MOM'S LIFE
Syarat Perjalanan Kini Makin Ketat Bun, Belum Booster Wajib PCR
Tim HaiBunda | HaiBunda
Minggu, 14 Aug 2022 11:08 WIBBunda, pandemi COVID-19 memang sudah mereda ya. Tapi bukan berarti sudah tak ada sama sekali. Bahkan, baru-baru ini diketahui jumlah kasus virus tersebut meningkat kembali.
Diketahui, jumlah pasien yang membutuhkan perawatan berada di atas 53 ribu, dengan kasus harian kembali di 6 ribu orang.
Maka itu, kita pun sebaiknya tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan di mana pun, termasuk saat bepergian atau traveling. Kini, Satgas COVID-19 memperketat syarat perjalanan di tengah kasus yang kembali meningkat signifikan.
Menurut Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2022 yang dirilis Jumat (12/8/2022), orang yang baru menerima vaksin COVID-19 dua dosis untuk melampirkan hasil tes negatif PCR. Tidak ada pilihan tes COVID-19 rapid test antigen seperti pada syarat perjalanan sebelumnya.
Aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan seluruh moda transportasi yakni udara, laut, darat, kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.
Berikut aturan lengkapnya:
a. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
b. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
c. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Usia di Bawah 18 Tahun
PPDN usia di bawah 18 tahun dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
b. PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
c. PPDN dengan usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dan belum mendapatkan vaksinasi, dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi dan wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga yuk video tentang 3 kelebihan vaksin Pfizer.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
MUI Tetapkan Vaksin COVID-19 Covovax India Haram, Ini Penjelasannya Bun
Viral Foto Paru-paru Pasien COVID-19, yang Sudah Divaksin Beri Hasil Mengejutkan
Catat Bun, Ini 3 Lokasi Vaksin COVID-19 Gratis CT Corp Usia 12+
Dokter Ini Ungkap Pengalaman Disuntik Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech
TERPOPULER
100 Kata-kata Ucapan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 Lengkap dari Singkat-Bahasa Inggris
Silinder Mata pada Anak: Penyebab, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya
5 Potret Reisa Broto Asmoro dan Suami Ajak Anak Piknik Berlatar Menara Eiffel
Cara Menanam Cabe dari Bijinya di Rumah Bagi Pemula
Vakum Jadi Aktor, Kini Herjunot Ali akan Jadi Pembicara di Acara Keuangan
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lipstik Glossy Tahan Lama, Cocok Dipakai Seharian
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Pil KB untuk Laki-laki Tanpa Efek Samping Ditemukan, Ini Fakta Kontrasepsi Baru!
Silinder Mata pada Anak: Penyebab, Ciri-Ciri, dan Cara Mengobatinya
100 Kata-kata Ucapan Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 Lengkap dari Singkat-Bahasa Inggris
Deretan Artis Alami Berat Badan Turun Drastis usai Sakit, BB Panji Petualang Susut hingga 35 Kg
5 Potret Reisa Broto Asmoro dan Suami Ajak Anak Piknik Berlatar Menara Eiffel
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Profil Lee Ji Hoon, Aktor yang Dipolisikan Istri karena KDRT
-
Beautynesia
Viral Watermelon Diet: Detox Kilat 5 Hari Hanya Makan Semangka, Efektif atau Bahaya?
-
Female Daily
5 Rekomendasi Parfum Lokal Powdery, Aromanya Lembut dan Bikin Nyaman
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
8 Pesona Idol Wanita Berkulit Sawo Matang, Dobrak Standar Kecantikan K-pop
-
Mommies Daily
8 Pelajaran Berharga dari Film Lyora: Penantian Buah Hati, Pentingnya Dukungan untuk Pejuang Garis Dua