Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Imunisasi Anak Belum Lengkap, Kapan Bisa Suntik Vaksin COVID-19?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Sabtu, 18 Dec 2021 14:12 WIB

Imunisasi Anak
Ilustrasi Vaksinasi COVID-19 pada Anak/ Foto: Getty Images/iStockphoto

Vaksinasi COVID-19 sudah bisa diberikan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, Bunda. Pemberian vaksin ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 pada anak-anak.

Seperti kita tahu, anak-anak juga masuk kelompok rentan terpapar virus dan menularkan ke orang di sekitarnya. Selain itu, anak-anak juga sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah dimulai 14 Desember 2021 di beberapa wilayah. Pemberian vaksin ini telah masuk ke dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun.

Vaksinasi COVID-19 ini memiliki jeda waktu 2 minggu dengan vaksin atau imunisasi rutin anak. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dikeluarkan pada 16 Desember 2021.

Banner Kampung Miliuner CilacapFoto: Mia Kurnia Sari

"Jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu," demikian isi rekomendasi IDAI.

Sementara itu, menurut Dokter Spesialis Anak dari Klinik Bamed, dr. Melisa Lilisari, SpA, Mkes, Bunda tidak perlu menunda vaksinasi COVID-19 pada anak bila belum mendapatkan imunisasi rutin atau lengkap. Imunisasi bisa dikejar setelah anak disuntik vaksin COVID-19.

"Kalau sudah dapat jadwal vaksin Covid, bisa langsung suntik. Imunisasi lainnya nanti bisa dikejar setelah dapat vaksin Covid," ujar Melisa dalam Virtual Media Briefing bersama Bamed via Zoom, Kamis (16/12/21).

Sesuai dengan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun akan menggunakan vaksin COVID-19 Bio Farma dan atau Coronavac. Ketentuannya adalah pemberian dua dosis dengan interval minimal 28 hari.

Vaksin COVID-19 ini akan diberikan melalui suntikan intramuskular atau suntik di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mL, Bunda.

Lalu bagaimana format pelaksanaan vaksinasi COVId-19 anak usia 6-11 tahun di lapangan ya, Bunda. Baca halaman berikutnya yuk.

Simak juga langkah tepat yang perlu Bunda lakukan saat anak terlambat imunisasi, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

FORMAT SKRINING USAI SUNTIK VAKSIN ANAK

Imunisasi Anak

Ilustrasi Vaksinasi COVID-19 pada Anak/ Foto: Getty Images/iStockphoto

Dalam rekomendasinya, IDAI juga menuliskan bahwa setelah pemberian imunisasi atau vaksin, anak perlu dipantau selama 15 sampai 30 menit. Hal ini guna melihat kemungkinan munculnya reaksi alergi berat.

Nah, sementara itu, dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021, dijelaskan bahwa ada format skrining pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Ada beberapa pertanyaan yang akan diajukan terkait kondisi anak.

Salah satu pertanyaan, yakni 'Apakah anak mendapat vaksin lain (vaksin rutin) kurang dari 2 minggu sebelumnya?'. Kalau jawaban 'Ya', artinya vaksinasi harus ditunda.

Pertanyaan lainnya menyangkut kondisi kesehatan anak. Misalnya, apa anak sedang demam atau mengidap gangguan imunitas.

Hasil skrining yang menunjukkan anak boleh divaksin akan ditandatangani petugas di lapangan. Setelah vaksinasi COVID-19 selesai, anak akan menjalani tahap observasi untuk menilai ada atau tidak keluhan usai vaksin.

Format skrining ini masuk ke dalam Kepmenkes yang telah ditandatangani Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.


(ank/rap)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda