HaiBunda

PARENTING

7 Syarat Membuat Kartu Keluarga untuk Bayi Baru Lahir, Bunda Perlu Tahu

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 18 Aug 2022 16:45 WIB
Cara Memasukkan Nama Bayi Baru Lahir pada Kartu Keluarga/ Foto: Getty Images/iStockphoto/kazuma seki
Jakarta -

Salah satu persiapan penting setelah melahirkan adalah membuat akta kelahiran untuk anak. Setelah mendapatkan akta lahir, barulah nama bayi baru lahir bisa dicantumkan pada Kartu Keluarga (KK).

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga, Bunda. Di dalam kartu ini berisi tentang identitas kepala keluarga beserta anggota keluarganya.


Manfaat Kartu Keluarga

Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan memiliki kartu keluarga. Salah satu di antaranya adalah untuk kebutuhan mendaftarkan sekolah Si Kecil.

"Kartu Keluarga merupakan salah satu elemen penting bagi penduduk yang berkeluarga. Selain menjadi bukti sah hubungan keluarga, Kartu Keluarga juga bermanfaat dan dibutuhkan, misalnya untuk mendaftar sekolah, mendaftarkan pernikahan, atau mengajukan pinjaman bank," demikian seperti melansir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

Persyaratan membuat Kartu Keluarga

Sebelum memasukkan nama bayi baru lahir di Kartu Keluarga, Bunda perlu memiliki dulu Kartu Keluarga ya. Berikut syarat membuat Kartu Keluarga baru:

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga yang lama
  4. Dokumen asli dan fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/Akta Nikah
  5. Dokumen asli dan fotokopi kartu Izin Tinggal Tetap bagi Orang Asing
  6. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang (SKP/SKPD)
  7. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (SKDLN) bagi WNI yang datang dari luar negeri.

Terjadinya perubahan data terkait kelahiran baru juga perlu dilaporkan. Hal ini juga terkait dengan cara memasukkan nama bayi baru lahir di Kartu Keluarga ya, Bunda.

Baca halaman berikutnya untuk mengetahui cara memasukkan nama bayi baru lahir di Kartu Keluarga.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga tips edukasi seks ke anak menurut psikolog, dalam video berikut:

(ank)
CARA MEMASUKKAN NAMA BAYI DI KARTU KELUARGA

CARA MEMASUKKAN NAMA BAYI DI KARTU KELUARGA

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup

Mom's Life Amira Salsabila

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

Mom's Life Annisa Karnesyia

Cerita Siti KDI soal Mertua Jadi Salah Satu Pemicu Cerai dengan Pria Turki

Mom's Life Amira Salsabila

Relate, Nikita Willy Juga Alami Mom Brain setelah Melahirkan sampai Sandal Beda Sebelah

Kehamilan Annisa Karnesyia

300 Nama Latin Aesthetic untuk Anak Perempuan dan Artinya yang Unik & Menarik

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup

Relate, Nikita Willy Juga Alami Mom Brain setelah Melahirkan sampai Sandal Beda Sebelah

300 Nama Latin Aesthetic untuk Anak Perempuan dan Artinya yang Unik & Menarik

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

5 Dampak pada Otak Anak jika Terjebak Macet, Bisa Merusak Konsentrasi Bun!

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK