HaiBunda

PARENTING

7 Syarat Membuat Kartu Keluarga untuk Bayi Baru Lahir, Bunda Perlu Tahu

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 18 Aug 2022 16:45 WIB
Cara Memasukkan Nama Bayi Baru Lahir pada Kartu Keluarga/ Foto: Getty Images/iStockphoto/kazuma seki
Jakarta -

Salah satu persiapan penting setelah melahirkan adalah membuat akta kelahiran untuk anak. Setelah mendapatkan akta lahir, barulah nama bayi baru lahir bisa dicantumkan pada Kartu Keluarga (KK).

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga, Bunda. Di dalam kartu ini berisi tentang identitas kepala keluarga beserta anggota keluarganya.


Manfaat Kartu Keluarga

Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan memiliki kartu keluarga. Salah satu di antaranya adalah untuk kebutuhan mendaftarkan sekolah Si Kecil.

"Kartu Keluarga merupakan salah satu elemen penting bagi penduduk yang berkeluarga. Selain menjadi bukti sah hubungan keluarga, Kartu Keluarga juga bermanfaat dan dibutuhkan, misalnya untuk mendaftar sekolah, mendaftarkan pernikahan, atau mengajukan pinjaman bank," demikian seperti melansir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

Persyaratan membuat Kartu Keluarga

Sebelum memasukkan nama bayi baru lahir di Kartu Keluarga, Bunda perlu memiliki dulu Kartu Keluarga ya. Berikut syarat membuat Kartu Keluarga baru:

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga yang lama
  4. Dokumen asli dan fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/Akta Nikah
  5. Dokumen asli dan fotokopi kartu Izin Tinggal Tetap bagi Orang Asing
  6. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang (SKP/SKPD)
  7. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (SKDLN) bagi WNI yang datang dari luar negeri.

Terjadinya perubahan data terkait kelahiran baru juga perlu dilaporkan. Hal ini juga terkait dengan cara memasukkan nama bayi baru lahir di Kartu Keluarga ya, Bunda.

Baca halaman berikutnya untuk mengetahui cara memasukkan nama bayi baru lahir di Kartu Keluarga.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga tips edukasi seks ke anak menurut psikolog, dalam video berikut:

(ank)
CARA MEMASUKKAN NAMA BAYI DI KARTU KELUARGA

CARA MEMASUKKAN NAMA BAYI DI KARTU KELUARGA

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Tipe Kepribadian yang Konsisten Melakukan Self-Care, Apa Saja Ciri-cirinya?

Mom's Life Annisa Karnesyia

Cara Membuat Roti Goreng Empuk dan Mengembang, Anti Gagal Bikin di Rumah

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Tedak Siten Shazza, Anak Bungsu Via Vallen yang Baru Berusia 7 Bulan

Parenting Annisa Karnesyia

Makan Sehari Sekali Bikin Cepat Kurus? Dokter Ungkap Bahayanya

Mom's Life Tiara Jasmine & Fauzan Julian Kurnia

Bosan Bilang 'Terima Kasih'? Ini 10 Kata Pengganti yang Lebih Berkesan

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Kebiasaan Orang IQ Rendah saat Berteman Menurut Ilmu Psikologi

Cara Membuat Roti Goreng Empuk dan Mengembang, Anti Gagal Bikin di Rumah

7 Produk Skintific yang Aman untuk Ibu Hamil

Tipe Kepribadian yang Konsisten Melakukan Self-Care, Apa Saja Ciri-cirinya?

Makan Sehari Sekali Bikin Cepat Kurus? Dokter Ungkap Bahayanya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK