HaiBunda

MOM'S LIFE

Kabar Baik Bun! Pekerja Honorer Rencananya akan Dapat Dana Pensiun

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 12 Jul 2023 16:20 WIB
Ilustrasi Dana Pensiun/Foto: Getty Images/iStockphoto/pinkomelet
Jakarta -

Ada kabar baik untuk Bunda dan Ayah yang pekerja honorer, nih. Belum lama ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkap rencana untuk memberikan pensiun kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bunda.

Pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sendiri merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga memiliki kewajiban yang sama.

Perencanaan ini kabarnya akan dipaparkan dalam draf RUU ASN yang saat ini masih dalam pembahasan. Selain itu, Anas turut mengungkap bahwa pemerintah tengah fokus pada skema pensiun honorer.


"Di sini kita bahas bagaimana teman-teman honorer non-ASN ke depan juga bisa dapat pensiun," ujarnya saat ditemui di DPR RI, dikutip Selasa (12/7/2023).

"Ini paling penting sehingga dengan begitu mereka misalnya yang sudah bekerja dia akan mendapatkan pensiun. itu salah satu poin yang juga dibahas dalam undang-undang (ASN) ini," sambungnya.

Sebelumnya, PPPK hanya memiliki hak untuk mendapatkan gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Hak ini tentu sedikit berbeda dengan yang didapatkan oleh ASN yang mendapatkan hak berupa gaji, tunjangan, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, bantuan hukum, dan pengembangan kompetensi.

Tidak akan ada PHK

Dalam kesempatan yang sama, Anas menegaskan bahwa RUU ASN ini akan menjamin kepastian para pekerja honorer untuk tetap bekerja. Hal ini disesuaikan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa penghapusan tenaga honorer kelak tidak berbuntut pada PHK massal dan pembengkakan anggaran.

"Tidak ada pemberhentian massal, tapi juga tidak ada pembengkakan anggaran," kata Anas.

Ia pun mengatakan pemerintah telah menyiapkan jabatan baru yakni PPPK part time atau paruh waktu. Seperti apa penjelasannya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Deretan Artis Lawas Indonesia Jadi PNS, Jabat Posisi Penting, Bun!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Terpopuler: Potret Reza SMASH Resmi Menikah di KUA

Mom's Life Nadhifa Fitrina

9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen

Kehamilan Annisa Karnesyia

5 Potret Terbaru Ashanty Makin Langsing Usai Sukses Diet IF & Olahraga

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Waspadai 7 Gejala Diabetes Awal yang Terasa Saat Bangun Tidur

Terpopuler: Potret Reza SMASH Resmi Menikah di KUA

9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi

5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari

7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK