HaiBunda

PARENTING

Begini Cara Membuat Akta Kelahiran Anak Tanpa Ayah, Perhatikan Syaratnya Bun

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Jumat, 10 Jun 2022 12:40 WIB
ilustrasi bayi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Liudmila_Fadzeyeva
Jakarta -

Seperti yang Bunda ketahui, akta kelahiran merupakan salah satu hak anak yang wajib dipenuhi. Sebab, akta kelahiran berguna untuk identitas Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini diatur dalam UU No.35 tahun 2014, sebagai perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam UU No.35 tahun 2014, di pasal 27 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya dan identitas yang dimaksud adalah akta kelahiran, Bunda.

Kenapa akta kelahiran begitu penting? Mengutip laman resmi Dinas Dukcapil Kemendagri, akta kelahiran itu sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya, dan juga kewarganegaraannya.


Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, di antaranya perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur.

Lantas, bagaimana dengan anak yang tak diketahui atau tak punya salah satu orang tua? Zudan Arif memastikan anak dengan orang tua tunggal atau tanpa ayah tetap berhak memiliki akta kelahiran.

"Bahwa akta kelahiran itu adalah hak anak, bukan hak orang tua. Sehingga apa pun kondisi anak, apapun kondisi orang tuanya, apakah orang tuanya itu nikah siri, ataukah hanya ada ibu saja, atau bahkan kedua orang tuanya tidak diketahui, anak tetap berhak mendapatkan akta kelahiran," tutur Zudan lewat akun TikTok-nya @zudanariffakrulloh.

Oleh karena itu, orang tua tidak perlu ragu dan segera mengurus akta kelahiran. Zudan menganjurkan warga yang masih kesulitan maupun kebingungan untuk menghubungi Dinas Dukcapil setempat.

Nah, bagaimana cara mengurusnya? Baca kelanjutannya di halaman berikut.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga video cara merawat gigi dan gusi anak:



(aci/fir)
CARA URUS AKTA KELAHIRAN TANPA AYAH

CARA URUS AKTA KELAHIRAN TANPA AYAH

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Jarang Disadari, 11 Tanda Istri Kelelahan Secara Emosional & Butuh Bantuan

Mom's Life Annisa Karnesyia

Wajah Bule-Batak, Intip Potret Chloe Anak Melaney Ricardo di Usia Remaja

Parenting Amira Salsabila

Cara Merawat Tanaman Hias Bambu Hoki, Tetap Subur Buat Pajangan Imlek

Mom's Life Arina Yulistara

Ucapan Haru Najwa Shihab untuk Sang Putra Izzat yang Berulang Tahun Ke-25

Mom's Life Annisa Karnesyia

Shenina Cinnamon Hamil Anak Pertama, Intip 5 Potret Bahagianya Bersama Angga Yunanda

Kehamilan Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Jarang Disadari, 11 Tanda Istri Kelelahan Secara Emosional & Butuh Bantuan

Cara Merawat Tanaman Hias Bambu Hoki, Tetap Subur Buat Pajangan Imlek

Wajah Bule-Batak, Intip Potret Chloe Anak Melaney Ricardo di Usia Remaja

Naka Siap Jadi Kakak, Arie Kriting & Indah Permatasari Ungkap Alasan Tunda Promil Anak Kedua

Benarkah Memberi Kacang saat Bayi MPASI Bisa Mencegah Alergi? Ini Penjelasannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK