PARENTING
Tata Cara Daftar PPDB Online DKI Jakarta 2022 untuk Tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Sabtu, 21 May 2022 04:00 WIBPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta telah dimulai untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Bunda. Selanjutnya, pendaftaran akan dibuka untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
PPDB di Jakarta tahun ini bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id. Bunda dapat melihat persyaratan hingga tata cara pendaftaran di sana.
Baca Juga : 6 Dongeng Anak Sebelum Tidur yang Mendidik |
Sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Kepdis) DKI Jakarta Nomor e-0011 TAHUN 2022 tentang pelaksanaan PPDB 2022 dan Kepdis Nomor e-0012 tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB 2022, berikut tata cara pendaftaran PPDB online untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA di Jakarta:
PAUD
Berikut tata cara mendaftar PPDB online untuk PAUD di Jakarta:
Mekanisme Pendaftaran
- Pendaftaran ke satuan pendidikan tujuan secara daring melalui Whatsapp/ SMS/ email/ google form.
- Orang tua atau wali Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia PPDB satuan pendidikan dan mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli persyaratan sesuai dengan ketentuan kepada panitia.
- Hasil pindai atau foto dokumen asli yang dikirim berupa:
- Formulir pendaftaran
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Kartu keluarga yang dikeluarkan paling lambat tanggal 1 Juni 2021.
Sekolah Dasar (SD)
Bunda, berikut tahapan mendaftar PPDB online untuk anak SD di Jakarta:
1. Pengajuan Akun
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat melakukan pengajuan akun sejak tanggal 17 Mei 2022. Berikut tahapannya:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token untuk aktivasi
2. Aktivasi PIN/Token
- Orang tua yang telah memiliki PIN atau token dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dengan cara
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input nomor peserta
- Mengganti PIN atau token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN atau token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan
3. Pemilihan sekolah tujuan
Setelah melakukan aktivasi PIN atau Token, Bunda bisa mulai memilih sekolah anak dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan
4. Memantau hasil seleksi
Pemantauan hasil seleksi PPDB sangat diperlukan ya, Bunda. Berikut tahapan dalam memantau hasilnya:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu seleksi, dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan.
Simak tata cara daftar PPDB online di Jakarta untuk jenjang SMP dan SMA, di halaman berikutnya.
Simak juga risiko bila anak sudah sekolah di usia yang sangat dini, dalam video berikut:
(ank/fir)
TATA CARA DAFTAR PPDB ONLINE UNTUK SMP DI JAKARTA