MOM'S LIFE
Penting Dipahami, Ini Hukum Suami Istri Berhubungan Seks saat Puasa Ramadan
Kinan | HaiBunda
Rabu, 30 Mar 2022 21:45 WIBAda beberapa hal yang tak boleh dilakukan oleh pasangan suami istri di bulan Ramadan, salah satunya sengaja berhubungan seks saat puasa di siang hari. Hal ini tak sekadar mengurangi pahala puasa, tapu juga membatalkan dan bahkan berdosa.
Jika terlanjur dilakukan, Bunda perlu tahu hukum dan perhitungan dendanya. Sebab pada dasarnya selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, umat muslim diharapkan mampu menjaga diri, termasuk dari hawa nafsu.
Lantas apa yang perlu diketahui soal hukum dan denda berhubungan seks dengan sengaja di siang hari saat bulan Ramadan? Berikut ulasannya:
Hukum dan denda berhubungan seks saat puasa Ramadan
Tak sekadar batal puasanya, terdapat juga hukum dan ketentuan khusus tentang denda (kafarat) atas perbuatan tersebut. Dikutip dari Detikcom, denda ini adalah berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Jika hubungan intim dengan sengaja dilakukan saat siang hari alias saat masih waktu puasa, ini dapat membuat puasa menjadi batal dan bahkan bisa menjadi dosa.
Jika tidak mampu, maka wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras) kepada 60 fakir miskin.
Kafarat di atas berdasarkan hadits sahih berikut ini:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya: Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR al-Bukhari). Atas dasar itu pula, para ulama fiqih sepakat untuk menetapkan kafarat tersebut.
Kapan boleh berhubungan seks di bulan Ramadan?
Pada dasarnya, hubungan seks boleh saja dilakukan di bulan suci Ramadan, namun harus di waktu yang tepat. Periode waktu yang termasuk aman misalnya setelah berbuka puasa, hingga belum muncul fajar subuh, yang menjadi tanda untuk awal puasa.
Bila sudah masuk fajar, maka hukumnya wajib bagi pasangan suami istri menghentikan semua hal yang dilarang, termasuk melakukan hubungan seks.
Sebab meskipun suami istri adalah pasangan yang halal dan sah di mata Islam, namun saat sedang berpuasa di bulan Ramadan tetap wajib menahan hawa nafsu di siang hari.
Jika Bunda melahirkan dengan operasi caesar, perhatikan hal berikut ketika ingin kembali bercinta dengan suami ya:

PANTANGAN BAGI PASUTRI SAAT RAMADAN