
parenting
Bunda, Penuhi 5 Hak Anak di Rumah agar Si Kecil Tumbuh Sehat dan Bahagia
HaiBunda
Jumat, 27 Aug 2021 14:55 WIB

Jakarta - Bukan hanya orang dewasa, anak-anak juga nyatanya juga memiliki hak lho Bunda, termasuk selama ia berada di rumah. Maka itu, sebagai orang tua, Bunda perlu mengetahui apa saja sih hak anak di rumah agar ia tumbuh menjadi anak yang sehat dan bahagia.
Jadi, bukan cuma kewajiban ya, tapi pastinya anak juga harus mendapatkan sesuatu yang ia berhak terima. Maka itu, ada baiknya Bunda sudah mengajarkan hak dan kewajiban sejak dini kepada Si Kecil agar ia paham.
Menurut UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, memenuhi hak anak bertujuan menjamin agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, akhlak mulia, dan sejahtera.
Hak anak di rumah
Berdasarkan UU yang disebutkan di atas, berarti setiap anak berhak untuk dibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya di rumah. Lalu apa saja kah hak anak di rumah yang perlu Bunda ketahui? Simak penjelasannya yuk.
Hak untuk mengetahui orang tuanya
Sebagaimana dalam Pasal 7 dijelaskan bahwa setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri.
Hak mendapat pendidikan
Dalam Pasal 9 disebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
Hak mendapat perlindungan
Anak memiliki hak untuk merasa aman dan mendapatkan perlindungan. Dalam Pasal 13 dijelaskan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan sehingga anak berhak mendapat perlindungan, Bunda.
Adapun perlindungan tersebut mencakup atas perlakuan diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual. Kemudian, anak juga berhak terlindungi dari penelantaran, kekerasan, ketidakadilan, perlakuan salah lainnya. Sebab, semua ini dimulai dari rumah serta Bunda dan Ayah sebagai tamengnya.
Anak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dan menentukan pilihan untuk hidupnya. Dalam suatu keluarga, anak harus dibiasakan berbicara agar mempunyai hak suara dan mulai berani menentukan hal-hal yang diinginkan.
Simak juga video tentang manfaat anak bermain kotor di bawah ini ya Bunda:
5 HAK ANAK DI RUMAH, BUNDA PERLU TAHU
Ilustrasi hak anak di rumah/Foto: Getty Images/kate_sept2004
Hak anak lain di rumah yang perlu Bunda tahu yakni:
Hak memperoleh kesehatan
Dalam Pasal 8 disebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Hak memperoleh pelayanan kesehatan anak ini merupakan hak terpenting dalam kelompok hak atas tumbuh kembang anak, Bunda.
Anak berhak mendapat kesejahteraan
Setiap anak di rumah berhak mendapatkan kesejahteraan. Anak mendapatkan pakaian layak, anak berhak leluasa untuk bermain dan berekreasi.
Disebutkan dalam Pasal 11 bahwa setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, rekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.
Demikian berbagai hak anak di rumah yang Bunda dan Ayah perlu tahu dan penuhi agar Si Kecil dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
20 Hak Anak di Rumah dan Sekolah yang Perlu Bunda dan Ayah Pahami

Parenting
Ketahui Bunda, Hak Anak dalam Keluarga

Parenting
5 Hak Anak di Rumah yang Harus Dipenuhi Bunda dan Ayah

Parenting
5 Hak Anak terhadap Orang Tua, Apa Saja Ya Bunda?

Parenting
Bunda Perlu Tahu Nih, 5 Hak Anak di Masyarakat

Parenting
Bunda Perlu Tahu, 4 Hak Anak di Rumah yang Harus Dipenuhi Orang Tua
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda