HaiBunda

MOM'S LIFE

Kabar Baik Bun! Pekerja Honorer Rencananya akan Dapat Dana Pensiun

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 12 Jul 2023 16:20 WIB
Ilustrasi Dana Pensiun/Foto: Getty Images/iStockphoto/pinkomelet
Jakarta -

Ada kabar baik untuk Bunda dan Ayah yang pekerja honorer, nih. Belum lama ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkap rencana untuk memberikan pensiun kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bunda.

Pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sendiri merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga memiliki kewajiban yang sama.

Perencanaan ini kabarnya akan dipaparkan dalam draf RUU ASN yang saat ini masih dalam pembahasan. Selain itu, Anas turut mengungkap bahwa pemerintah tengah fokus pada skema pensiun honorer.


"Di sini kita bahas bagaimana teman-teman honorer non-ASN ke depan juga bisa dapat pensiun," ujarnya saat ditemui di DPR RI, dikutip Selasa (12/7/2023).

"Ini paling penting sehingga dengan begitu mereka misalnya yang sudah bekerja dia akan mendapatkan pensiun. itu salah satu poin yang juga dibahas dalam undang-undang (ASN) ini," sambungnya.

Sebelumnya, PPPK hanya memiliki hak untuk mendapatkan gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Hak ini tentu sedikit berbeda dengan yang didapatkan oleh ASN yang mendapatkan hak berupa gaji, tunjangan, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, bantuan hukum, dan pengembangan kompetensi.

Tidak akan ada PHK

Dalam kesempatan yang sama, Anas menegaskan bahwa RUU ASN ini akan menjamin kepastian para pekerja honorer untuk tetap bekerja. Hal ini disesuaikan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa penghapusan tenaga honorer kelak tidak berbuntut pada PHK massal dan pembengkakan anggaran.

"Tidak ada pemberhentian massal, tapi juga tidak ada pembengkakan anggaran," kata Anas.

Ia pun mengatakan pemerintah telah menyiapkan jabatan baru yakni PPPK part time atau paruh waktu. Seperti apa penjelasannya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Deretan Artis Lawas Indonesia Jadi PNS, Jabat Posisi Penting, Bun!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Pemain Timnas Rizky Ridho dan Istri Umrah setelah Nikah, Ini Potret Kebahagiaannya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Ini 3 Dosa yang Menghapus Pahala sebesar Gunung

Mom's Life Amira Salsabila

Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Mengenal Orang Tua Overprotektif: Ciri-ciri, Bahaya, dan Cara Mengatasinya

Parenting Kinan

Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pemain Timnas Rizky Ridho dan Istri Umrah setelah Nikah, Ini Potret Kebahagiaannya

Mengenal Orang Tua Overprotektif: Ciri-ciri, Bahaya, dan Cara Mengatasinya

Ini 3 Dosa yang Menghapus Pahala sebesar Gunung

Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini

Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK