Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Anak Alami Mental Health Seperti Putri Mona Ratuliu, Bisa Berobat Pakai BPJS

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Kamis, 25 Aug 2022 18:52 WIB

Mona Ratuliu dan putrinya
Anak Alami Mental Health Seperti Putri Mona Ratuliu, Bisa Berobat Pakai BPJS/Foto: Instagram @monaratuliu

Beberapa waktu yang lalu, Davina Syafa Felisa atau Mima Shafa, menarik perhatian publik, Bunda. Hal ini lantaran Mima mengungkap dirinya menderita depresi dengan mengunggah video perjuangannya dan dukungan dari orang sekitarnya.

Putri sulung Mona Ratuliu dan dan Indra Brasco ini menceritakan gejala depresi yang ia alami ini sering datang dan pergi. Meski begitu, Mima tetap bangkit dan segera mencari bantuan.

"Sebenarnya aku enggak didiagnosis dengan depresi selama tujuh tahun. Depresi aku datang dan pergi dan itu juga salah satu gejala depresi saja dan sekarang masih dalam observasi sama psikiater dan psikolog," kata Mima Syafa dalam acara Pagi Pagi Ambyar beberapa waktu lalu.

Setelah beberapa tahun berada dalam kondisi yang tidak stabil, Mima akhirnya memahami tentang kondisi mentalnya ini, Bunda. Ia pun mengatakan penyebab depresi yang ia alami ini berasal dari dalam dirinya sendiri.

"Mungkin ada trigger dari lingkungan juga. Tapi ya kebanyakan dari yang sudah aku observasi selama beberapa tahun ini, banyak hal dari diri sendiri," ungkapnya.

Banyak orang yang berada di posisi Mima terlalu takut untuk bertemu dengan seorang profesional. Selain takut dilabeli negatif karena memiliki penyakit mental, beberapa orang juga takut berobat karena biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.

Program kesehatan pemerintah, BPJS Kesehatan ternyata turut berkontribusi dalam hal kejiwaan dan mental, Bunda. Mereka yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa memanfaatkan program ini untuk berobat di poli kejiwaan.

"Mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perorangan mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Ini artinya, seluruh peserta JKN-KIS bisa memperoleh manfaat dari program ini sesuai indikasi medis," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dikutip laman bpjs-kesehatan.go.id.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan peserta penyandang disabilitas kejiwaan bisa mendapatkan akses pengobatan secara gratis. Akses pengobatan ini meliputi rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan. Namun, hal ini harus sesuai dengan diagnosis dan indikasi medis yang diberikan oleh dokter.

Untuk konseling sendiri, peserta bisa menggunakan waktu tanpa batas dengan psikolog, apabila psikolog tersebut merupakan bagian dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Begitu juga di rumah sakit, apabila psikolog tersebut merupakan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut, peserta JKN-KIS yang mengalami disabilitas jiwa juga dapat melakukan konsultasi yang merupakan satu paket tarif INA-CBGs," tambah Ghufron.

Pada tahun 2020 lalu, Ghufron mengatakan ada banyak orang yang mengklaim BPJS Kesehatan untuk kasus gangguan jiwa dan mental, serta pelayanan rawat inap kejiwaan, Bunda. Diagnosisnya didominasi dengan skizofrenia, gangguan bipolar, gangguan organik, hingga depresi.

Lantas bagaimana cara mengklaim BPJS Kesehatan untuk berobat kesehatan mental? Simak selengkapnya di laman berikutnya, yuk!

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video Mona Ratuliu menyusui dua anak sekaligus berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



CARA KLAIM BPJS KESEHATAN

BPJS Kesehatan

Anak Alami Mental Health Seperti Putri Mona Ratuliu, Bisa Berobat Pakai BPJS/Foto: Annisa Karnesyia/ HaiBunda

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai macam pelayanan bagi peserta yang ingin mendapatkan pelayanan medis, Bunda. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan ada banyak cakupan pelayanan BPJS Kesehatan yang bisa didapatkan termasuk layanan psikolog.

"Pelayanan BPJS Kesehatan ini mencakup promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk soal layanan psikolog," ungkapnya dikutip laman CNN Indonesia.

Peserta yang ingin berkonsultasi dengan psikolog hanya tinggal datang ke fasilitas kesehatan atau FKTP. Lokasinya pun disesuaikan dengan tempat pendaftarannya.

"Pasien nanti tinggal datang ke FKTP yang dimaksud," kata Iqbal.

Banner Susu Hamil

Setelahnya, pasien akan menemui dokter di FKTP. Kalau memang diperlukan pelayanan spesialis, peserta akan dirujuk ke rumah sakit.

"Jika dibutuhkan layanan spesialis, bisa dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kompetensi psikolog," tutur Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan petugas rumah sakit akan menentukan layanan medis apa yang akan didapatkan oleh pasien. Hal ini termasuk jumlah kontrol atau konsultasi.

"(Jumlah pelayanan yang diberikan) sesuai kebutuhan medis, assesment oleh petugas medis," jelas Iqbal.

Jika melihat perubahan drastis perilaku seseorang, termasuk beberapa tanda di atas, jangan ragu untuk menanyakan kondisinya.

Selain itu, Bunda juga bisa hubungi lima rumah sakit yang disiagakan Kementerian Kesehatan untuk melayani panggilan telepon konseling pencegahan bunuh diri, yakni:

1. RSJ Amino Gondohutomo Semarang (024) 6722565
2. RSJ Marzoeki Mahdi Bogor (0251) 8324024, 8324025, 8320467
3. RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta (021) 5682841
4. RSJ Prof Dr Soerojo Magelang (0293) 363601
5. RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang (0341) 423444

Kemudian, ada pula nomor hot line Halo Kemenkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.


(mua/fir)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda