
moms-life
Tragisnya Kisah Mahasiswi UPH Dianiaya & Diperas Eks Pacar, Ini Tips Hadapi Mantan Toxic
HaiBunda
Sabtu, 18 Feb 2023 16:25 WIB

Media sosial kembali menyorot kasus kekerasan, Bunda. Kali ini dialami oleh seorang mahasiswi kampus swasta di Tangerang, Banten.
Wanita berinisial AS ini menjadi korban kekerasan dari mantan pacarnya. Menurut informasi yang Bubun rangkum dari detikcom, AS mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal.
Cerita AS ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Seperti apa kisah selengkapnya? Simak rangkuman Bubun dari berbagai sumber berikut ini, ya.
1. Sudah terjadi sejak lama
AS menyebut mantan pacarnya sudah melakukan kekerasan sejak lama, Bunda. Sampai pada akhirnya, tindak kejahatan itu ia laporkan setelah mendapat kekerasan secara verbal terbaru pada Januari 2023.
"Penganiayaan yang aku alamin sebenarnya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse," kata AS, dikutip dari detikcom.
AS mengatakan sudah lima kali mengalami kekerasan dari mantan pacarnya. Tindakan kekerasan paling parah terjadi pada penganiayaan keempat.
2. Bentuk penganiayaan
Mantan pacar AS melakukan tindak kekerasan secara fisik maupun verbal. AS pernah diseret, dipukul, bahkan yang paling parah pernah dicekik sambil memberi kata-kata kasar.
"Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang 'mati lo ya anj** ga pernah dengerin gue bang**'," bebernya.
3. Dilaporkan ke polisi dan Komnas Perempuan
Dalam postingan yang diunggahnya, AS menyertakan sejumlah bukti kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan mantan pacarnya. Selain menjadi korban kekerasan, AS juga mengaku menjadi korban pemerasan oleh mantan pacarnya tersebut.
AS juga menceritakan tindakan penganiayaan tersebut kepada orang tuanya. Setelah itu, AS menceritakan orang tuanya membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), turut diurus pihak kampus secara internal, serta pada Komnas Perempuan.
Laporan itu teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. "Sudah (lapor polisi), lawyer pihak kampus dan juga Komnas Perempuan lagi iringin kasus ini," katanya.
Baca kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!Â
Simak juga 4 jenis KDRT menurut undang-undang dan tips menghadapinya dalam video berikut:
RESPON KOMNAS PEREMPUAN
Tragisnya Kisah Mahasiswi UPH Dianiaya & Diperas Eks Pacar, Ini Tips Hadapi Mantan Toxic/Foto: Dok.Detikcom
4. Respons Komnas Perempuan
Komisioner Komnas Perempuan (KP), Siti Aminah Tardi, membenarkan AS pernah membuat laporan dan pihaknya sempat memverifikasi laporan tersebut. Dia mengatakan Komnas Perempuan akan memantau kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) ini. Komnas Perempuan juga membuka ruang komunikasi kepada AS.
"KDP dalam bentuk kekerasan fisik itu tidak boleh dan dapat dipidana. Komnas Perempuan akan memantau perkembangan kasus ini, dan dengan korban dapat berkomunikasi kembali dengan Komnas Perempuan," ungkap dia.
5. Apresiasi Komnas perempuan
KP mengapresiasi langkah kampus yang memberi pendampingan terhadap korban. Ini karena AS memiliki keberanian untuk melapor serta langkah kampus yang memberi pendampingan terhadap korban.
"Kami mengapresiasi langkah dari Kampus UPH yang memberikan respons yang baik dan memberikan pendampingan kepada korban. Kami merekomendasikan agar aparat penegak hukum untuk responsif dengan segera menindaklanjuti laporan ini," kata Siti kepada wartawan.
