moms-life
Ziarah Kubur Sebelum Ramadan: Hukum, Sejarah, Doa & Adab Menurut Islam
Sabtu, 18 Mar 2023 15:08 WIB
Ziarah kubur sebelum Ramadan adalah salah satu tradisi yang sering dilakukan oleh umat Islam di Indonesia sejak lama menjelang bulan suci Ramadan. Masyarakat akan melakukan ziarah kubur untuk mendoakan keluarga atau saudara mereka yang telah meninggal lebih dulu.
Tak hanya menjelang Ramadan, ziarah kubur juga biasa dilakukan ketika perayaan Idul Fitri. Beberapa daerah di Indonesia bahkan melakukan ziarah kubur selepas salat Idul Fitri dan halal bihalal.
Sebenarnya, bagaimana hukum ziarah kubur sebelum Ramadan menurut pandangan Islam? Yuk, Bunda, simak penjelasan lengkapnya yuk.
Hukum ziarah kubur sebelum Ramadan menurut Islam
Mengutip dari buku Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi, penerbit Lentera Islam (2020) melakukan ziarah kubur sebelum Ramadan atau pada waktu-waktu tertentu hukumnya adalah sunnah.
Meski begitu Bunda, sebenarnya ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, tidak perlu menunggu momen-momen tertentu seperti menjelang Ramadan. Tujuan berziarah kubur ialah agar para peziarah atau umat Islam dapat melembutkan hatinya, berlinang air mata serta mengingat akan kematian dan hari kiamat.
Tak hanya itu, Rasulullah SAW juga menerangkan bahwa seorang muslim hendaknya melakukan ziarah ke makam keluarganya sehingga ia akan memperoleh pahala yang sama dengan pahala orang haji mabrur dan kelak ketika ia meninggal akan diziarahi oleh malaikat.
Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadits yang berbunyi “Barangsiapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya.” (HR. Ibnu Umar RA dalam kitab Al-Maudhu’at)
Sejarah tradisi ziarah kubur dalam Islam
Pada awalnya, tradisi ziarah kubur dalam Islam diperbolehkan sebagaimana dengan tradisi sebelumnya yaitu orang Arab Mekah yang biasa berziarah dan mengunjungi makam leluhur mereka.
Kemudian datanglah larangan melakukan ziarah kubur dikarenakan reaksi berlebihan ketika melihat orang yang dicintai meninggal dunia, seperti menangis meraung-raung secara berlebihan hingga memukuli badan sendiri.
Tak lama setelah itu, larangan tersebut lantas dicabut oleh Rasulullah SAW berdasarkan pada salah satu hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda “Ziarahlah ke makam karena itu akan mengingatkan mati.”.
Dalam hadits lain, Rasulullah juga berkata “Aku dulu melarang kalian berziarah kubu, (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian yang menziarahinya. Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan ‘hujran’ (ucapan-ucapan batil.” (HR. Muslim). Maka sejak saat itu umat Islam sering melakukan ziarah kubur sebagai pengingat mengenai kematian dan hari akhir kelak.
Doa ziarah kubur: Arab, Latin, dan artinya
Berikut Bunda, lafal doa ziarah kubur sesuai dengan sunnah dari Rasulullah SAW:
للَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Alloohummaghfir lahu Warhamhu Wa 'Aafihi Wa'fu 'ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi' Madkholahu, Waghsilhu Bil Maa'i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi, Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul Jannata, Wa A'idhu Min 'Adzaabil Qabri.
Artinya: "Ya Allah, Ampuni-lah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkan-lah dia dan tempatkan-lah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, beri-lah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), beri-lah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jaga-lah dia dari siksa kubur dan Neraka.
Tata cara dan adab ziarah kubur menurut hadits dan sunnah dari Rasulullah SAW
Dikutip dari Buku Pintar 50 Adab Islam, penerbit Bhuana Ilmu Populer (2019), berikut ini adab-adab ziarah kubur yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
1. Mengucapkan salam
Adab yang pertama dilakukan dalam berziarah kubur adalah mengucapkan salam. Para peziarah diminta mengucapkan salam kepada penghuni kuburan. Adapun ucapan salam hendaknya menghadap ke arah wajah mayat sambil melafalkan:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَة
Artinya: "Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, kami InsyaAllah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan dan kalian semua." (HR. Muslim).
2. Tidak memakai sandal di kuburan
Saat hendak melakukan ziarah, umat muslim disarankan untuk mengenakan alas kaki selain sandal. Hal ini bertujuan untuk menghormati para penghuni kuburan. Anjuran tersebut sebagaimana dalam sebuah hadist berbunyi “Wahai orang yang memakai sendal, celaka engkau, lepaslah sandalmu! Lalu orang itu melihat dan tatkala dia mengetahui (bahwa yang menegurnya adalah) Rasulullah SAW maka dia melepas dan melempar sandalnya," (HR. Abu Daud).
Meski begitu, terdapat pengecualian khusus ketika tanah kuburun panas, basah dan sebagaimana, maka para peziarah diperkenankan untuk menggunakan sandal.
3. Membaca surat pendek
Selanjutnya para peziarah dianjurkan untuk membaca surat pendek dengan harapan orang yang hadir akan mendapatkan pahala, sementara bagi mayat akan mendapatkan rahmat dari Allah SWT.
4. Mendoakan mayat
Ketika Rasulullah SAW mendatangi kuburan para sahabatnya, beliau akan memohon ampunan untuk mereka kepada Allah SWT. Para peziarah juga diperbolehkan untuk mengangkat kedua tangan mereka ketika sedang berdoa dan disarankan menghadap kiblat.
5. Peziarah diperbolehkan menangis asal tidak berlebihan
Seringkali ketika Bunda melakukan ziarah kubur rasa haru dan tangis tak terbendung. Menangis saat ziarah kubur juga pernah dialami oleh Rasulullah SAW ketika beliau berkunjung ke makam ibundanya.
Meskipun diperbolehkan untuk menangis, umat muslim hendaknya tidak terlalu berlarut dalam kesedihan hingga meraung-raung atau menangis terlalu lama.
6. Tidak duduk dan berjalan di atas pusara makam
Adab lainnya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW ialah agar para peziarah memperhatikan langkah mereka dengan tidak berdiri atau duduk di atas kuburan. Sementara berjalan di samping atau di antara pusara makam masih diperbolehkan.
Hal ini sebagaimana sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR. Muslim)
7. Menyiram air di atas pusara
Seringkali ketika melakukan ziarah kubur, umat muslim akan menyiramkan air di atas pusara makam. Hal ini ternyata dalam Islam masih diperbolehkan untuk dilakukan, sebagaimana sebuah hadits yang berbunyi “Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR. Abu Daud)
Semoga informasi di atas mengenai tradisi ziarah kubur sebelum Ramadan dapat menambah wawasan Bunda ya. Mari menjelang bulan Ramadan di tahun ini, kita meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Bunda menyusui berniat puasa di Ramadan kali ini? Simak tipsnya agar lancar, yuk!