PARENTING
Catat Bun, Ini Aturan Baru Sekolah Tatap Muka untuk Wilayah PPKM Level 2-4
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Rabu, 16 Mar 2022 16:10 WIBKenaikan kasus COVID-19 selama beberapa bulan terakhir memengaruhi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Bunda. Selain itu, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih menjadi penentu aturan PTM di sekolah.
Belum lama ini, pemerintah menyesuaikan kembali aturan PPKM. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpajang sejak tanggap 15 sampai 21 Maret 2022. Sementara, untuk wilayah luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang dai 15 sampai 28 Maret.
Nah, aturan PPKM Jawa-Bali kali ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 16/2022. Berdasarkan ketentuan, ada lebih banyak pertambahan daerah yang turun dari level 3 ke level 2. Namun, hingga kini belum ada masuk level 1.
"Adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah. Sementara terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah," ujar Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal melalui keterangannya (15/03/22).
"Sedangkan untuk daerah Level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah. Begitu juga halnya dengan Level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke Level 1."
Aturan PTM untuk PPKM Level 1-4
Menurut SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021, berikut aturan PTM untuk wilayah PPKM level 1 dan 2:
1. Jika vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga pendidik (tendik) lebih dari 80 persen, capaian vaksinasi lansia dosis 2 di lingkungannya di atas 50 persen, dan vaksinasi peserta didik terus berlangsung, maka dapat melakukan PTM dengan ketentuan:
- Dilakukan setiap hari
- Kapasitas peserta didik 100 persen
- Durasi belajar maksimal 6 jam setiap hari
2. Jika vaksinasi dosis 2 pendidik dan tendik 50 persen sampai 80 persen, vaksinasi lansia dosis 2 sebanyak 40 persen sampai 50 persen, dan vaksinasi peserta didik terus berlangsung, maka PTM berlaku dengan ketentuan:
- Setiap hari secara bergantian
- Kapasitas peserta didik 50 persen
- Durasi belajar maksimal 6 jam setiap hari
3. Jika capaian vaksin dosis 2 pendidik dan tendik di bawah 50 persen, vaksinasi lansia dosis 2 di bawah 40 persen, maka bisa PTM dengan ketentuan:
- Setiap hari bergantian
- Kapasitas 50 persen
- Durasi belajar maksimal 40 persen setiap hari.
Lalu bagaimana dengan aturan PTM di wilayah PPKM level 3-4? Kapan pula sekolah tatap muka 100 persen bisa kembali dilaksanakan di Jakarta?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Simak rekomendasi IDAI tentang PTM, dalam video berikut:
(ank/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
PTM Digelar, Ini Durasi Belajar Anak di Sekolah dari Jenjang PAUD-SMA
Kisah 2 Bunda yang Anaknya PTM, Khawatir hingga Siapkan Perlengkapan Prokes
Ayah dan Bunda Setuju Sekolah Tatap Muka Dimulai? Ternyata Jawabannya....
Sekolah Tatap Muka di Jakarta Mulai 30 Agustus, Cek Aturannya Bun
TERPOPULER
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar
Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki
Potret Sudut Rumah Rossa yang Dipenuhi Tanaman Hias
5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!
Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lipstik Glossy Tahan Lama, Cocok Dipakai Seharian
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar
5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!
Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki
Anyang-anyangan pada Anak: Gejala, Penyebab hingga Cara Mengatasinya
Kanker Payudara dan Rangkaian Pengobatan yang Bisa Dijalani
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ramalan Weton Jumat Wage 15 Agustus 2025: Dilarang Lakukan...
-
Beautynesia
Ada Yoona SNSD, Ini 6 Idol K-Pop yang Comeback di Drakor Terbaru
-
Female Daily
Girl Group PAPION Resmi Debut Hadirkan Warna Baru di Dunia Musik!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
E.L.F. Cosmetics Dikecam, Tampilkan Komedian Kontroversial di Iklan Terbaru
-
Mommies Daily
7 Rekomendasi Cushion untuk Remaja, Harga Mulai Rp50 Ribuan!