PARENTING
Bunda Perlu Tahu Nih, 5 Hak Anak di Masyarakat
Asri Ediyati | HaiBunda
Selasa, 21 Jul 2020 15:57 WIBTak terasa, sebentar lagi Indonesia akan merayakan Hari Anak Nasional 2020. Sebagai orang tua, kita semua mengharapkan anak selalu bahagia dan tentunya hak-hak mereka bisa dipenuhi.
Anak adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memerlukan perlindungan untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangannya. Baik secara fisik, mental, dan sosial secara utuh.
Kita semua perlu ingat, Bunda, masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini. Semakin baik kualitas anak maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa. Setuju ya, Bunda?
Mengutip dari Panduan Hari Anak Nasional 2020 KemenPPPA RI, hal tersebut sebagaimana telah dituangkan pasal 28(B) ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ya, untuk itu hak anak di masyarakat pun perlu dijamin dan dilindungi. Apa saja hak mereka di masyarakat? Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Anak berhak mendapat pengakuan, identitas
Di masyarakat, anak berhak mendapat pengakuan. Anak memiliki hak untuk mendapatkan nama, identitas, dan kewarganegaraan, Bunda.
2. Anak berhak mendapat perlindungan
Seperti yang tertuang dalam pasal 28(B) ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Undang-undang telah mengamanatkan Pemerintah untuk segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 13 menjelaskan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, pelibatan dalam sengketa bersenjata, pelibatan dalam kerusuhan sosial, pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, dan pelibatan dalam peperangan.
3. Hak untuk mendapat akses kesehatan
Setiap anak berhak mendapatkan akses kesehatan, Bunda. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 8 menyebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.
4. Hak untuk bermain dengan teman sebaya
Di masyarakat, setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang. Anak berhak bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.
5. Anak berhak mendapat pendidikan
Di masyarakat, lembaga pendidikan wajib melindungi anak. Oleh karena itu anak berhak mendapat pendidikan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 9 ayat (1) berbunyi, "Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya."
Kemudian ayat (2) menyebutkan selain hak anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan khusus.
Simak juga video soal tips menumbuhkan minat baca anak di era new normal:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
7 Hak Anak dalam Perspektif Islam yang Wajib Orang Tua Penuhi
Selamat Hari Anak Nasional! Bunda Perlu Tahu Nih, Hak Anak dalam Keluarga
5 Hak Anak terhadap Orang Tua, Apa Saja Ya Bunda?
Bunda Perlu Tahu, 4 Hak Anak di Rumah yang Harus Dipenuhi Orang Tua
TERPOPULER
5 Potret Memesona Nasha Anaya Putri Pasha Ungu & Okie yang Jadi Finalis Gadis Sampul
5 Potret Lindswell Kwok Tunjukkan Kemampuan Wushu setelah Jadi Bunda 3 Anak
7 Bacaan Doa saat Terjadi Bencana Alam
5 Resep Gingerbread Cookies, Kue Kering Jahe Khas Natal
Kisah Bunda Hamil 5 Bulan Didiagnosis Kanker Limfoma Stadium 4, Ungkap Gejala Tak Biasa
REKOMENDASI PRODUK
Susu Formula Terbaik: Panduan Memilih, Aturan Memberi, dan Rekomendasi
ZAHARA ARRAHMAREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Baju Natal untuk Ibu Hamil agar Tampil Modis dan Feminin
Melly FebridaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Makeup Palette, Komplet dari Bronzer hingga Blush
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Merek Balsam untuk Anak Batuk Pilek
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Modena Microwave Oven Convection MV 5536 CBBK, Lengkap dengan Cara Menggunakan & Harganya
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Kenali 5 Kesalahan Sehari-hari yang Bikin Warna Kulit Tidak Merata
Gavin Anak Arie Untung & Fenita Cari Kos-kosan di Australia, Repot tapi Nyaman Dekat Kampus
7 Bacaan Doa saat Terjadi Bencana Alam
5 Resep Gingerbread Cookies, Kue Kering Jahe Khas Natal
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
15 Lagu Natal Populer Sepanjang Masa, Hangatkan Momen Ibadah Bersama Keluarga
-
Beautynesia
5 Zodiak yang Memiliki Kepribadian Introvert dan Dikenal Pendiam
-
Female Daily
Paragon Wardah Hadirkan Akses Air Bersih untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat di Nusa Tenggara Timur
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Potret Kimberly Ryder Perdana Tampil Bak Artis Dracin, Anggun Pakai Hanfu
-
Mommies Daily
8 Rekomendasi Hotel Ramah Keluarga untuk Liburan Akhir Tahun: Dari Jakarta Sampai Jogja