MOM'S LIFE
Syarat Perjalanan Kini Makin Ketat Bun, Belum Booster Wajib PCR
Tim HaiBunda | HaiBunda
Minggu, 14 Aug 2022 11:08 WIBBunda, pandemi COVID-19 memang sudah mereda ya. Tapi bukan berarti sudah tak ada sama sekali. Bahkan, baru-baru ini diketahui jumlah kasus virus tersebut meningkat kembali.
Diketahui, jumlah pasien yang membutuhkan perawatan berada di atas 53 ribu, dengan kasus harian kembali di 6 ribu orang.
Maka itu, kita pun sebaiknya tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan di mana pun, termasuk saat bepergian atau traveling. Kini, Satgas COVID-19 memperketat syarat perjalanan di tengah kasus yang kembali meningkat signifikan.
Menurut Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2022 yang dirilis Jumat (12/8/2022), orang yang baru menerima vaksin COVID-19 dua dosis untuk melampirkan hasil tes negatif PCR. Tidak ada pilihan tes COVID-19 rapid test antigen seperti pada syarat perjalanan sebelumnya.
Aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan seluruh moda transportasi yakni udara, laut, darat, kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.
Berikut aturan lengkapnya:
a. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
b. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
c. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Usia di Bawah 18 Tahun
PPDN usia di bawah 18 tahun dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
b. PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
c. PPDN dengan usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dan belum mendapatkan vaksinasi, dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi dan wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga yuk video tentang 3 kelebihan vaksin Pfizer.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
MUI Tetapkan Vaksin COVID-19 Covovax India Haram, Ini Penjelasannya Bun
Viral Foto Paru-paru Pasien COVID-19, yang Sudah Divaksin Beri Hasil Mengejutkan
Catat Bun, Ini 3 Lokasi Vaksin COVID-19 Gratis CT Corp Usia 12+
Dokter Ini Ungkap Pengalaman Disuntik Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech
TERPOPULER
9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi
5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari
7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen
5 Potret Terbaru Ashanty Makin Langsing Usai Sukses Diet IF & Olahraga
Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Yogurt Rendah Gula Tanpa Tambahan Perasa, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi
5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari
7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen
Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret
Berapa Kali Normalnya Bayi Baru Lahir BAB?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ameera Khan Bandingkan Rasanya Pacaran Dengan Pria Indonesia dan Malaysia
-
Beautynesia
4 Manfaat Jalan Kaki Mundur yang Tidak Diketahui Banyak Orang
-
Female Daily
Goodbye Bibir Kering! 3CE Velvet Plush Lip Tint Hadir dengan Tekstur Velvet Super Nyaman
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak 13 Februari: Scorpio Tuntaskan Urusan, Sagitarius Kelola Uang
-
Mommies Daily
Tips Berhubungan Intim saat Puasa, Kapan Waktu yang Tepat?