"Kasus kekerasan dalam relasi pacaran ini baik berbentuk fisik, psikis, seksual dan ekonomi terus diadukan ke Komnas Perempuan dan lembaga layanan. Tahun 2021 dilaporkan terjadi 463 kasus."
"Kami merekomendasikan agar aparat penegak hukum untuk responsif dengan segera menindaklanjuti laporan ini. Hal ini menjadi penting agar publik mengetahui bahwa KDP dalam bentuk kekerasan fisik itu tidak boleh dan dapat dipidana," tegasnya.
Lalu bagaimana cara menghadapi kasus yang mirip seperti AS? Simak selengkapnya di halaman berikut, ya.
CARA MENGHADAPI MANTAN TOXIC
Tragisnya Kisah Mahasiswi UPH Dianiaya & Diperas Eks Pacar, Ini Tips Hadapi Mantan Toxic/Foto: iStock
Pengalaman yang dihadapi oleh AS memang tidak mudah, Bunda. Oleh karena itu, jika mengalami hal serupa dan hampir mirip, maka kita perlu keberanian demi menolong diri sendiri.
Ketika menyadari bahwa sedang mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal, maka cobalah untuk fokus mencari bantuan. Mengutip dari Brides, berikut beberapa cara menghadapi mantan toxic yang perlu diketahui.
1. Mencari bantuan
Bantuan yang dibicarakan ini bisa dari berbagai cara, Bunda. Bisa dimulai dari konsultasi dengan terapis hubungan, baik bersama atau terpisah. Lalu, Bunda juga bisa mendekat pada orang-orang yang dipercaya seperti keluarga dan teman yang dapat memvalidasi perasaan diri sendiri. Diskusikan dengan mereka apa yang terjadi dan bagaimana perasaan yang dihadapi.
2. Komunikasi
Komunikasikan dengan pelaku kekerasan tentang perilaku maupun kata-katanya yang menyakitkan. Diskusikan hal tersebut dan jangan lupa untuk membuat batasan tentang apapun yang tak dapat diterima dalam menjalani hubungan.
3. Pergi
Jika hubungan dirasa tak lagi sehat dan merugikan, Bunda dapat pergi dan meninggalkan hubungan tersebut. Jika membuat keputusan ini, maka carilah pendamping seperti pengacara yang berpengalaman dengan kasus kekerasan, tetap berhubungan dekat dengan orang terdekat, dan fokus untuk kehidupan selanjutnya.
4. Hal yang diperhatikan
Jangan terlibat dalam masalah apapun dengan pelaku kekerasan. Jika pelaku terpancing dan marah, tetaplah untuk tenang, menjauh, dan jangan bereaksi agar Bunda tak jadi pelampiasan lebih jauh.
Bunda yang mengalami kasus ini jangan pernah menyalahkan diri sendiri atas perilaku yang muncul dari pelaku kekerasan. Katakan pada diri sendiri bahwa Bunda tidak pantas diperlakukan seperti itu dan berhak mendapat pasangan yang lebih baik.
Jangan pernah mengabaikan pikiran, perasaan, dan insting sendiri, ya. Meski kekerasan verbal tidak meninggalkan bekas yang terlihat, korban yang mengalaminya tetap menderita secara emosional.
Bunda dapat melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami ke layanan SAPA 129 (021-129), atau melalui layanan pesan WhatsApp di 08111-129-129.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Kasus Kekerasan pada Perempuan Secara Online Meningkat, Simak Cara Mencegah Jadi Korban

Mom's Life
Lihat Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak Perempuan Disabilitas, Laporkan!

Mom's Life
Cerita Mahalini Alami Kekerasan oleh Mantan Kekasih, Pernah Ditendang hingga Diselingkuhi

Mom's Life
Apa yang Termasuk KDRT, Bagaimana Menghadapi & Lapor ke Mana Bila Jadi Korban

Mom's Life
Psikolog Ungkap Bahaya KDRT, Bisa Ancam Keselamatan Jiwa dan Psikis


5 Foto
Mom's Life
5 Potret Momen Cut Intan Nabila Menangis di Pelukan Sang Ayah Usai KDRT Terungkap
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda