
parenting
10 Pandangan IDAI soal Pembukaan Sekolah, Bunda Perlu Tahu
HaiBunda
Senin, 30 Aug 2021 14:55 WIB

Sejumlah daerah di Indonesia sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas hari ini, Bunda. Salah satunya adalah DKI Jakarta.Â
Untuk Bunda ketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menunjuk 610 sekolah yang melakukan kegiatan PTM Terbatas. PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.
Terkait pembukaan sekolah, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan pandangan, Bunda. Simak informasi selengkapnya sebagaimana yang dikutip dari laman resmi IDAI berikut:
1. Pembelajaran tatap muka dapat dimulai secara bertahan namun harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
2. Syarat agar anak boleh mengikuti sekolah tatap muka yakni mendapat vaksin COVID-19 jika usianya sudah diwajibkan. Guru dan perangkat sekolah lainnya juga harus divaksinasi.
3. Keputusan pembukaan sekolah ditetapkan tiap daerah masing-masing dengan merujuk pada:
- Kasus aktif (angka positivitas COVID-19 kurang dari 8 persen).
- Angka kematian.
- Cakupan imunisasi COVID-19 pada anak lebih dari 80 persen.
- Ketersediaan tes PCR SARS-COV-2.
- Ketersediaan tempat tidur RS baik layanan rawat inap maupun rawat intensif anak.
- Penilaian kemampuan murid, sekolah, dan keluarga untuk mencegah penularan.
4. Keputusan pembukaan sekolah dibuat secara berkala melalui evaluasi mingguan. Sekolah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan untuk memutuskan membuka atau menutup sekolah dengan memperhatikan kasus harian.
Sebagai contoh, jika ada satu kasus di sekolah, maka sekolah dengan bantuan dinas kesehatan harus segera melakukan tracing, kelas atau sekolah yang terpapar ditutup sementara, memberitahu pihak-pihak terkait, dan melakukan mitigasi kasus.
Pertimbangkan juga untuk menghentikan kegiatan tatap muka dan mengganti dengan kegiatan yang sesuai. Hal ini berdasarkan hasil keputusan oleh berbagai pihak termasuk orang tua, guru, sekolah, pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan.
Setelahnya, kelas dapat dibuka kembali jika sudah dinyatakan aman.
Simak pandangan IDAI lainnya di halaman berikut ya, Bunda.
Bunda, tonton juga celoteh ala Muhammad Mulachela tentang rindu sekolah tatap muka dalam video berikut:
ORANG TUA BEBAS MENGIZINKAN ANAK PTM ATAU PJJ
Foto: Karin Nur Secha/detikcom
5. Orang tua diberi kebebasan mengambil keputusan masuk sekolah untuk PTM atau tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk setiap anaknya.
6. Sekolah memfasilitasi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka maupun daring kepada semua anak sesuai dengan pilihan orang tua.
7. Orang tua dapat mempertimbangkan hal-hal berikut dalam mengambil keputusan anak masuk sekolah.
- Anak berusia di atas 12 tahun yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19.
- Anak tidak ada komorbiditas termasuk obesitas. Jika terdapat komorbiditas, harap mengonsultasikan kepada dokter terlebih dahulu.
- Anak sudah dapat memahami protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengetahui apa yang boleh dilakukan untuk mencegah transmisi COVID-19 dan hal yang tidak boleh dilakukan karena berisiko tertular atau menularkan COVID-19.
- Guru dan petugas di sekolah telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
- Anggota keluarga di rumah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
8. Sekolah melakukan persiapan pembukaan sekolah sesuai panduan yang telah dikeluarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia dalam rekomendasi pembukaan sekolah sebelumnya seperti mempertimbangkan:
- Kapasitas kelas.
- Sirkulasi udara.
- Durasi belajar.
- Ketersediaan fasilitas seperti alat pemeriksaan suhu tubuh, ruang untuk menempatkan atau memisahkan kasus suspek dan lainnya.
- Kelengkapan vaksinasi COVID-19 pada guru dan petugas sekolah.
- Mempertimbangkan untuk mendahulukan bersekolah tatap muka pada murid yang telah mendapat vaksinasi COVID-19.
- Kepatuhan mengikuti protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
9. Diperlukan kejujuran bagi guru, perangkat sekolah, orang tua siswa mengenai kondisi kesehatan masing-masing, dan tidak menutupi apabila terinfeksi COVID-19.
10. Pemerintah setempat maupun sekolah harus transparan untuk menampilkan data khusus kasus COVID-19 pada anak. Data ini hendaknya difasilitasi melalui dashboard di data nasional COVID-19, masing-masing daerah dan tingkat terkecil di sekolah.
IDAI menyebut bahwa pandangan ini bersifat dinamis ya, Bunda. Sehingga, hal tersebut dapat berubah sesuai kondisi dan keadaan yang terus berkembang
Simak informasi selengkapnya di halaman berikut ya, Bunda.
ATURAN SEKOLAH TATAP MUKA DI JAKARTA
Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom
Sejak 24 Agustus 2021, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 3 karena kondisi pandemi COVID-19 yang mulai terkendali. PTM Terbatas menjadi salah satu agenda yang akan kembali dilaksanakan pada masa PPKM Level 3.
PTM Terbatas sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Hal itu diatur dalam Keputusan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021, serta Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
"Kecuali untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua," ujar Nahdia, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam rilisnya.
Meski begitu, tidak semua warga DKI Jakarta diperkenankan untuk mengajar para murid di kegiatan PTM Terbatas. Ada syarat khusus bagi mereka yang ingin kembali bekerja di sekolah.
Hanya pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi lengkap diperbolehkan datang mengikuti PTM Terbatas. Capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta saat ini berjumlah 85,15 persen. Sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen Bunda.
Penambahan pembukaan sekolah akan terus dilakukan dengan target pembukaan seluruh satuan pendidikan pada bulan November 2021. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pun melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin kembali melaksanakan PTM Terbatas di tahap selanjutnya.
"Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19 pada warga sekolah," kata Nahdiana.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Cakupan Vaksinasi Anak Masih Rendah, Koalisi Sipil Desak PTM Ditunda Bun

Parenting
Muncul Ribuan Klaster PTM, IDAI: Anak dengan Komorbid Jangan Sekolah Tatap Muka

Parenting
PTM Digelar, Ini Durasi Belajar Anak di Sekolah dari Jenjang PAUD-SMA

Parenting
Ayah dan Bunda Setuju Sekolah Tatap Muka Dimulai? Ternyata Jawabannya....

Parenting
Sekolah Tatap Muka di Jakarta Mulai 30 Agustus, Cek Aturannya Bun


7 Foto
Parenting
7 Potret Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Siswa dan Guru Melepas Rindu
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda