HaiBunda

MOM'S LIFE

Batas Pemadanan NIK dan NPWP di Akhir Juni, Ternyata Ini Risiko Jika Diabaikan

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Senin, 13 May 2024 17:55 WIB
Ilustrasi NIK dan NPWP/Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan dua dokumen yang penting, Bunda. Kini, NIK bahkan bisa dipadankan sebagai NPWP, Bunda.

NIK kini bisa ditetapkan sebagai NPWP. Hal ini berdasarkan ketetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112 Tahun 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, mencatat bahwa hingga akhir Maret 2024, sudah ada sekitar 91,7 persen NIK yang padan dengan NPWP. Implementasi NIK sebagai NPWP pun akan dimulai berlaku secara penuh pada Juli 2024.


Persentase pemadanan itu setara dengan 67.469.000 NIK dari total target yang harusnya padan sebanyak 73.575.966 wajib pajak orang pribadi di dalam negeri. Bagi masyarakat yang belum memadankan, tentu akan terkena berbagai konsekuensi, Bunda.

Risiko jika NIK tidak dipadankan sebagai NPWP

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa pemadanan NIK-NPWP ini akan digunakan sebagai indikator atau nomor untuk bertransaksi dengan DJP dalam core tax administration system.

"Karena dalam penerapan core tax kami akan gunakan ini sebagai nomor untuk bertransaksi dengan DJP. Dan kami terus kerja sama dengan Dukcapil untuk lakukan pemadanan dari sisa 12,3 juta yang saat ini belum padan betul," kata Suryo saat konferensi pers APBN dikutip Senin (13/5/2024).

Karena itu, bila wajib pajak tidak kunjung memadankan NIK-nya sebagai NPWP hingga batas waktu 31 Juni 2024, wajib pajak akan mengalami kendala dalam mengakses layanan perpajakan yang mensyaratkan NPWP, seperti saat memenuhi kewajiban pelaporan SPT.

INtergarasi NIK sebagai NPWP ini sebelumnya sudah mulai diterapkan sejak 14 Juli 2022, Bunda. Berdasarkan PML 112 Tahun 2022, NIK resmi digunakan sebagai NPWP seharusnya mulai 1 Januari 2024. Namun, implementasi penuh penggunaan NIK sebagai NPWP mundur seiring dengan diluncurkannya core tax system pada Juli 2024.

Perubahan NIK menjadi NPWP ini juga merupakan bagian yang penting dan perlu dipersiapkan sebelum Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax resmi digunakan dan dioperasikan. Dalam sistem tersebut, NIK akan digunakan sebagai common identifier.

Pemadanan NIK dan NPWP juga merupakan upaya untuk membentuk big data basis pajak. Dengan digunakannya NIK sebagai NPWP, diharapkan tercipta sebuah proses pembentukan data perpajakan yang otomatis dan berkesinambungan.

Lantas, bagaimana cara validasi pemandanan NIK menjadi NPWP ini? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(mua/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Meriah! Ini Kata HaiBunda Squad Tentang Halal Bihalal & Storytelling Bersama J TRUST BANK

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

Mom's Life Annisa Karnesyia

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Parenting Nadhifa Fitrina

Pesona Artis Hamil Anak Pertama dalam Balutan Outfit Stylish, Shenina Cinnamon hingga Adinda Thomas

Kehamilan Annisa Karnesyia

Terlahir Tanpa Rahim, Bunda Ini Tak Menyerah & Kini Jalani Program IVF demi Punya Momongan

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

Menyusui Amrikh Palupi

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Anak Masih Susah Pegang Pensil dengan Benar? Ketahui Penyebab & Cara Mengatasinya

Terlahir Tanpa Rahim, Bunda Ini Tak Menyerah & Kini Jalani Program IVF demi Punya Momongan

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Pesona Artis Hamil Anak Pertama dalam Balutan Outfit Stylish, Shenina Cinnamon hingga Adinda Thomas

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK