HaiBunda

MOM'S LIFE

Kabar Baik Bun! Pekerja Honorer Rencananya akan Dapat Dana Pensiun

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 12 Jul 2023 16:20 WIB
Ilustrasi Dana Pensiun/Foto: Getty Images/iStockphoto/pinkomelet
Jakarta -

Ada kabar baik untuk Bunda dan Ayah yang pekerja honorer, nih. Belum lama ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkap rencana untuk memberikan pensiun kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bunda.

Pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sendiri merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga memiliki kewajiban yang sama.

Perencanaan ini kabarnya akan dipaparkan dalam draf RUU ASN yang saat ini masih dalam pembahasan. Selain itu, Anas turut mengungkap bahwa pemerintah tengah fokus pada skema pensiun honorer.


"Di sini kita bahas bagaimana teman-teman honorer non-ASN ke depan juga bisa dapat pensiun," ujarnya saat ditemui di DPR RI, dikutip Selasa (12/7/2023).

"Ini paling penting sehingga dengan begitu mereka misalnya yang sudah bekerja dia akan mendapatkan pensiun. itu salah satu poin yang juga dibahas dalam undang-undang (ASN) ini," sambungnya.

Sebelumnya, PPPK hanya memiliki hak untuk mendapatkan gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Hak ini tentu sedikit berbeda dengan yang didapatkan oleh ASN yang mendapatkan hak berupa gaji, tunjangan, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, bantuan hukum, dan pengembangan kompetensi.

Tidak akan ada PHK

Dalam kesempatan yang sama, Anas menegaskan bahwa RUU ASN ini akan menjamin kepastian para pekerja honorer untuk tetap bekerja. Hal ini disesuaikan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa penghapusan tenaga honorer kelak tidak berbuntut pada PHK massal dan pembengkakan anggaran.

"Tidak ada pemberhentian massal, tapi juga tidak ada pembengkakan anggaran," kata Anas.

Ia pun mengatakan pemerintah telah menyiapkan jabatan baru yakni PPPK part time atau paruh waktu. Seperti apa penjelasannya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Deretan Artis Lawas Indonesia Jadi PNS, Jabat Posisi Penting, Bun!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya

Mom's Life Amira Salsabila

Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian

Parenting Annisa Karnesyia

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

Mom's Life Amira Salsabila

Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO

Mom's Life Amira Salsabila

Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya

Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian

Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK