HaiBunda

MOM'S LIFE

Aturan Terbaru, Dana JHT Hanya Bisa Dicairkan saat Pegawai Berusia 56 Tahun Bun

Tim Haibunda   |   HaiBunda

Sabtu, 12 Feb 2022 07:05 WIB
Ilustrasi asuransi/Foto: Getty Images/Edwin Tan
Jakarta -

Bunda, menurut aturan baru, pencairan dana jaminan hari tua (JHT) baru dapat dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun. Dalam aturan itu, dijelaskan manfaat JHT dibayarkan kepada peserta jika mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia.

Selain itu, manfaat JHT juga berlaku pada peserta yang berhenti bekerja seperti mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja, dan peserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Aturan baru itu dirilis Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.


"Manfaat JHT bagi Peserta mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a dan Peserta terkena pemutusan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b diberikan pada saat Peserta mencapai usia 56 tahun," demikian bunyi pasal 5 permenaker tersebut.

Sementara itu, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai keputusan Menteri Ketenagakerjaan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun, sama sekali tidak memudahkan masyarakat.

Banner Perjuangan Dea Ananda untuk Hamil/ Foto: HaiBunda/Annisa Shofia

Ia menyebut aturan itu mempersulit buruh sebab, bisa saja seorang buruh yang mengundurkan diri membutuhkan uang JHT. Namun ia harus menunggu sampai berusia 56 tahun.

Pada aturan sebelumnya, Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, manfaat JHT langsung diberikan kepada peserta yang mengundurkan diri dan dibayarkan secara tunai setelah melewati masa tunggu 1 bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan terkait.

Baca artikel lengkapnya di sini.

(pri/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

Baru Menikah? Begini Cara Gabungkan BPJS Kesehatan Suami dan Istri secara Online

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Anak Artis Terpaut Usia Jauh dengan Sang Kakak, Ada yang Beda 17 Tahun

Parenting Nadhifa Fitrina

Sabrina Chairunnisa Pindah ke New York, Intip Apartemen Tempat Tinggal Barunya

Mom's Life Annisa Karnesyia

11 Ciri Kepribadian Tersembunyi Orang yang Mager saat Hujan Turun

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Kim Jae Joong Terpaksa Akhiri Program Sperm Freezing Meski Merasa Berat

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Ciri Orang Sedang Cari Perhatian, Sering Tulis 7 Kalimat Ini di Media Sosial

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

11 Ciri Kepribadian Tersembunyi Orang yang Mager saat Hujan Turun

5 Potret Anak Artis Terpaut Usia Jauh dengan Sang Kakak, Ada yang Beda 17 Tahun

Kim Jae Joong Terpaksa Akhiri Program Sperm Freezing Meski Merasa Berat

Bolehkah Bayi 1 Bulan Tidur Miring? Simak Penjelasannya Bun

Ciri Orang Sedang Cari Perhatian, Sering Tulis 7 Kalimat Ini di Media Sosial

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK