HaiBunda

PARENTING

Kabar Terbaru Bun, Siswa DKI Jakarta Diputuskan Tetap Belajar dari Rumah

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Minggu, 03 Jan 2021 07:00 WIB
Kabar Terbaru Bun, Siswa DKI Jakarta Diputuskan Tetap Belajar dari Rumah/ Foto: iStock
Jakarta -

Ada kabar terbaru untuk Bunda yang anaknya bersekolah di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, tetap memberlakukanĀ pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama di masa pandemi ini, Bunda.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021," ujarnya, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta.


Menurut Nahdiana, prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR).

Meski demikian, lanjut Nahdiana, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil. Ia juga mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman tersebut digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.

Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021. Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Baca kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.

Simak juga tips efektif belajar online di rumah, dalam video di bawah ini:

Foto: Mia Kurnia Sari

(aci/kuy)
Hasil asesmen tentukan sekolah bisa lakukan blended learning

Hasil asesmen tentukan sekolah bisa lakukan blended learning

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Momen Cindy Fatikasari dan Teuku Firmansyah Ajak Anak Rayakan HUT RI di Kanada, Ini Potretnya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Doa Ayah Menembus Langit, Rizky Kinos Bangga sang Putra Mau Join Ekstrakurikuler Ini

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Gejala Penyakit Ginjal yang Muncul di Mata, Cek Segera!

Mom's Life Amira Salsabila

5 Pilihan Karier Lulusan Teknik Sipil, Profesi Menjanjikan untuk Perempuan

Mom's Life Arina Yulistara

Vitamin C untuk Anak: Ketahui Kebutuhan Harian & Sumber Makanan

Parenting Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Viral Aktor Laga Jet Li Terbaring di RS, Begini Kondisinya

Vitamin C untuk Anak: Ketahui Kebutuhan Harian & Sumber Makanan

Doa Ayah Menembus Langit, Rizky Kinos Bangga sang Putra Mau Join Ekstrakurikuler Ini

5 Gejala Penyakit Ginjal yang Muncul di Mata, Cek Segera!

5 Pilihan Karier Lulusan Teknik Sipil, Profesi Menjanjikan untuk Perempuan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK