MOM'S LIFE
5 Fakta seputar UMP 2025, Menaker Pastikan Naik Bun
Amira Salsabila | HaiBunda
Rabu, 13 Nov 2024 06:00 WIBKabar baik untuk Ayah dan Bunda yang bekerja. Pasalnya, pemerintah memastikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan mengalami kenaikan.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Ia mengatakan kenaikan UMP itu bertujuan untuk meningkatkan penghasilan pekerja yang masih rendah dengan memperhatikan dunia.
“Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja yang masih rendah dengan memperhatikan tetap dunia usaha. (Jadi UMP naik?) Ya dong, masa enggak naik,” ujar Yassierli, dikutip dari laman detikcom, Selasa (12/11/2024).
Fakta seputar UMP 2025
Berikut adalah beberapa fakta yang perlu Bunda ketahui terkait kenaikan UMP di tahun mendatang.
1. Besaran kenaikan UMP
Pada kesempatan itu, Yassierli mengatakan masih belum dapat dipastikan berapa kenaikan UMP 2025. Hal ini karena masih dalam tahap pembahasan.
“(Besaran kenaikan UMP) belum, itu masih kita dibahas. Kalau sudah spesifik nanti langsung dikeluarkan saja Permen-nya. (Termasuk formulasi perhitungan upah juga masih dibahas?) iya, sudah,” jelasnya.
2. Kenaikan UMP masih dalam proses pembahasan
Pembahasan masih dilakukan bersama Dewan pengupahan nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah.
“Dewan pengupahan nasional sudah (rapat), kemudian dengan LKS Tripartit. Tapi kan mintanya bahwa memang itu kita benar-benar mengoptimalkan keberadaan LKS Tripartit kita sudah dua kali rapat,” ujar Yassierli.
“Ini kan masalah waktunya terlalu cepat, jadi kita masih bahas, kita harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan bahasa saya membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dan tetap memperhatikan pengusaha,” tambahnya.
3. Kapan peraturan UMP 2025 keluar?
Yassierli mengatakan belum tahu kapan bisa mengeluarkan Peraturan Menteri terkait kenaikan UMP. Walaupun sebelumnya Presiden Prabowo Subianto sempat memberi batas waktu aturan baru UMP akan selesai pada 7 November 2024.
“Tidak bisa saya janjikan (kapan dikeluarkan aturan terkait kenaikan upah),” ujar Yassierli.
“Ya kondisi kan sekarang enggak bisa kita dikejar karena produk hukum kan juga harus harmonisasi macem-macem. Yang penting kn berlakunya (aturan UMP baru) 1 Januari nanti,” sambungnya.
4. Angka inflasi Sumatera Selatan naik
Angka inflasi di Sumatera Selatan menunjukkan kenaikan. Hal ini dilatarbelakangi adanya kenaikan harga pada sejumlah kebutuhan pokok di empat daerah.
Berdasarkan catatan BPS, ada empat daerah di Sumsel yang angka inflasinya naik, yakni OKI 1,445, Muara Enim 1,13 persen, Palembang 1,01 persen, dan Lubuklinggau 0,89 persen.
“Kita patut waspada karena tren inflasi mulai terlihat seiring laporan dari BPS. Dilihat dari data secara month to month dan year on year, Sumsel sudah menunjukkan tren inflasi setelah empat bulan deflasi berturut-turut dari Juni-September 2024,” ujar PJ Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.
5. Pemerintah NTB berharap kenaikan UMP 8-12 persen
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap pemerintah dapat menaikkan UMP sebesar 8 hingga 12 persen. Mereka mendorong penetapan tersebut mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian poin gugatan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Dengan dibatalkannya UU Cipta Kerja, maka tidak lagi berlaku PP 51 (PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan) dan sistem kenaikan upah tidak lagi memakai sistem pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Di mana (penentuan UMP) akan memakai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pengupahan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN NTB, Lalu Wira Bakti.
Nah, itulah beberapa fakta seputar kenaikan UMP 2025 yang bisa Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips agar Bunda Menjadi Wanita Karier yang Sukses & Mandiri
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
5 Tips Agar Tak Didiskriminasi saat Jadi Perempuan Satu-satunya di Tempat Kerja
Prediksi Zodiak Hari Ini, Wah Ada Tawaran Proyek Menarik Nih Buat Aries
Catat Bun, Ini 5 Pertanyaan yang Bisa Diajukan ke HRD saat Wawancara Kerja
UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Cek Perkiraan Jumlah Pertambahannya Bunda
TERPOPULER
5 Makanan Mengandung Akrilamida yang Disebut Jadi Pemicu Kanker
Selamat! Mayden dan Hengky Resmi Menikah, Intip Potretnya
Bunda, Kenali Gejala Depresi Setelah Keguguran dan Cara Mengatasinya
Alasan Anak Suka Menanyakan Hal-hal yang Sulit Dijawab Menurut Pakar
Makan Pedas saat Hamil Bisa Memicu Keguguran, Mitos atau Fakta?
REKOMENDASI PRODUK
Review Es Krim Baskin Robbins Musk Melon & Popping Shower, Rasa Favorit Nomor #1 di Jepang
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman untuk Kulit
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Pensil Alis Warna Coklat Muda yang Bisa Jadi Pilihan Bunda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bronzer untuk Pemula hingga Kulit Sawo Matang
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Memesona Raisa Hadiri Paris Fashion Week
Bunda, Kenali Gejala Depresi Setelah Keguguran dan Cara Mengatasinya
5 Makanan Mengandung Akrilamida yang Disebut Jadi Pemicu Kanker
3 Resep Cupcake Panggang ala Cafe, Enak Jadi Teman Kopi & Teh
Makan Pedas saat Hamil Bisa Memicu Keguguran, Mitos atau Fakta?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pamer Buku Nikah dengan Amanda Manopo, 7 Potret Aktor Kenny Austin bak Oppa Korea
-
Beautynesia
8 Rahasia Ampuh Dapatkan Bibir Pink Alami Tanpa Pakai Lip Tint, Wajib Disontek!
-
Female Daily
Converse Hadirkan SHAI 001 yang Terinspirasi dari Kehangatan Keluarga Pebasket NBA Shai Gilgeous-Alexander!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
8 Foto Pernikahan Meyden 'Bocah Kosong', Pakai Kebaya dan Busana Oriental
-
Mommies Daily
7 Rekomendasi Panti Jompo dan Biaya Bulanannya Tahun 2025, Mulai dari Rp1,5 Juta per Bulan