MOM'S LIFE
5 Fakta Advokat Meila Nurul, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik usai Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Senin, 29 Jul 2024 20:00 WIBBunda masih ingat dengan kasus dugaan kekerasan seksual di UII Yogyakarta tahun 2020 silam? Kasus ini sempat viral lantaran korban perempuan yang mendapat kekerasan seksual mencapai setidaknya 30 orang.
Sosok Meila Nurul Fajriah sempat menjadi sorotan dalam kasus ini setelah mendampingi 30 korban. Tapi belum lama ini, Meila Nurul justru ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dari pelaku kekerasan seksual yang diidentifikasi sebagai Ibrahim Malik (IM), yakni alumni predikat berprestasi UII Yogyakarta. Dilansir CNN Indonesia, penetapan tersangka Meila Nurul ini merupakan buntut dari laporan balik IM pada tahun 2021 silam.
Banyak pihak memberikan respons keras terhadap penetapan tersangka ini, Bunda. Lantas, seperti apa fakta-fakta terkait Meila Nurul dan kriminalisasi yang diterimanya?
Fakta advokat Meila Nurul
Berikut ini 5 fakta terkait advokat Meila Nurul dan penetapan tersangka yang menjeratnya:
1. Sepak terjang Meila Nurul dalam kasus kekerasan seksual di UII Yogyakarta
Meila Nurul Fajriah merupakan advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang dikenal karena dedikasinya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan korban kekerasan seksual. Meila Nurul sendiri telah lama terlibat dalam berbagai kasus yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender.
Sosoknya kemudian menjadi sorotan setelah mendampingi 30 korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta berinisial IM. Dalam konferensi pers yang digelar pada 4 Mei 2020, Meila Nurul mengungkap bahwa sudah ada 30 orang melapor ke LBH Yogyakarta karena mengaku menjadi korban kekerasan seksual IM. Para pelapor melakukan pengaduan dalam rentang 17 April hingga 4 Mei 2020.
Kejadian tersebut lantas mendapat perhatian dari publik, terutama setelah pihak UII mencabut predikat Mahasiswa Berprestasi yang disandang oleh IM, Bunda. Pada saat itu, Meila Nurul juga menuntut keadilan untuk para korban dan meminta agar IM tidak lagi diundang untuk menjadi pembicara, penceramah, dan bentuk glorifikasi lainnya.
2. Meila Nurul ditetapkan menjadi tersangka
Empat tahun berlalu, kasus kekersan seksual ini belum tutup buku. Pada 8 Juli 2024, LBH Yogyakarta menerima surat yang menyatakan bahwa Meila Nurul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Penetapan ini merupakan buntut dari laporan terduga pelaku kekerasan seksual, IM, pada tahun 2021 lalu. Adapun laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/0972/XII/2021/SPKT Polda DIY tanggal 28 Desember 2021.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan bahwa Meila Nurul dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3. Hal tersebut didasarkan pada bukti berupa sebuah tautan YouTube yang, menampilkan video rekaman pertemuan daring yang menampilkan Melia menyebut-sebut pelapor sebagai pelaku pelecehan seksual.
Polisi lantas menetapkan Meila Nurul sebagai tersangka pada 24 Juni 2024, dengan tuduhan yang didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pihak berwajib sempat melakukan pemanggilan pada Meila Nurul untuk dimintai keterangannya. Namun, mereka tidak mendapatkan respons dari Meila Nurul.
Penetapan Meila Nurul sebagai tersangka menuai kecaman dan reaksi keras dari banyak pihak. Lantas, seperti seberapa luas reaksinya?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/ank)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Fakta Pemilik SMA SPI Batu Ditetapkan Terdakwa atas Kekerasan Seksual pada 19 Siswi
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Perjuangan Velmariri Bambari, Wanita Sulawesi Tengah Penjarakan Pelaku Kekerasan Seksual
RUU TPKS Diterima DPR, Aktivis Korban Kekerasan Seksual Harapkan Ini
Marak Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Cara Lapor Tanpa Takut
Keluarga Jadi Korban Begal Payudara, Chef Renatta Ingatkan Perlunya Proteksi Diri
TERPOPULER
Pindah ke Australia, Begini Persiapan Indra Bekti dan Aldila Jelita
Gracia Indri Ajak Anak & Suami Bule Pulang Kampung ke Indonesia, Intip 7 Potret Keseruannya
9 Barang Rumah yang Bisa Bawa Energi Negatif dan Sial Menurut Feng Shui
Momen Harmonis Reisa Broto Asmoro Bareng Anak & Suami Keturunan Ninggrat, Intip 5 Potretnya
5 Artis Indonesia yang Baru Pertama Kali Rayakan Hari Ayah di 2025
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Resmi Cerai, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Sepakat Asuh Anak Bersama
Lahiran Desember, Steffi Zamora Akui Tak Sabar dan Sudah Belanja Perlengkapan Bayi sejak Awal
10 Cara Alami Mengusir Kecoa dengan Aroma yang Tidak Disukai
Pindah ke Australia, Begini Persiapan Indra Bekti dan Aldila Jelita
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Rossa Cerita Momen Pertama Kali Lepas Anak Merantau
-
Beautynesia
Hindari Sederet Makanan Ini Sebelum Tidur, Bisa Bikin Mimpi Buruk
-
Female Daily
Lindungi Bibirmu dari Sinar UV, Ini Lip Balm SPF yang Wajib Dicoba!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
8 Foto Raline Shah Pamer Kedekatan Dengan Ayah saat di Melbourne, Bak Bestie
-
Mommies Daily
Kenalan dengan Gaya Bercinta Sagitarius, Penuh Petualangan dan Seru!