HaiBunda

PARENTING

5 Rekomendasi IDAI Terkait PTM di Indonesia, Orang Tua Punya Hak Memilih

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Senin, 22 Aug 2022 18:50 WIB
Ilustrasi Anak PTM/Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan seluruh wilayah RI menerapkan PPKM level 1, Bunda. Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, turut mengungkap tentang kegiatan-kegiatan saat PPKM level 1, termasuk aturan soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Bunda. Tercantum bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan bisa dilakukan melalui pembelajaran tatap muda terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Aturan ini tercatat dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Isinya pun telah diperbarui sesuai dengan pembahasan lintas sektor dengan mempertimbangkan hasil penilaian situasi pandemi COVID-19 dengan melibatkan pakar pendidikan dan epidemolog.


Meski begitu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menjelaskan keselamatan dan kesehatan anak adalah prioritas utama yang harus dilakukan, terutama selama masa pandemi. IDAI pun meminta anak melakukan beberapa fokus protokol kesehatan.

Protokol kesehatan menurut IDAI

Melalui laman Instagram-nya, IDAI menjelaskan setidaknya ada tujuh protokol kesehatan yang harus dijalani selama melakukan kegiatan PTM, Bunda. Berikut ini deretannya:

  1. Penggunaan masker wajib untuk anak berusia di atas 2 tahun.
  2. Menjaga ventilasi atau aliran udara yang adekuat.
  3. Mencuci tangan.
  4. Menjaga jarak.
  5. Tidak membuka masker pada situasi yang tidak dapat menjaga jarak.
  6. Menerapkan proses makan dan ibadah di sekolah yang aman.
  7. Menerapkan penerapan kantin sekolah yang aman.

Rekomendasi IDAI terkait PTM

Tak hanya itu, IDAI juga memberikan beberapa rekomendasi yang sekiranya bisa diikuti selama kegiatan belajar, Bunda. Berikut ini deretannya dirangkum dari akun Instagram @idai_ig.

1. Orang tua memiliki hak memilih

IDAI mengungkapkan setiap orang tua memiliki hak untuk memilih metode pembelajaran yang tepat untuk sang anak, Bunda. Jadi, Bunda diperbolehkan memilih apakah Si Kecil akan mengikuti kegiatan PTM atau sekolah di rumah secara virtual atau online.

2. Konsultasi pada dokter dan pihak sekolah

Kalau Bunda dan Ayah menilai Si Kecil memiliki komorbid atau anggota keluarga dengan risiko tinggi mengalami COVID-19 berat, Bunda dan Ayah bisa berkonsultasi kepada dokter dan pihak sekolah.

Simak rekomendasi IDAI terkait PTM selengkapnya di laman berikutnya yuk, Bunda.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Intip juga video resep bayam gulung cumi untuk bekal Si Kecil berikut ini:



(mua/fir)
REKOMENDASI IDAI TERKAIT PTM

REKOMENDASI IDAI TERKAIT PTM

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?

Kehamilan Melly Febrida

Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2026

Mom's Life Annisa Karnesyia

Resep Apple Mini Cinnamon Cake, Kue Mungil Teman Kopi dan Teh ala Kafe

Mom's Life Amira Salsabila

7 Loose Powder Terbaik untuk Kulit Kering & Berminyak, Ada Pilihan Bunda?

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu

11 Drama Korea Era Dinasti Joseon Terbaru 2025, Seru Semua

Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?

30 Soal Cerita Pecahan Kelas 5 Matematika dan Kunci Jawabannya

Potret Gavin Anak Fenita Arie yang Kuliah di ITB, Wajahnya Mulai Curi Perhatian Bun

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK