HaiBunda

PARENTING

7 Syarat Membuat Kartu Keluarga untuk Bayi Baru Lahir, Bunda Perlu Tahu

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 18 Aug 2022 16:45 WIB
Cara Memasukkan Nama Bayi Baru Lahir pada Kartu Keluarga/ Foto: Getty Images/iStockphoto/kazuma seki
Jakarta -

Salah satu persiapan penting setelah melahirkan adalah membuat akta kelahiran untuk anak. Setelah mendapatkan akta lahir, barulah nama bayi baru lahir bisa dicantumkan pada Kartu Keluarga (KK).

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga, Bunda. Di dalam kartu ini berisi tentang identitas kepala keluarga beserta anggota keluarganya.


Manfaat Kartu Keluarga

Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan memiliki kartu keluarga. Salah satu di antaranya adalah untuk kebutuhan mendaftarkan sekolah Si Kecil.

"Kartu Keluarga merupakan salah satu elemen penting bagi penduduk yang berkeluarga. Selain menjadi bukti sah hubungan keluarga, Kartu Keluarga juga bermanfaat dan dibutuhkan, misalnya untuk mendaftar sekolah, mendaftarkan pernikahan, atau mengajukan pinjaman bank," demikian seperti melansir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

Persyaratan membuat Kartu Keluarga

Sebelum memasukkan nama bayi baru lahir di Kartu Keluarga, Bunda perlu memiliki dulu Kartu Keluarga ya. Berikut syarat membuat Kartu Keluarga baru:

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga yang lama
  4. Dokumen asli dan fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/Akta Nikah
  5. Dokumen asli dan fotokopi kartu Izin Tinggal Tetap bagi Orang Asing
  6. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang (SKP/SKPD)
  7. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (SKDLN) bagi WNI yang datang dari luar negeri.

Terjadinya perubahan data terkait kelahiran baru juga perlu dilaporkan. Hal ini juga terkait dengan cara memasukkan nama bayi baru lahir di Kartu Keluarga ya, Bunda.

Baca halaman berikutnya untuk mengetahui cara memasukkan nama bayi baru lahir di Kartu Keluarga.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga tips edukasi seks ke anak menurut psikolog, dalam video berikut:

(ank)
CARA MEMASUKKAN NAMA BAYI DI KARTU KELUARGA

CARA MEMASUKKAN NAMA BAYI DI KARTU KELUARGA

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Merebus Ketupat Hemat Gas dan Tidak Cepat Basi

Mom's Life Amira Salsabila

9 Ucapan Anak yang Kerap Disalahartikan Orang Tua Menurut Psikolog

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Ciri Perempuan Tangguh Bisa Lepas dari Masalah, Bisa Mencintai Diri Sendiri

Mom's Life Amira Salsabila

10 Cara Artis Gen Z Umumkan Kehamilan, Intip Potret Manisnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

Usia Berapa Bayi Boleh Diajak Mudik & Bertemu Banyak Orang? Ini Jawaban Dokter

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Hanung Bramantyo Baru Sadar Selama Ini Bernapas dari Satu Lubang Hidung, Kini Putuskan Oplas

5 Rekomendasi Bakso Kemasan Enak dan Terjangkau, Daging Sapi Berkualitas!

9 Ucapan Anak yang Kerap Disalahartikan Orang Tua Menurut Psikolog

Cara Merebus Ketupat Hemat Gas dan Tidak Cepat Basi

10 Ciri Perempuan Tangguh Bisa Lepas dari Masalah, Bisa Mencintai Diri Sendiri

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK