MOM'S LIFE
Syarat Perjalanan Kini Makin Ketat Bun, Belum Booster Wajib PCR
Tim HaiBunda | HaiBunda
Minggu, 14 Aug 2022 11:08 WIBBunda, pandemi COVID-19 memang sudah mereda ya. Tapi bukan berarti sudah tak ada sama sekali. Bahkan, baru-baru ini diketahui jumlah kasus virus tersebut meningkat kembali.
Diketahui, jumlah pasien yang membutuhkan perawatan berada di atas 53 ribu, dengan kasus harian kembali di 6 ribu orang.
Maka itu, kita pun sebaiknya tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan di mana pun, termasuk saat bepergian atau traveling. Kini, Satgas COVID-19 memperketat syarat perjalanan di tengah kasus yang kembali meningkat signifikan.
Menurut Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2022 yang dirilis Jumat (12/8/2022), orang yang baru menerima vaksin COVID-19 dua dosis untuk melampirkan hasil tes negatif PCR. Tidak ada pilihan tes COVID-19 rapid test antigen seperti pada syarat perjalanan sebelumnya.
Aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan seluruh moda transportasi yakni udara, laut, darat, kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.
Berikut aturan lengkapnya:
a. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
b. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
c. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Usia di Bawah 18 Tahun
PPDN usia di bawah 18 tahun dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
b. PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
c. PPDN dengan usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dan belum mendapatkan vaksinasi, dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi dan wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga yuk video tentang 3 kelebihan vaksin Pfizer.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
MUI Tetapkan Vaksin COVID-19 Covovax India Haram, Ini Penjelasannya Bun
Viral Foto Paru-paru Pasien COVID-19, yang Sudah Divaksin Beri Hasil Mengejutkan
Catat Bun, Ini 3 Lokasi Vaksin COVID-19 Gratis CT Corp Usia 12+
Dokter Ini Ungkap Pengalaman Disuntik Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech
TERPOPULER
6 Kebiasaan yang Diam-diam Meningkatkan Risiko Kanker Payudara
4 Kalimat Langka yang Diucapkan Laki-laki saat Tulus Jatuh Cinta Menurut Psikolog
5 Kebiasaan yang Tidak Disadari Bisa Merusak Ingatan, Bisa Memicu Demensia
10 Cara Menyikapi Masa Pubertas pada Remaja yang Benar
Cantiknya Elif Anak Siti KDI Blasteran Turki, Tampil Slay saat Main Padel
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Sedang Merasa Dibenci Semua Orang? Ternyata Ini Maknanya Menurut Psikologi
10 Cara Menyikapi Masa Pubertas pada Remaja yang Benar
6 Kebiasaan yang Diam-diam Meningkatkan Risiko Kanker Payudara
11 Penyebab Perut Sakit saat Hamil, Tanda Bahaya & Cara Mengatasinya
5 Kebiasaan yang Tidak Disadari Bisa Merusak Ingatan, Bisa Memicu Demensia
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
10 Contoh Teks MC Pernikahan Bahasa Jawa yang Sopan dan Mudah Dipahami
-
Beautynesia
Koo Kyo Hwan dan Go Youn Jung Saling Mengisi Satu Sama Lain di Drakor Terbaru
-
Female Daily
Meal Prep Is The New Self-Care: Rahasia Cewek Produktif Anti Ribet Setiap Hari
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Skincare Lokal yang Aman untuk Ibu Hamil, Bebas Bahan Berbahaya
-
Mommies Daily
Coba 7 Menu Sehat Setelah Lebaran untuk Detoks dari Opor dan Rendang