moms-life
Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Ketahui Adab dan Hukumnya untuk Perempuan
Kamis, 31 Mar 2022 19:33 WIB
Jelang Ramadan, biasanya umat Muslim melakukan ziarah kubur. Dalam bahasa Arab, kata ziarah artinya berkehendak mendatangi atau berkunjung ke suatu tempat. Jadi, istilah ziarah kubur bisa diartikan mengunjungi kuburan dari kerabat, saudara, atau keluarga ya, Bunda.
Umumnya, umat Muslim melakukan ziarah kubur untuk mendoakan orang yang meninggal, mengenangnya, serta mengingat akan kematian. Nah, untuk hukum berziarah kubur, Ustazah Lailatis Syarifah, Lc., MA., mengatakan terdapat hadits Nabi Muhammad SAW yang membahas mengenai hal ini, Bunda.
Hadits tersebut berbunyi:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ
Artinya: "Dulu aku melarangmu melakukan ziarah kubur. Sekarang, lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap akhirat." (HR Muslim).
Berdasarkan hadits tersebut, Ustazah Lailatis menjelaskan bahwa berziarah kubur diperbolehkan ya, Bunda. Namun, penting untuk memperhatikan tujuannya saat berziarah.
“Dalam kaidah ushul fikih, kalau ada larangan kemudian setelah itu ada perintah, maka itu menunjukkan perbuatan itu boleh. Jadi di dalam Islam, berziarah itu boleh,” tutur Ustazah Lailatis.
“Memang tujuannya yang harus diperhatikan. Tujuan kita ziarah kubur itu adalah untuk mengingat kematian dan juga tentu jika memang diperlukan kita mendoakan yang di dalam kubur, bukan kita minta doa atau sesuatu kepada yang ada di kuburan,” lanjutnya.
Lalu, bagaimana hukum berziarah kubur bagi perempuan ya, Bunda?
![]() |
Hukum Ziarah Kubur untuk Perempuan
Menurut Ustazah Lailatis, mengacu pada hadits di atas, berziarah kubur diperbolehkan baik untuk kaum laki-laki maupun perempuan. Namun, ada hal yang perlu kaum perempuan perhatikan saat melakukan ziarah kubur, Bunda.
“Seluruh umat Muslim, laki-laki maupun perempuan boleh mengunjungi kuburan. Tetapi untuk perempuan diusahakan dalam keadaan yang suci atau tidak sedang haid,” kata Ustazah Lailatis.
Hal tersebut mengacu pada adab berziarah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, yang di antaranya sebaiknya tidak memakai sandal saat ke kuburan. Nah, perempuan yang sedang haid ditakutkan tidak bisa menjaga kesuciannya, Bunda.
Pada zaman Rasulullah belum ada pembalut yang bagus, maka daripada mengotori tanah kuburan di sekitarnya lebih baik tidak berziarah. Tetapi, Ustazah Lailatis mengatakan jika perempuan bisa menjaga kesuciannya maka tidak masalah untuk melakukan ziarah kubur ya, Bunda.
Baca di halaman selanjutnya untuk melihat apa saja adab saat berziarah dan doa ziarah kubur yuk, Bunda.
Simak juga video tips merancang mushola di rumah yang menyejukkan: