
parenting
5 Fakta Ibu di Surabaya Banting Bayinya hingga Meninggal, Akui Tak Siap Punya Anak Kedua
HaiBunda
Selasa, 28 Jun 2022 22:35 WIB

Tindak kekerasan dapat menimpa siapa saja. Bahkan, bayi yang tak bersalah kerap menjadi sasaran amukan orang tua. Seperti nasib malang yang menimpa bayi di Surabaya, Jawa Timur.
Seorang Bunda bernama Eka Sari Yuni Hartini ditangkap karena membunuh darah dagingnya sendiri. Ia tega mengakhiri nyawa bayi yang baru berusia 5 bulan.
Kasus tersebut viral di media sosial dan menuai amarah dari warganet. Pasalnya, pelaku pembunuhan bayi dinilai sangat kejam dan tidak bertanggung jawab.
Bunda, berikut ini fakta-fakta mengenai pembunuhan tragis yang menimpa bayi di Surabaya, Jawa Timur:
1. Banting dan pukul bayi hingga meninggal
Kasus pembunuhan bayi berusia 5 bulan di Jawa Timur dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Sang Bunda, mengakhiri nyawa bayi malang itu dengan cara dibanting.
Polisi yang melakukan penyelidikan kasus tersebut mengungkapkan bahwa Eka telah membunuh bayi kandungnya. Sang anak tewas karena sempat dibanting ke kasur sebanyak dua kali.
Bantingan itu, meski terjadi di atas kasur, membuat pembuluh darah bayi pecah. Hal itulah yang menjadi penyebab bayi berusia 5 bulan itu meninggal dunia.
"Di bagian kepala belakang korban keluar cairan. Dari hasil dari penyelidikan tim INAFIS, cairan itu merupakan akibat benturan di mana ada penggumpalan darah dan mengakibatkan cairan ada pemecahan pembuluh darah," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke, dikutip dari detikcom.
Bayi sempat terdiam setelah dibanting oleh sang Bunda. Namun, Eka masih merasa belum puas. Ia membalikkan tubuh korban dan memukulnya di bagian punggung dengan tangan kosong.
"Korban terdiam tidak menangis dan membalikkan tubuh korban dalam keadaan telungkup, kemudian memukul dengan telapak tangan," ujar Kapolsek Roycke.
Jatuh adalah penyebab utama cedera tidak fatal pada anak-anak dari segala usia, dan merupakan penyebab nomor satu cedera kepala pada mereka yang berusia di bawah 9 tahun, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), seperti yang dilansir dari laman Parents.
Anak-anak di bawah usia 4 tahun adalah korban cedera kepala yang paling sering, Bunda. Atlet muda bahkan sering mengalami gegar otak ringan hingga serius. Ggar otak secara teknis adalah cedera otak traumatis (TBI).
Tak hanya tega menganiaya bayinya hingga meninggal, sang tersangka malah menelantarkan bayi tersebut dan pergi jalan-jalan untuk liburan. Baca di halaman berikutnya.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga video tentang Bunda di Brebes yang tega menganiaya ketiga anaknya:
SANG BUNDA PERGI LIBURAN
Foto: Getty Images/iStockphoto/kieferpix
2. Pergi family gathering ke Yogyakarta
Tak hanya dibanting dua kali ke kasur hingga meninggal dunia, bayi tersebut juga ditelantarkan oleh wanita yang telah melahirkannya.
Setelah membanting sang anak, Eka Sari Yuni Hartini menitipkan bayinya ke rumah sang Bunda. Namun, bayi itu meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang ia terima.
Ibunda Eka kemudian memberi tahu bahwa bayinya meninggal. Eka sempat melihat bayinya yang telah meninggal. Namun bukannya berduka dan mengurus jenazah sang anak, ia justru pergi meninggalkan bayi tersebut dan berlibur ke Yogyakarta.
"Anaknya (Eka) langsung naik ke atas lihat terus bilang 'wis jarno ae mbah uti. meneng ae ojo ngomong sopo-sopo sik, engko aku gak sido budal (ke Jogja)'," ujar ibunda tersangka.
Ibunda tersangka mengaku tidak dapat berkutik ketika ia mendapatkan ancaman pembunuhan dari Eka. Sebelum liburan, Eka mengancam agar wanita berinisial ESB itu tidak melaporkan bayinya yang tewas.
"Saya takut kalau dibunuh sama Eka. Iya saya diancam," ujar ESB.
