PARENTING
Tak Kenal Maka Tak Kebal, Ini Pentingnya Vaksinasi
| HaiBunda
Selasa, 17 Nov 2020 11:07 WIBBunda perlu tahu, vaksinasi merupakan cara aman melatih tubuh untuk mengenal, melawan, dan juga mengingat, sehingga tubuh dapat kebal dari virus atau bakteri penyakit tertentu.
Menurut Satgas Penanganan COVID-19 vaksin dan vaksinasi juga aman dan efektif karena sudah diawasi dengan ketat dari tahapan praklinis dan klinis. Bahkan Pemerintah terus memastikan keamanan ini sehingga dapat digunakan segera.
"Risiko yang ditimbulkan vaksin sangat rendah dan manfaat jauh lebih tinggi," ujarnya Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Selasa (17/11/2020).
Wiku menuturkan vaksin COVID-19 kini sedang tahap uji klinis fase 3. Setelah uji klinis selesai dan menunjukkan reaksi kekebalan pada tubuh, vaksin akan aman digunakan manusia dan tidak berbahaya.
Sebab, vaksin yang masuk ke tubuh manusia akan menstimulasi imunitas tubuh. Vaksinasi itu tidak saja akan melindungi diri sendiri, tapi juga termasuk orang lain di sekitar kita yang tidak mendapatkan vaksinasi karena alasan tertentu.
Oleh karenanya, masyarakat termasuk Bunda harus bersabar menunggu hadirnya vaksin. Hal ini mengingat produksi vaksin membutuhkan waktu yang bergantung terhadap karakteristik virus.
Adapun tahapan tersebut meliputi tahapan eksplorasi, tahapan praklinis, uji klinis fase 1 pada sekelompok kecil, uji coba fase 2 pada karakteristik masyarakat tertentu dan uji coba fase 3 kepada banyak orang.
"Selanjutnya, dilakukan tahapan review dan proses persetujuan, kemudian dilanjutkan manufaktur atau produksi secara massal, dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi," jelas dia.
Dalam hal ini, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan yang akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.
Berdasarkan peraturan Badan POM No. 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin COVID-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin.
"Di masa kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi dan pengawasan dengan tetap mengawasi bermutu, aman dan efektif," pungkas Wiku.
Sebagai informasi, kendati vaksin sudah masyarakat termasuk Bunda diimbau untuk selalu #ingatpesanibu dengan melakukan 3M yaitu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan dan #cucitanganpakaisabun sesuai imbauan #satgascovid19.
Bunda, simak juga yuk perlindungan untuk ibu hamil agar bebas COVID-19 dalam video di bawah ini: