MOM'S LIFE
5 Fakta seputar UMP 2025, Menaker Pastikan Naik Bun
Amira Salsabila | HaiBunda
Rabu, 13 Nov 2024 06:00 WIBKabar baik untuk Ayah dan Bunda yang bekerja. Pasalnya, pemerintah memastikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan mengalami kenaikan.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Ia mengatakan kenaikan UMP itu bertujuan untuk meningkatkan penghasilan pekerja yang masih rendah dengan memperhatikan dunia.
“Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja yang masih rendah dengan memperhatikan tetap dunia usaha. (Jadi UMP naik?) Ya dong, masa enggak naik,” ujar Yassierli, dikutip dari laman detikcom, Selasa (12/11/2024).
Fakta seputar UMP 2025
Berikut adalah beberapa fakta yang perlu Bunda ketahui terkait kenaikan UMP di tahun mendatang.
1. Besaran kenaikan UMP
Pada kesempatan itu, Yassierli mengatakan masih belum dapat dipastikan berapa kenaikan UMP 2025. Hal ini karena masih dalam tahap pembahasan.
“(Besaran kenaikan UMP) belum, itu masih kita dibahas. Kalau sudah spesifik nanti langsung dikeluarkan saja Permen-nya. (Termasuk formulasi perhitungan upah juga masih dibahas?) iya, sudah,” jelasnya.
2. Kenaikan UMP masih dalam proses pembahasan
Pembahasan masih dilakukan bersama Dewan pengupahan nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah.
“Dewan pengupahan nasional sudah (rapat), kemudian dengan LKS Tripartit. Tapi kan mintanya bahwa memang itu kita benar-benar mengoptimalkan keberadaan LKS Tripartit kita sudah dua kali rapat,” ujar Yassierli.
“Ini kan masalah waktunya terlalu cepat, jadi kita masih bahas, kita harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan bahasa saya membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dan tetap memperhatikan pengusaha,” tambahnya.
3. Kapan peraturan UMP 2025 keluar?
Yassierli mengatakan belum tahu kapan bisa mengeluarkan Peraturan Menteri terkait kenaikan UMP. Walaupun sebelumnya Presiden Prabowo Subianto sempat memberi batas waktu aturan baru UMP akan selesai pada 7 November 2024.
“Tidak bisa saya janjikan (kapan dikeluarkan aturan terkait kenaikan upah),” ujar Yassierli.
“Ya kondisi kan sekarang enggak bisa kita dikejar karena produk hukum kan juga harus harmonisasi macem-macem. Yang penting kn berlakunya (aturan UMP baru) 1 Januari nanti,” sambungnya.
4. Angka inflasi Sumatera Selatan naik
Angka inflasi di Sumatera Selatan menunjukkan kenaikan. Hal ini dilatarbelakangi adanya kenaikan harga pada sejumlah kebutuhan pokok di empat daerah.
Berdasarkan catatan BPS, ada empat daerah di Sumsel yang angka inflasinya naik, yakni OKI 1,445, Muara Enim 1,13 persen, Palembang 1,01 persen, dan Lubuklinggau 0,89 persen.
“Kita patut waspada karena tren inflasi mulai terlihat seiring laporan dari BPS. Dilihat dari data secara month to month dan year on year, Sumsel sudah menunjukkan tren inflasi setelah empat bulan deflasi berturut-turut dari Juni-September 2024,” ujar PJ Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.
5. Pemerintah NTB berharap kenaikan UMP 8-12 persen
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap pemerintah dapat menaikkan UMP sebesar 8 hingga 12 persen. Mereka mendorong penetapan tersebut mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian poin gugatan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Dengan dibatalkannya UU Cipta Kerja, maka tidak lagi berlaku PP 51 (PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan) dan sistem kenaikan upah tidak lagi memakai sistem pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Di mana (penentuan UMP) akan memakai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pengupahan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN NTB, Lalu Wira Bakti.
Nah, itulah beberapa fakta seputar kenaikan UMP 2025 yang bisa Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips agar Bunda Menjadi Wanita Karier yang Sukses & Mandiri
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
5 Tips Agar Tak Didiskriminasi saat Jadi Perempuan Satu-satunya di Tempat Kerja
Prediksi Zodiak Hari Ini, Wah Ada Tawaran Proyek Menarik Nih Buat Aries
Catat Bun, Ini 5 Pertanyaan yang Bisa Diajukan ke HRD saat Wawancara Kerja
UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Cek Perkiraan Jumlah Pertambahannya Bunda
TERPOPULER
11 Ciri Ayah yang Tidak Nyaman Saat Menjadi Orang Tua Menurut Psikolog
Keguguran Sebabkan Risiko Kanker Payudara & Menopause? Simak Hasil Studi Terbaru
Charlie Puth dan Istri Dikaruniai Bayi Laki-laki, Namanya Unik
Kapan Batuk Anak Perlu Dicurigai sebagai TBC?
Tanpa Disadari, Ini 7 Ciri Orang dengan Energi Positif
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Ide Menu Siap Saji Lebaran Hemat tapi Tetap "Wah" untuk Keluarga Besar
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bumbu Dapur Sachet, Bikin Masak Menu Lebaran Lebih Cepat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Berminyak yang Bikin Make-up Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Obat Anti Mabuk Perjalanan untuk Anak agar Nyaman & Bebas Mual
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Rekomendasi Tempat Staycation Bersama Keluarga
5 Resep Seblak Rumahan dengan Bumbu Sederhana, Bisa Buat Kumpul Keluarga
11 Ciri Ayah yang Tidak Nyaman Saat Menjadi Orang Tua Menurut Psikolog
Keguguran Sebabkan Risiko Kanker Payudara & Menopause? Simak Hasil Studi Terbaru
Seharga Rp500 Miliar, Rumah Miliarder Ini Dibuat di Bali lalu Dipindah ke Hawaii
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Sosok di Balik OnlyFans Meninggal Dunia, Ini Perjalanan Leonid Radvinsky Bangun Kerajaan Digital
-
Beautynesia
5 Strategi Membangun Personal Branding Bagi Introvert
-
Female Daily
Jerawat Muncul Setelah Lebaran? Ini 5 Cara Simpel untuk Bantu Tenangin Kulit
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Aksi Dua Model Seksi Beda Generasi di Iklan Tas Terbaru Gucci Era Demna
-
Mommies Daily
Pasangan Suka Playing Victim? Ini 5 Cara Menghadapinya dengan Kepala Dingin