Pihak kepolisian juga telah mengkonfirmasi bahwa ESB diancam oleh tersangka. Akibatnya, jenazah bayi malang itu sampai membusuk di rumah.
"Saksi memang diancam akan dibunuh oleh E (Eka) apabila memberitahu orang lain tentang peristiwa ini," terang Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristianto.
3. Jadi tersangka
Pada akhirnya, polisi menetapkan Eka Sari Yuni Hartini sebagai tersangka dari penemuan kasus mayat bayi yang membusuk di rumah neneknya.
"Pelaku ditangkap pada Sabtu malam sekitar 23.00 WIB," Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco.
Tersangka berhasil ditangkap usai polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Hasil autopsi jenazah bayi juga membuktikan adanya tindak penganiayaan yang terjadi pada 22 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 ayat 3 dan Ayat 4 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Simak juga tentang analisis psikolog mengenai kasus penganiayaan dan pembunuhan ini, di halaman berikutnya.
ANALISIS PSIKOLOG
Foto: Getty Images/iStockphoto/torwai
4. Analisis psikolog
Perilaku kejam Eka Sari Yuni Hartini terhadap sang anak menggegerkan warga Jawa Timur. Wanita berusia 25 tahun itu mengaku emosi karena anaknya terus-terusan rewel.
Psikolog Klinis SDM Reisqita Vadika MPsi mengatakan, Eka kemungkinan tidak mengalami baby blues syndrome. Hal ini ditandai dengan perasaan sedih yang biasa dialami para Bunda di masa-masa awal setelah melahirkan. Kondisi ini dapat terjadi maksimal 2 minggu pasca melahirkan.
"Terlebih bila ibunya memang memiliki riwayat masalah kesehatan mental atau postpartum depression dari kehamilan pertama yang belum selesai ditangani. Tapi saya tidak bisa menjawab pasti ya atau tidak, karena saya tidak melakukan pemeriksaan langsung terhadap yang bersangkutan," kata Reisqita.
"Namun, ketika gejala baby blues sudah berlangsung lebih lama dan lebih intens disertai kehilangan minat, ada keinginan untuk menyakiti diri atau bayi, maka kemungkinan sudah mengarah pada postpartum depression," imbuhnya.
5. Akan dites kejiwaan
Akibat perbuatannya, Eka Sari Yuni Hartini ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan keji tersebut juga dilakukan lebih dari sekali.
Berdasarkan pengembangan penyidik Polsek Wonocolo, ibunda Eka mengakui bahwa sebelum keluar dari rumah, tersangka sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap sang anak. Saat ini ia akan diperiksa kejiwaannya.
"Oh iya, kami tetap akan memeriksakan kejiwaan tersangka," jelas Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristianto.
Ristianto mengatakan bahwa saat ini, mereka telah berkoordinasi dengan rumah sakit setempat untuk melakukan pemeriksaan sesegera mungkin. Pemeriksaan kejiwaan dinilai sangat perlu, mengingat bahwa tersangka hanya menganiaya anak keduanya saja.
"Kami sudah menghubungi RS Bhayangkara Polda, ya. Secepatnya lah kami periksakan, karena ini juga penting untuk melengkapi berkas perkara," ungkap Ristianto.
"Nah, ini yang sedang kami gali. Kenapa sikap pelaku seperti itu pada anak keduanya. Kalau ngakunya ke kami anak keduanya ini kan, istilahnya orang Jawa bilang, kesundulan. Dia nggak siap punya anak kedua," imbuhnya.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
6 Ciri Kepala Bayi Normal & 6 Bentuk yang Abnormal

Parenting
Bayi Meninggal karena Orang Tua Diet Vegan, Disebut Kurang Gizi dan Dehidrasi

Parenting
Singapura Geger! Bocah di Sekolah Elit Dibunuh, Pelakunya Mengejutkan

Parenting
Penanganan Tepat untuk Bayi Tersedak, Penting Bun!

Parenting
Bunda, Jarang BAB Bukan Berarti Bayi Sembelit, lho!


7 Foto
Parenting
Gemas! 7 Potret Monica Soraya Bersama 13 Anak Angkatnya yang Kini Sudah Balita
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda