PARENTING
10 Pandangan IDAI soal Pembukaan Sekolah, Bunda Perlu Tahu
Annisa Afani | HaiBunda
Senin, 30 Aug 2021 14:55 WIBSejumlah daerah di Indonesia sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas hari ini, Bunda. Salah satunya adalah DKI Jakarta.
Untuk Bunda ketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menunjuk 610 sekolah yang melakukan kegiatan PTM Terbatas. PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.
Terkait pembukaan sekolah, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan pandangan, Bunda. Simak informasi selengkapnya sebagaimana yang dikutip dari laman resmi IDAI berikut:
1. Pembelajaran tatap muka dapat dimulai secara bertahan namun harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
2. Syarat agar anak boleh mengikuti sekolah tatap muka yakni mendapat vaksin COVID-19 jika usianya sudah diwajibkan. Guru dan perangkat sekolah lainnya juga harus divaksinasi.
3. Keputusan pembukaan sekolah ditetapkan tiap daerah masing-masing dengan merujuk pada:
- Kasus aktif (angka positivitas COVID-19 kurang dari 8 persen).
- Angka kematian.
- Cakupan imunisasi COVID-19 pada anak lebih dari 80 persen.
- Ketersediaan tes PCR SARS-COV-2.
- Ketersediaan tempat tidur RS baik layanan rawat inap maupun rawat intensif anak.
- Penilaian kemampuan murid, sekolah, dan keluarga untuk mencegah penularan.
4. Keputusan pembukaan sekolah dibuat secara berkala melalui evaluasi mingguan. Sekolah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan untuk memutuskan membuka atau menutup sekolah dengan memperhatikan kasus harian.
Sebagai contoh, jika ada satu kasus di sekolah, maka sekolah dengan bantuan dinas kesehatan harus segera melakukan tracing, kelas atau sekolah yang terpapar ditutup sementara, memberitahu pihak-pihak terkait, dan melakukan mitigasi kasus.
Pertimbangkan juga untuk menghentikan kegiatan tatap muka dan mengganti dengan kegiatan yang sesuai. Hal ini berdasarkan hasil keputusan oleh berbagai pihak termasuk orang tua, guru, sekolah, pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan.
Setelahnya, kelas dapat dibuka kembali jika sudah dinyatakan aman.
Simak pandangan IDAI lainnya di halaman berikut ya, Bunda.
Bunda, tonton juga celoteh ala Muhammad Mulachela tentang rindu sekolah tatap muka dalam video berikut:

ORANG TUA BEBAS MENGIZINKAN ANAK PTM ATAU PJJ