HaiBunda

MOM'S LIFE

Wanita Ini Ungkap Persyaratan Menikah dengan Pria Korea, Harus Ada Dokumen Ini

Annisa A   |   HaiBunda

Minggu, 17 Sep 2023 14:10 WIB
Kisah WNI Menikah dengan Pria Korea, Begini Syaratnya / Foto: Getty Images/iStockphoto/Kostyazar
Jakarta -

Menikah dengan warga negara asing (WNA) membutuhkan proses panjang. Ada banyak tata cara yang harus diikuti untuk mengesahkan pernikahan beda negara.

Tak hanya sah secara agama, pernikahan juga harus dinyatakan secara resmi oleh negara dari kedua belah pihak mempelai.

Hal ini juga berlaku untuk WNI yang ingin menikahi orang Korea. Meski menikah di Indonesia, pernikahan mereka juga harus terdaftar di Korea.


Pengalaman tersebut dialami oleh Yana, seorang WNI yang berjodoh dengan pria Korea Selatan. Lewat media sosial pribadinya, ia membagikan proses mereka untuk menikah.

Yana bercerita, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi olehnya ketika akan menikah dengan calon suami Korea di Indonesia.

"Buat yang penasaran apa aja syarat menikah dengan orang Korea Selatan, ini aku kasih tau," ucap Yana dalam videonya di akun TikTok @yanassi15.

Pertama-tama, Yana memberi arahan untuk pergi mengunjungi kantor urusan agama atau KUA di daerah calon mempelai WNI. Di sana, pasangan bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pernikahan beda negara.

"Kamu bisa datang ke kantor KUA di daerah kalian dan bertanya berkas apa saja yang diperlukan untuk menikah dengan WNA. Karena setiap KUA di daerah memiliki persyaratan yang berbeda-beda," ucapnya.

Seperti calon suami Yana, mempelai WNA harus memenuhi sejumlah berkas yang menjadi persyaratan untuk menikahi WNI di Indonesia.

Beberapa dokumen itu antara lain CNI (Certification of No Impediment), fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal, fotokopi paspor, fotokopi akta kelahiran, dan fotokopi kartu keluarga (KK).

CNI merupakan dokumen penting yang menandakan bahwa mempelai WNA yang akan menikah memiliki status lajang.

"Untuk mendapatkan CNI, kalian harus pergi ke Kedutaan Korea yang ada di Jakarta harus bersama pasangan karena nanti akan ada formulir yang harus kalian isi," ujarnya.

Selain itu, ada beberapa surat yang juga diperlukan sebagai persyaratan untuk menikah. Semuanya harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Bunda.

"Surat keterangan mualaf, surat keterangan tidak sedang dalam status kawin, akta cerai jika sudah pernah menikah, surat keterangan domisili, pasfoto 2x3 dan 4x6," papar Yana.

"Semuanya diterjemahkan dalam bahasa Indonesia karena biasanya KUA meminta dalam bahasa Indonesia," imbuhnya.

Tidak hanya calon suami Korea, Yana sebagai orang Indonesia juga perlu memenuhi sejumlah syarat untuk menjalani pernikahan beda negara. Baca di halaman berikutnya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tentang kisah cinta wanita RI dengan pria Maroko:

(anm/pri)
SYARAT UNTUK WNI

SYARAT UNTUK WNI

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

7 Fakta Kisah Hidup Bidan RI Bersuami Pria Maroko

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mengenal Posisi Seks Pretzel dalam Berhubungan Intim, Tips Melakukan hingga Risikonya

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Perjalanan Hidup Almarhumah Mpok Alpa, dari Penyanyi Dangdut hingga Sukses Jadi Presenter dan Komedian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Isak Tangis di Pemakaman Mpok Alpa, Billy Syahputra Ikut Turun ke Liang Lahad

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Apakah Bayi Bermimpi saat Tidur? Begini Faktanya

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Penyebab Kolesterol Tinggi dan Cara Mengatasinya

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Perjalanan Hidup Almarhumah Mpok Alpa, dari Penyanyi Dangdut hingga Sukses Jadi Presenter dan Komedian

Apakah Bayi Bermimpi saat Tidur? Begini Faktanya

Film Korea My Daughter is a Zombie Pecahkan Rekor, Ini 5 Fakta Menarik yang Curi Perhatian Penonton

9 Resep MPASI BB Booster untuk Bayi Usia 11 Bulan ke Atas

Mengenal Posisi Seks Pretzel dalam Berhubungan Intim, Tips Melakukan hingga Risikonya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK