HaiBunda

MOM'S LIFE

Hukum Taaruf Online dalam Islam, Apakah Diperbolehkan?

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 04 Apr 2023 10:31 WIB
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Aum racha
Jakarta -

Taaruf banyak dilakukan oleh masyarakat Muslim yang ingin menikah. Dengan taaruf, calon pasangan pria dan wanita saling mendekatkan diri dengan didampingi oleh pihak ketiga.

Namun baru-baru ini, muncul tren taaruf online. Metode ini kerap ditawarkan melalui sejumlah aplikasi daring. Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Amany Lubis mengatakan, taaruf pada dasarnya memiliki hukum syari. Seseorang diperbolehkan melakukan taaruf dan berkenalan dengan keluarga calon pasangan untuk menikah.


Sementara itu pada taaruf online, Amany Lubis menilai cara ini berada di ruang abu-abu sehingga sebaiknya dihindari. Hal itu didasari oleh salah satu ayat di dalam Al-Quran yang konteksnya ditujukan untuk perempuan:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: Wahai umat Islam yang perempuan, agar menundukkan pandangan.

"Berarti, tidak boleh melihat kemana-mana, walaupun sepertinya hanya melihat layar monitor [gawai]. Tapi, kita melihat laki-laki yang bukan muhrim. Tidak semua niatnya langsung menikah dengan satu orang yang kita lihat, maka lebih baik kita hindari," tutur Amany Lubis dalam sesi TAJIL CNN Indonesia.

Taaruf sebaiknya dilakukan secara langsung dengan didampingi oleh anggota keluarga. Sebab, taaruf yang dilakukan secara online dapat menjurus ke hal lain yang tidak diinginkan.

"Bisa ngintip, bisa melihat aib orang lain. Bergosip itu melalui online. Jadi, karena di sini ada syubhat (sesuatu yang diragukan atau tidak jelas), maka lebih baik tidak usah dilakukan [taaruf online]," papar Amany.

"Dengan demikian, banyak penyakit sosial [bisa] dihindari. Pertama, istilah pacaran itu di dalam Islam tidak ada. Yang ada itu taaruf dengan niat khitbah atau tunangan, kemudian menikah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Amany Lubis memaparkan tentang pentingnya menghindari pacaran dalam Islam. Dengan tidak berpacaran, seorang Muslim dapat menjaga kesucian dan martabat mereka, Bunda.

"Harus diberikan wawasan ini ke generasi muda. Mari jaga kesucian diri, kehormatan kita. Sehingga penyakit sosial [seperti] nikah di bawah usia yang diizinkan negara, hamil di luar pernikahan, dan banyak penyakit masyarakat, antara laki-laki dan perempuan bisa dihindari," ujarnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tentang kisah taaruf selebgram Wardah Maulina di bawah ini:

(anm/anm)

Simak video di bawah ini, Bun:

Flashback Taaruf Natta & Wardah Maulina, Hanya 3 Jam Langsung Setuju Menikah

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Terpopuler: Curhat Ari Lasso Tak Sangka Bisa Sekolahkan Anak ke Luar Negeri

Mom's Life Amira Salsabila

4 Kitab yang Diturunkan Allah SWT Beserta Rasul yang Menerimanya

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Aulia Anak Bungsu Alyssa Soebandono & Dude Harlino Selalu Ramai Dikomentari Netizen

Parenting Nadhifa Fitrina

Belajar dari Suami Yura Yunita, Intip Ucapan Manis Donne Maula saat Istri Ulang Tahun

Mom's Life Arina Yulistara

7 Tanda Anak Alami Speech Delay yang Jarang Disadari Orang Tua

Parenting Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Aktor Tampan Zhang Ling He, Pemeran Drama China Our Generation

Terpopuler: Curhat Ari Lasso Tak Sangka Bisa Sekolahkan Anak ke Luar Negeri

4 Kitab yang Diturunkan Allah SWT Beserta Rasul yang Menerimanya

Belajar dari Suami Yura Yunita, Intip Ucapan Manis Donne Maula saat Istri Ulang Tahun

7 Tanda Anak Alami Speech Delay yang Jarang Disadari Orang Tua

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK