
parenting
Begini Cara Membuat Akta Kelahiran Anak Tanpa Ayah, Perhatikan Syaratnya Bun
HaiBunda
Jumat, 10 Jun 2022 12:40 WIB

Seperti yang Bunda ketahui, akta kelahiran merupakan salah satu hak anak yang wajib dipenuhi. Sebab, akta kelahiran berguna untuk identitas Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini diatur dalam UU No.35 tahun 2014, sebagai perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dalam UU No.35 tahun 2014, di pasal 27 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya dan identitas yang dimaksud adalah akta kelahiran, Bunda.
Kenapa akta kelahiran begitu penting? Mengutip laman resmi Dinas Dukcapil Kemendagri, akta kelahiran itu sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya, dan juga kewarganegaraannya.
Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, di antaranya perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur.
![]() |
Lantas, bagaimana dengan anak yang tak diketahui atau tak punya salah satu orang tua? Zudan Arif memastikan anak dengan orang tua tunggal atau tanpa ayah tetap berhak memiliki akta kelahiran.
"Bahwa akta kelahiran itu adalah hak anak, bukan hak orang tua. Sehingga apa pun kondisi anak, apapun kondisi orang tuanya, apakah orang tuanya itu nikah siri, ataukah hanya ada ibu saja, atau bahkan kedua orang tuanya tidak diketahui, anak tetap berhak mendapatkan akta kelahiran," tutur Zudan lewat akun TikTok-nya @zudanariffakrulloh.
Oleh karena itu, orang tua tidak perlu ragu dan segera mengurus akta kelahiran. Zudan menganjurkan warga yang masih kesulitan maupun kebingungan untuk menghubungi Dinas Dukcapil setempat.
Nah, bagaimana cara mengurusnya? Baca kelanjutannya di halaman berikut.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga video cara merawat gigi dan gusi anak:
CARA URUS AKTA KELAHIRAN TANPA AYAH
Ilustrasi cara membuat akta kelahiran tanpa ayah. Foto: Getty Images/iStockphoto/Sitthiphong
Di pasal 27 di UU No.35 tahun 2014, ayat 4 menerangkan bahwa dalam hal anak yang proses kelahirannya tidak diketahui dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, pembuatan akta kelahiran harus tetap ada dan didasarkan pada keterangan orang yang menemukan dan dilengkapi berita acara pemeriksaan kepolisian, Bunda.
Sementara, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil mengatur salah satunya ihwal pembuatan akta kelahiran.
Dilansir CNNIndonesia, adapun syarat membuat akta kelahiran harus memenuhi sejumlah dokumen antara lain:
- Surat Keterangan Kelahiran (atau jika tidak ada maka diganti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/ SPTJM kebenaran data)
- Buku nikah atau kutipan akta perkawinan atau bukti lain yang sah (atau jika tidak ada maka diganti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/ SPTJM kebenaran data
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP elektronik orang tua (dalam hal ini KTP milik ibunda)
Untuk cara membuatnya, kurang lebih sama dengan prosedur pengurusan akta kelahiran seperti pada umumnya. Yang membedakan hanya dokumen persyaratan, Bunda.
Berikut ini cara membuat akta kelahiran anak tanpa ayah:
- Datang ke kantor dinas Dukcapil setempat.
- Menyiapkan berkas-berkas persyaratan dan menyerahkan ke petugas.
- Mengisi Formulir SPTJM dari petugas.
- Petugas melakukan verifikasi dan validasi dokumen.
- Ikuti arahan petugas dan tunggu proses pembuatan akta kelahiran.
- Petugas pencatatan sipil menerbitkan kutipan akta kelahiran.
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Kisah WNI Besarkan Anak di Jepang, Dapat Gratis Daycare Selama 4 Bulan

Parenting
Cara Buat Akta Kelahiran Bayi Baru Lahir, Penting Dibuat karena Banyak Manfaat

Parenting
Benarkah Bayi Kolik Sering Menangis Akibat Banyak Gas di Perut?

Parenting
Pakai Gorden Blackout Bantu Bayi Tidur Lebih Nyenyak

Parenting
5 Mitos & Fakta Tanda Lahir Bayi, Salah Satunya Bisa Tunjukkan Karakter


7 Foto
Parenting
Gemas, 7 Potret Rayyanza Bersama Nagita Slavina dan Raffi Ahmad
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda