HaiBunda

MOM'S LIFE

Pahami Prokes 6M + 1 S dari Kemenkes untuk Cegah Sakit Akibat Polusi Udara

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 29 Aug 2023 16:11 WIB
Kemenkes Keluarkan Prokes 6M+1S untuk Hadapi Polusi yang Bahayakan Kesehatan/ Foto: iStock
Jakarta -

Kualitas udara di wilayah Jabodetabek belum juga membaik, Bunda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun mengeluarkan panduan protokol kesehatan (prokes) 6M+1S untuk hadapi polusi yang dapat membahayakan kesehatan.

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Agus Dwi Susanto mengatakan bahwa protokol kesehatan yang disiapkan oleh Kemenkes ini bersifat imbauan agar masyarakat terhindar dari penyakit akibat polusi udara. Prokes dalam bentuk surat edaran juga akan dikirimkan ke pemerintah daerah.

"Kemenkes telah merilis edukasi protokol kesehatan 6M+1S dan akan mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah," kata Agus dalam konferensi pers Kemenkes RI, Senin (28/8/23).


Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan bahwa ada sejumlah populasi yang rentan dan menjadi perhatian khusus Kemenkes dalam menangani penyakit pernapasan akibat polusi udara. Populasi tersebut di antaranya ibu hamil, anak-anak, warga yang sudah memiliki penyakit pernapasan sebelumnya dan lansia.

"Protokol kesehatan pada populasi yang rentan ini harus dilakukan pada satu level lebih rendah dari kualitas udara yang ada. Kalau kita melakukan protokol kesehatan ini pada saat kualitas udara tidak sehat, maka pada kelompok rentan adalah ketika kualitas udaranya tidak sehat pada kelompok sensitif," ujar dokter spesialis paru tersebut.

Kualitas udara di Jabodetabek yang memburuk karena polusi memang menjadi perhatian belakangan ini. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), polusi udara adalah kontaminasi lingkungan dalam atau luar ruangan oleh zat kimia, fisik, atau biologis, yang mengubah karakteristik alami atmosfer.

Sumber pencemaran udara yang paling umum berasal dari hasil pembakaran rumah tangga, kendaraan bermotor, fasilitas industri, dan kebakaran hutan. Polusi udara dapat berdampak pada kesehatan, seperti menyebabkan penyakit pernapasan.

Nah, terkait dengan pencegahan dampak polusi udara, Bunda bisa menerapkan prokes 6M+1S. Prokes ini dibuat pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyakit akibat kualitas udara yang memburuk.

Lalu seperti apa prokes 6M+1S ini ya? Bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/ank)

Simak video di bawah ini, Bun:

3 Tips Menjaga Udara Bersih di Sekitar Anak agar Terhindar dari Batuk

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kenali 8 Ciri Orang dengan IQ Rendah saat Berinteraksi Sosial

Mom's Life Tim HaiBunda

Cara Mengenali Orang IQ Tinggi Dilihat dari Cara Balas Chat

Mom's Life Azhar Hanifah

Keren! Siswa-Siswa SD Islam Al Azhar 8 Kembangan Luncurkan Buku Antologi Cerpen & Komik

Parenting Dilla Atqia Rahmah

Kisah Nyata di Balik Lagu Viral TikTok 'Stop The Wedding', Terinspirasi dari Kehidupan Sang Penyanyi

Mom's Life Amira Salsabila

Sering Alami Nyeri Haid Hebat? Kenali Tanda Endometriosis yang Bisa Ganggu Kesuburan

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Kenali 8 Ciri Orang dengan IQ Rendah saat Berinteraksi Sosial

Keren! Siswa-Siswa SD Islam Al Azhar 8 Kembangan Luncurkan Buku Antologi Cerpen & Komik

Sering Alami Nyeri Haid Hebat? Kenali Tanda Endometriosis yang Bisa Ganggu Kesuburan

Kapan Bayi Boleh Makan Telur? Jangan Asal Diberi Sebelum Cukup Usia

Ramai Sepekan: Tasya Farasya Renovasi Rumah Sampai Bumil Ikut JRF 2026

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK