MOM'S LIFE
Menunggak Iuran BPJS Kesehatan 12 Bulan, Ini yang Akan Terjadi
Tim HaiBunda | HaiBunda
Kamis, 04 Aug 2022 12:03 WIBSebagai peserta BPJS Kesehatan, mungkin Bunda pernah bertanya-tanya apa yang akan terjadi jika kita tak membayar atau menunggak iuran BPJS Kesehatan. Seperti Bunda ketahui, membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulannya merupakan suatu kewajiban yang perlu dipenuhi para pesertanya.
Namun apa jadinya jika peserta tak bayar iuran BPJS? Ternyata bagi peserta yang tidak membayar atau menunggak iuran tiap bulannya, pihak BPJS Kesehatan bisa mengenakan denda hingga Rp30 juta atau 5 persen dari perkiraan biaya paket penyakit yang diderita peserta (INA-CBGs).
Keputusan ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan yang sekaligus menggugurkan Perpres sebelumnya Tahun 2018. Lalu, peserta yang seperti apa yang berpotensi kena denda hingga Rp30 juta dari BPJS Kesehatan tersebut?
Mengutip Perpres tersebut denda tidak akan berlaku bagi peserta yang belum pernah menerima layanan rawat ini. Denda hanya berlaku bagi peserta yang saat diberhentikan kepesertaannya secara sementara sempat menerima layanan rawat inap dan dalam 45 hari aktif kembali atau setelah membayar iuran BPJS Kesehatan, kepesertaannya aktif kembali.
"Dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (3), ayat (3a), dan ayat (3b), Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperolehnya," tulis ayat 5 pasal 42 Perpres tersebut.
Denda diberikan bila peserta tersebut menunggak 12 bulan. Setelah itu, denda akan diakumulasi dan dikenakan ke peserta. Meski demikian, tarif denda 5 persen atau hingga Rp30 juta hanya berlaku untuk peserta Non-Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP). Sebab, iuran ketiga kelompok ini dibayarkan oleh pemerintah.
"Denda sebagaimana dimaksud pada ayat (5) yaitu sebesar 5 persen dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based Groups (INA-CBGs) berdasarkan diagnosa dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan: a) jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan; dan b) besar denda paling tinggi Rp 30.000.000," terang ayat 6 pasal 42.
Bagaimana dengan peserta yang menunggak dan belum pernah menerima layanan rawat inap? Bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran akan diberhentikan kepesertaannya sementara waktu.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Dear Bunda, Ini 21 Layanan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Agustus 2024
Kabar Baik soal Iuran BPJS Kesehatan, Cek di Sini Bun
Berapa Iuran Resmi BPJS Kesehatan Juli 2022? Cek di Sini Bun
Catat Bun, Ini Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per Hari Ini 6 Juli 2022
TERPOPULER
Ingin Anak Sukses? Ini 5 Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Menurut Ahli
Kisah Perempuan Palsukan Kehamilan, Sempat Bikin Gender Reveal hingga Melahirkan Boneka Plastik
10 Rekomendasi Sabun Bayi untuk Kulit Kering dan Sensitif
Kencan ala Meghan dan Pangeran Harry, Nonton Pertandingan Bisbol
Tengku Dewi Putri Ungkap Titik Terendah Hidupnya: Diselingkuhi saat Hamil Anak Kedua
REKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Sabun Bayi untuk Kulit Kering dan Sensitif
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Sabun Cuci Muka atau Facial Wash yang Aman untuk Ibu Hamil Berjerawat
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Susu Bebas Laktosa untuk Anak yang Aman
KinanREKOMENDASI PRODUK
10 Susu UHT untuk Anak 1 Tahun yang Aman Dikonsumsi
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
7 Daftar Bahan Makanan Sederhana untuk Ide Menu Anak Seperti Indah Permatasari
Momen Maxime Bouttier & Ibunda Luna Maya Jalan-Jalan di Borobudur, Intip Potretnya
Ingin Anak Sukses? Ini 5 Kalimat yang Harus Dihindari Orang Tua Menurut Ahli
Kisah Perempuan Palsukan Kehamilan, Sempat Bikin Gender Reveal hingga Melahirkan Boneka Plastik
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Felicya Di-notice Lisa, Rose Makan Nasgor di Konser BLACKPINK
-
Beautynesia
5 Aturan Tak Resmi yang Sebenarnya Nggak Harus Kamu Patuhi
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kisah Pewaris Tteokbokki Tampan Bermimpi Jadi Artis, Ungkap Perjuangannya
-
Mommies Daily
15 Fantasi Seks Pria yang Terliar dan Mengejutkan, Ada yang Pernah Kamu Dengar?