HaiBunda

MOM'S LIFE

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023, Bunda Perlu Tahu

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 22 Mar 2023 17:45 WIB
Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan/ Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -

Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi tabungan yang berarti bagi sejumlah orang. Itu sebabnya banyak yang penasaran apa syarat dan bagaimana cara mencarikan JHT 2023 atau sebagian orang menyebutnya BPJS Ketenagarkerjaan.

Program JHT dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Itu sebabnya, namanya sering disebut-sebut sebagai BPJS Ketenagakerjaan saja. Ini merupakan program perlindungan pemerintah bagi para pekerja yang nantinya bisa dicairkan setelah tak lagi bekerja.

Nah, bagi bunda yang bekerja tentu sudah terbiasa kan melihat gaji bulanan kita dipotong untuk dana JHT ini. Dana yang terkumpul dari gaji kita ini akan ditahan setiap bulannya dan baru bisa dicairkan jika sudah tak bekerja lagi.


Syarat mencairkan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan

Melansir dari situs resmi bpjsketenakerjaan.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika berniat mencairkan JHT. Berikut di antaranya:

  • Usia Pensiun 56 Tahun
  • Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Mengundurkan diri
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  • Cacat total tetap
  • Meninggal dunia
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 persen
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30 persen

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Lalu, untuk cara mencairkannya bunda perlu mempersiapkan beberapa berkas berikut:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Buku Tabungan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial
  • (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun
  • NPWP (jika ada)

Prosedur pengajuan klaim pencairan saldo JHT, dapat dilakukan secara online maupun offline, Bunda. Bagi Anda yang ingin melakukan secara online hal tersebut dapat dilakukan dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Prosedur selanjutnya seperti apa?

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Simak pula cara membeli kacamata dengan BPJS kesehatan dalam video berikut:



(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Bulan Kelahiran yang Dikaitkan dengan Kecerdasan Tinggi Menurut Pakar

Mom's Life Amira Salsabila

11 Makanan untuk Mengejar Tinggi Badan Anak, Bagus Diberikan saat MPASI

Parenting Elia Amaliana

Terungkap Kisah Tragis Bulan Madu Putri Diana, Berujung Hancurkan Barang Raja Charles III

Mom's Life Amira Salsabila

Panduan Healthy Diet 2026 dari WHO, Ini 4 Prinsip Pola Makan Sehat untuk Keluarga

Mom's Life Dilla Atqia Rahmah

30 Contoh Pantun Kiasan dan Maknanya, Lengkap dari 4 Baris-Lucu

Parenting Dilla Atqia Rahmah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Bulan Kelahiran yang Dikaitkan dengan Kecerdasan Tinggi Menurut Pakar

11 Makanan untuk Mengejar Tinggi Badan Anak, Bagus Diberikan saat MPASI

Panduan Healthy Diet 2026 dari WHO, Ini 4 Prinsip Pola Makan Sehat untuk Keluarga

Terungkap Kisah Tragis Bulan Madu Putri Diana, Berujung Hancurkan Barang Raja Charles III

30 Contoh Pantun Kiasan dan Maknanya, Lengkap dari 4 Baris-Lucu

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK