moms-life

7 Larangan Dalam Hubungan Intim Menurut Islam, Jangan Umbar Urusan Ranjang!

Arina Yulistara   |   HaiBunda

Minggu, 14 Aug 2022 21:50 WIB

Ada beberapa larangan hubungan intim dalam Islam yang wajib dipahami pasangan suami-istri (pasutri). Sebaiknya jauhi larangan tersebut agar tidak berdosa dan pernikahan lebih berkah.

Allah SWT berfirman lewat surat Al-Baqarah ayat 223 mengenai gaya hubungan suami istri dalam Islam. Bunyi surat Al-Baqarah ayat 223 adalah sebagai berikut:

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Artinya:

"Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman."

Meski tidak disebutkan secara khusus mengenai larangan hubungan intim dalam Islam namun Bunda dan Ayah dianjurkan memilih cara yang baik. Misalnya saja tidak berhubungan seks lewat dubur, seperti yang tertuang dalam sebuah hadist berbunyi;

“Terlaknat bagi siapa saja yang mendatangi istrinya pada duburnya.” (HR. Abu Dawud (2162)

Larangan dalam hubungan intim menurut islam

Mari simak mengenai larangan berhubungan suami-istri dalam Islam, seperti dikutip dari buku berjudul ‘Mahkota Pengantin’ karya Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri’.

1. Penetrasi lewat dubur

Dalam hadist shahih, terdapat larangan menyetubuhi dubur (anus). Melakukan penetrasi melalui dubur termasuk salah satu dosa besar.

Rasulullah SAW bersabda;

“Allah SWT tidak memandang laki-laki yang menyetubuhi istrinya pada duburnya.” (HR. Ahmad (2/344) dan At-Tarmidzi (1/218))

“Barang siapa menggauli wanita yang sedang haid atau wanita pada duburnya, atau mendatangi dukun lalu mempercayainya, maka ia telah kafir.” (HR. An-Nasa’i)

“Jangan menggauli wanita pada bokong (dubur)nya. Sesungguhnya Allah tidak malu pada kebenaran.”(HR. at-Tarmidzi)

Hukum menyetubuhi dubur pelakunya harus dibunuh jika dilakukan pada anak-anak. Kalau dilakukan terhadap istri atau wanita maka pelakunya harus dikenai sanksi. 

Allah SWT mengharamkan menyetubuhi lewat dubur karena itu merupakan tempat keluarnya kotoran yang permanen. Ini akan memberikan peluang untuk berbuat kejahatan dari dubur wanita ke anak-anak.

Sementara berdasarkan medis, dubur tidak disiapkan dan tak diciptakan untuk aktivitas seks. Ini bisa membahayakan pria karena tak bisa menarik semua sperma dari penis karena posisinya menyimpang. 

2. Melakukan penetrasi saat sedang haid

Ada pun larangan hubungan intim saat sedang haid. Ayah dilarang melakukan penetrasi ketika Bunda menstruasi. Ini secara tegas telah disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 222 yang berbunyi;

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ - ٢٢٢

Artinya:

“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”

3. Berhubungan seks pada siang hari bulan Ramadan

Selanjutnya berhubungan seks pada siang hari ketika sedang puasa Ramadan juga dilarang dalam Islam. Tidak hanya membatalkan puasa Ramadan yang sifatnya wajib tapi juga berdosa.

Berdasarkan buku 'Fiqih Lima Mazhab' yang ditulis oleh Muhammad Jawad Mughniyah, jika bersetubuh pada siang hari bulan Ramadan maka dikenakan hukum denda berupa berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberikan makan kepada orang miskin.

Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang berbunyi;

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا

Artinya:

"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, "Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan." Dijawab oleh laki-laki itu, "Aku tidak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut." Dijawab lagi oleh laki-laki itu, "Aku tak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin." (HR. Bukhari)

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Seberapa sering idealnya berhubungan seks? Cari tahu jawabannya di video berikut Bun:

[Gambas:Video Haibunda]



TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT