Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Kisah Tsania Marwa Perjuangkan Anak, Kuliah S2 Psikologi hingga Jadi Saksi di MK

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 19 Mar 2024 20:30 WIB

Tsania Marwa
Kisah Tsania Marwa Perjuangkan Anak, Kuliah S2 Psikologi hingga Jadi Saksi di MK/Foto: Instagram@tsaniamarwa54

Aktris Tsania Marwa masih memperjuangkan hak asuh anak dari mantan suaminya, Atalarik Syach. Bahkan, kini ia menjadi saksi dalam sidang uji Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 194 (KUHP 1946), pada Senin (18/3/2024).

Momen itu juga dibagikan langsung oleh Tsania lewat laman Instagram pribadinya. Tsania mengunggah video saat menyampaikan kesaksiannya sebagai Bunda dari dua anak.

“25 Maret 2013 dan 27 Juni 2015, dua tanggal yang saya tahu bahwa peran saya sebagai seorang IBU dimulai. Tidak pernah menyangka, garis takdir membawa saya sampai menginjakkan kaki di sebuah lembaga Negara Indonesia, yaitu @mahkamahkonstitusi sebagai bentuk perjuangan mendapatkan HAK KEADILAN UNTUK SELURUH IBU DI INDONESIA yang mengalami nasib yang sama sama seperti saya,” ungkapnya, dikutip dari laman Instagram@tsaniamarwa54, Selasa (19/3/2024).

Ungkapan Tsania Marwa saat menjadi saksi MK

Dalam persidangan tersebut, Tsania menceritakan kisahnya yang berperan sebagai Bunda dari dua anak berinisial SMF yang berusia 10 tahun dan AS berusia 9 tahun. Ketika resmi berpisah dengan mantan suaminya itu, pengadilan telah menjatuhkan hak asuh anak kepadanya.

“Saya telah lama bercerai dan memegang hak asuh anak,” ujar Tsania, dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“Hingga akhirnya pada tanggal 29 April 2021, saya dan Pengadilan Agama Cibinong melakukan eksekusi putusan hak asuh anak yang sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, pengadilan agama Cibinong menyatakan eksekusi tersebut gagal dikarenakan pihak termohon eksekusi tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak dan mempersulit proses eksekusi tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengungkap kesedihannya yang telah dipisahkan dengan kedua anaknya selama tujuh tahun. Tsania juga mengatakan merasa sangat dirugikan dengan proses hukum yang telah mengeluarkan banyak biaya.

“Kesedihan yang luar biasa, saya merasa tidak mendapat keadilan dari putusan hak asuh berkekuatan hukum tetap, dan yang paling utama saya sebagai ibu yang mencintai kedua anak saya tidak mengetahui bagaimana perkembangan mereka, dan tentunya mereka kehilangan sosok ibu kandung yang dari awal hamil saya jaga dan saya mencintai sepenuh jiwa hingga akhir hayat saya,” tutur Tsania.

Perempuan 32 tahun ini juga telah berusaha mencari pertolongan dan konsultasi ke salah satu penyidik di Bareskrim Polri Unit PPA. Tsania mempertanyakan terkait penerapan dan pandangan hukum penyidik tentang pasal penculikan anak pasal 330 KUHP, namun tidak ada kejelasan.

“Saya saat itu sungguh dalam kondisi bingung mencari tempat untuk bisa mendapatkan keadilan negara ini. Banyak masukan dari pengacara bahwa pasal 330 KUHP bisa diimplementasikan. Namun, faktanya justru tidak dapat diterapkan di aparat penegak hukum. Di mana keadilan ini?” ungkapnya.

Sebelum menjadi saksi MK, Tsania juga telah menyelesaikan kuliah S2 Piskologi untuk mempelajari mental anak. Lanjut baca di halaman berikutnya, ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!


TSANIA MARWA LANJUT S2 ILMU PSIKOLOGI UNTUK PELAJARI MENTAL ANAK

Tsania Marwa

Kisah Tsania Marwa Perjuangkan Anak, Kuliah S2 Psikologi hingga Jadi Saksi di MK/Foto: Instagram @tsaniamarwa54

Kuliah S2 untuk pelajari mental anak

Tsania Marwa mengaku awalnya tidak berniat untuk mempelajari ilmu psikologi, namun kala itu sang Bunda memintanya untuk menjalani tes minat dan bakat.

“Awalnya tuh semua benar-benar enggak sengaja. Jadi, tiba-tiba nyokap gue ber-ide, ‘Wa coba deh tes minat bakat’. Jadi, sekarang kan ada tuh tes minat bakat. Nah, akhirnya gue ke UI tes minat bakat. Keluar lah nomor satu gue psikologi. Gua saja kaget,” ungkap Tsania, dikutip dari kanal YouTube Ben Kasyafani.

“Jadi kalau psikologi itu kalau sarjana doang enggak boleh praktik. Jadi, that’s why gue ngambil S2 supaya gue bisa praktik. Nah, S2 gue magisternya sudah selesai thesis-nya. Jadi, sekarang gue sedang mengambil buat profesinya,” tuturnya.

Banner Cara Anak Cintai Diri Sendiri

Alasan mengambil kuliah S2

Salah satu hal yang mendorong Tsania untuk melanjutkan studi S2 adalah karena adanya perceraian yang ia jalani. Ia sadar bahwa sangat terbantu dengan ilmu psikologi ini.

“Jujur iya (karena ada perceraian). Di satu sisi gue mengalami apa yang gue alami dan menjadi motivasi juga. Banyak juga yang bisa gue bantu ya kalau gue lebih mendalami ilmu ini,” ujar Tsania.

Ketika memahami ilmu psikologi, Tsania juga menjadi lebih tahu harus bersikap seperti apa ketika bertemu dengan anak-anaknya. Ia harus berperilaku tepat sehingga mental anak-anaknya tidak terganggu.

“Jadi, gue ke anak gue nih gue enggak bisa 100 persen pakai emosi gue. Kalau gue mau pakai emosi gue, setiap gue ketemu anak gue di sekolah pasti pecah (tangis),” ungkapnya.

“Tapi karena gue belajar, gue harus bisa mengontrol emosi gue. Jadi, self control gue itu harus ada. Itu akan sangat mengganggu mental mereka. Dan gue sebagai psikolog juga sudah harus diwajibkan memiliki self control yang baik. Bagaimana ceritanya gue bisa ngobatin orang kalau diri gua saja kacau,” tutur Tsania.

Saksikan video lima tanda pernikahan sudah tidak bisa dipertahankan di bawah ini.

[Gambas:Video Haibunda]


(asa/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda