ini Tak Menyerah & Kini Jalani Program IVF demi Punya Momongan

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Pesona Artis Hamil Anak Pertama dalam Balutan Outfit Stylish, Shenina Cinnamon hingga Adinda Thomas

Kehamilan Annisa Karnesyia

Anak Masih Susah Pegang Pensil dengan Benar? Ketahui Penyebab & Cara Mengatasinya

Parenting Kinan

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Sarapan Sehat Jadi Bekal Penting Anak untuk Lebih Fokus Belajar, Energen Ajak Orang Tua Biasakan Sejak Dini

Anak Masih Susah Pegang Pensil dengan Benar? Ketahui Penyebab & Cara Mengatasinya

Terlahir Tanpa Rahim, Bunda Ini Tak Menyerah & Kini Jalani Program IVF demi Punya Momongan

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Pesona Artis Hamil Anak Pertama dalam Balutan Outfit Stylish, Shenina Cinnamon hingga Adinda Thomas

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK