HaiBunda

PARENTING

Begini Cara Membuat Akta Kelahiran Anak Tanpa Ayah, Perhatikan Syaratnya Bun

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Jumat, 10 Jun 2022 12:40 WIB
ilustrasi bayi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Liudmila_Fadzeyeva
Jakarta -

Seperti yang Bunda ketahui, akta kelahiran merupakan salah satu hak anak yang wajib dipenuhi. Sebab, akta kelahiran berguna untuk identitas Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini diatur dalam UU No.35 tahun 2014, sebagai perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam UU No.35 tahun 2014, di pasal 27 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya dan identitas yang dimaksud adalah akta kelahiran, Bunda.

Kenapa akta kelahiran begitu penting? Mengutip laman resmi Dinas Dukcapil Kemendagri, akta kelahiran itu sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya, dan juga kewarganegaraannya.


Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, di antaranya perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur.

Lantas, bagaimana dengan anak yang tak diketahui atau tak punya salah satu orang tua? Zudan Arif memastikan anak dengan orang tua tunggal atau tanpa ayah tetap berhak memiliki akta kelahiran.

"Bahwa akta kelahiran itu adalah hak anak, bukan hak orang tua. Sehingga apa pun kondisi anak, apapun kondisi orang tuanya, apakah orang tuanya itu nikah siri, ataukah hanya ada ibu saja, atau bahkan kedua orang tuanya tidak diketahui, anak tetap berhak mendapatkan akta kelahiran," tutur Zudan lewat akun TikTok-nya @zudanariffakrulloh.

Oleh karena itu, orang tua tidak perlu ragu dan segera mengurus akta kelahiran. Zudan menganjurkan warga yang masih kesulitan maupun kebingungan untuk menghubungi Dinas Dukcapil setempat.

Nah, bagaimana cara mengurusnya? Baca kelanjutannya di halaman berikut.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga video cara merawat gigi dan gusi anak:



(aci/fir)
CARA URUS AKTA KELAHIRAN TANPA AYAH

CARA URUS AKTA KELAHIRAN TANPA AYAH

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mengenal Latte Dad, Gaya Baru Ayah Swedia dalam Mengasuh Anak yang Curi Perhatian Dunia

Parenting Kinan

Cerita Audy Item Ajak Kenalan Iko Uwais Duluan dan Nikah Dua Bulan Setelahnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

18 Cara Diet yang Benar untuk Mengecilkan Perut Buncit yang Didukung Sains

Mom's Life Amira Salsabila

Pumping ASI setelah DBF Bisa Bikin Hiperlaktasi, Benarkah?

Menyusui Asri Ediyati

9 Sayuran Terbaik untuk Promil dan Penyubur Kandungan Tingkatkan Peluang Kehamilan

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Menepi Tinggalkan Jakarta, Ini 5 Potret Cella Kotak & Istri Dokter Gigi Menetap di Yogyakarta

Mengenal Latte Dad, Gaya Baru Ayah Swedia dalam Mengasuh Anak yang Curi Perhatian Dunia

Pumping ASI setelah DBF Bisa Bikin Hiperlaktasi, Benarkah?

9 Sayuran Terbaik untuk Promil dan Penyubur Kandungan Tingkatkan Peluang Kehamilan

18 Cara Diet yang Benar untuk Mengecilkan Perut Buncit yang Didukung Sains

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK