HaiBunda

PARENTING

Cerita Pasangan RI-Korea Dapatkan Kewarganegaraan Ganda untuk Bayinya

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 31 Aug 2021 10:30 WIB
Tara dan Woni / Foto: Instagram @taraerind
Jakarta -

Pasangan beda negara akan melahirkan anak dari hasil pernikahan campuran. Hal ini juga dialami oleh Tara dan Woni, pasangan Indonesia-Korea yang baru saja dikaruniai anak pertama.

Tara Erin melahirkan seorang putra di Indonesia pada 19 Juni 2021 lalu. Bayi mungil itu diberi nama Jeon Jihwan atau yang akrab disapa Hwan. Kini baby Hwani telah berusia 2 bulan, Bunda.

Sewaktu masih berusia 1 bulan, Tara dan Woni membagikan pengalaman mereka ketika hendak mendaftarkan kelahiran sang putra ke pemerintah Korea.


Tara menjelaskan, Hwani telah mendapatkan status sebagai warga negara Indonesia (WNI). Kini tugas mereka adalah mendaftarkan Hwani agar mendapatkan kewarganegaraan dari tanah kelahiran sang Ayah.

Banner resep Rp200 ribu/ Foto: HaiBunda/ Mia Kurnia Sari

Seperti diketahui, anak yang terlahir dari perkawinan sah pasangan WNI dan WNA akan mendapatkan hak istimewa yaitu kewarganegaraan ganda.

"Waktu lahiran kemarin sudah dapat fasilitas dari rumah sakit untuk memasukkan dia ke Kartu Keluarga (KK) kita, sudah punya akta kelahiran, dan kartu anak, jadi secara resmi jadi WNI," tutur Tara, dikutip dari kanal YouTube TaraWoni Tv.

Woni kemudian menjelaskan bahwa sang putra perlu mendaftar ke kedutaan besar Korea untuk mendapatkan status sebagai warga negara Korea. Nantinya, Hwani dapat memiliki dua jenis paspor yakni Indonesia dan Korea.

"Sebenarnya kalau bayi campuran sampai usia dewasa hingga umur 21 tahun, dia bisa pegang dua paspor. Jadi ke mana saja bisa jalan-jalan tanpa Visa," ujar Woni.

Namun hal itu hanya berlaku hingga anak mencapai usia dewasa atau 21 tahun. Setelah itu, anak dibebaskan untuk memilih salah satu warga kenegaraan.

"Nanti dia mau milih warga negara Korea atau Indonesia kita serahkan saja kepadanya. Iya enggak nak? Kamu mau jadi warga negara mana terserah kamu ya," tutur Tara kepada putranya.

Woni kemudian menjelaskan bahwa bayi Korea harus segera didaftarkan ke pemerintah agar tidak terkena penalti. Mereka pun bergegas pergi ke Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta.

Lantas, apakah Hwani berhasil mendapatkan statusnya sebagai warga negara Korea? Simak di halaman berikutnya.

Saksikan juga video kisah bule Belanda yang CLBK dengan penyanyi Bandung:

(anm/som)
KEWARGANEGARAAN GANDA

KEWARGANEGARAAN GANDA

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Masya Allah, Begini Kisah Wanita Lahat Bantu Suami Bule Italia Jadi Mualaf

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Peralatan Elektronik yang Wajib Dicabut Saat Listrik Padam, Biar Tidak Rusak!

Mom's Life Azhar Hanifah

15 SMP Terbaik di Indonesia dengan Jumlah Peserta Didik Berprestasi Terbanyak

Parenting Nadhifa Fitrina

Melly Goeslaw Ajak BBB Reunian, Potret Laudya Cynthia Bella Ramai Dikomentari

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Cerita Lesti Kejora: Menyusui saat Hamil Anak Ketiga

Menyusui Tim HaiBunda

3 Resep Pisang Goreng Crispy, Simpel dan Renyahnya Tahan Lama

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Melly Goeslaw Ajak BBB Reunian, Potret Laudya Cynthia Bella Ramai Dikomentari

Kayra Miendra Putri Tora Sudiro Tampil Memukau di JFW 2026

3 Resep Pisang Goreng Crispy, Simpel dan Renyahnya Tahan Lama

Cerita Lesti Kejora: Menyusui saat Hamil Anak Ketiga

15 SMP Terbaik di Indonesia dengan Jumlah Peserta Didik Berprestasi Terbanyak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK