
parenting
20 Hak Anak di Rumah dan Sekolah yang Perlu Bunda dan Ayah Pahami
HaiBunda
Minggu, 04 Dec 2022 04:00 WIB

Sama seperti Bunda dan Ayah, anak juga memiliki hak yang harus mereka dapatkan. Hak ini telah melekat pada diri mereka sejak lahir sebagai hak asasi manusia (HAM).
Hak-hak anak ini tertulis secara rinci dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ini dibuat untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar bisa hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal.
Lebih lanjut, UU ini juga menjelaskan bahwa hak-hak anak dapat membuat anak berpartisipasi secara optimal dan sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, Bunda. Hak ini juga akan melindunginya dari kekerasan dan diskriminasi.
Tak hanya di rumah, ada pula hak-hak anak yang perlu didapatkan di sekolah. Hak-hak ini akan membuat mereka belajar dengan nyaman dan tetap merasa aman di lingkungan luar rumah.
Hak anak di rumah
Hak anak di rumah turut disebutkan dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002. Kalau penasaran, berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya:
1. Hak untuk mengetahui orang tuanya
Sebagaimana dalam pasal 7 dijelaskan bahwa setiap anak berhak mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri.
Dalam hal ini, jika orang tuanya tidak dapat menjamin tumbuh kembang anak, maka anak tersebut berhak untuk diasuh oleh orang lain sebagai anak asuh atau anak angkat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
2. Hak mendapat pendidikan
Dalam pasal 9 disebutkan setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
Anak disabilitas juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan khusus.
3. Hak mendapat perlindungan
Anak memiliki hak untuk merasa aman dan mendapatkan perlindungan. Dalam pasal 13 dijelaskan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan sehingga anak berhak mendapat perlindungan, Bunda.
4. Hak memperoleh kesehatan
Dalam pasal 8 disebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Hak memperoleh pelayanan kesehatan ini merupakan hak terpenting dalam kelompok hak atas tumbuh kembang anak, Bunda.
5. Hak mendapat kesejahteraan
Disebutkan dalam pasal 11 bahwa setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, rekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.
6. Hak mendapat kasih sayang
Anak perlu mendapat kasih sayang berupa pengasuhan dari bayi hingga tumbuh menjadi manusia dewasa. Pengasuhan seperti diberikan air susu ibu (ASI), diberikan makanan dengan gizi seimbang.
Anak juga berhak merasa dicintai oleh kedua orang tuanya. Anak juga tidak dibeda-bedakan dengan anak lainnya.
7. Hak untuk bermain
Anak juga berhak untuk bermain di rumah. Mengeksplorasi dunianya dengan bermain. Orang tua di sini wajib mendukung dan memenuhi hak anak seperti membelikan permainan yang bersifat edukatif dan seru.
8. Hak untuk mengembangkan diri
Tak hanya memiliki sifat dan karakter, anak juga memiliki minat dan bakat yang harus diasah. Oleh karena itu, orang tua perlu mendukung semua cita-cita dan bakat anak agar bisa berkembang menjadi lebih baik.
9. Hak untuk diterima sebagai individu yang berbeda
Anak memiliki sifat dan kepribadian yang berbeda. Namun, orang tua harus bisa menerima perbedaan dan kekurangan Si Kecil.
Sebagai orang tua, jangan sampai anak mendapat perlakuan yang berbeda karena sifat atau kepribadian mereka tidak sesuai dengan harapan Bunda.
10. Hak mendapat bimbingan belajar
Selain mendapatkan pendidikan, Bunda juga wajib untuk membimbing Si Kecil belajar. Perlu dipahami, lingkungan rumah adalah sekolah pertama bagi anak.
Lantas apa saja hak anak di sekolah ya, Bunda? Simak selengkapnya di laman berikutnya, ya.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Jangan lupa saksikan juga video tips mendidik anak generasi alpha berikut ini:
HAK MENDAPATKAN NILAI DAN LAPORAN
Ilustrasi Hak Anak di Rumah dan Sekolah/Foto: Getty Images/iStockphoto/paulaphoto
Hak anak di sekolah
Selain di rumah, anak juga memiliki berbagai macam hak yang harus dipenuhi di sekolah. Berikut ini Bubun bagikan ulasannya seperti dilansir berbagai sumber:
1. Hak untuk berteman
Anak-anak memiliki hak untuk berteman dengan siapa saja tanpa melihat perbedaan saat di sekolah. Berteman dapat menjadikan mereka saling berbagi, meningkatkan kemampuan komunikasi, menumbuhkan empati, mengendalikan emosi, dan menumbuhkan jiwa sosial.
2. Hak untuk berkreasi
Setiap anak di sekolah berhak untuk memperoleh pengetahuan serta mengembangkan diri menjadi lebih baik. Mereka juga berhak diberikan kesempatan untuk berkreasi membuat beragam karya.
3. Hak mendapat perlakuan sama
Sebagai peserta didik, anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama dari guru. Di dalam hak tersebut melekat juga kewajiban anak untuk menghormati dan taat kepada guru.
4. Hak memperoleh ilmu pengetahuan
Setiap anak berhak memperoleh ilmu pengetahuan yang berasal dari materi pembelajaran. Materi ini diajarkan oleh pendidik dan dapat menjadi bekal bagi si Kecil di masa depan.
5. Hak untuk dilindungi
Semua warga di satuan pendidikan baik anak yang belajar, maupun guru berhak mendapatkan perlindungan secara menyeluruh. Sehingga merasa tenang, aman, dan nyaman untuk melaksanakan proses pembelajaran. Tidak boleh ada anak yang merasa terganggu atau terancam oleh siswa lainnya ya, Bunda.
6. Hak menggunakan fasilitas pembelajaran
Anak berhak untuk menggunakan fasilitas pembelajaran apapun selama berada di sekolah. Hal ini tentunya harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di tiap-tiap sekolah.
7. Hak mengikuti organisasi
Anak memiliki hak untuk mengikuti berbagai organisasi yang mereka inginkan di sekolah. Organisasi ini bisa berjalan di bidang pendidikan, olahraga, kesenian, atau klub lainnya.
8. Hak beribadah sesuai agama
Beberapa sekolah biasanya memiliki siswa yang datang dari berbagai agama. Karena itu, anak berhak mendapat kebebasan untuk menjalan ibadahnya sesuai dengan agama mereka masing-masing.
9. Hak menyampaikan pendapat
Tak hanya di rumah, anak-anak di sekolah juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka, Bunda. Tak hanya itu, Si Kecil juga perlu menghargai pendapat teman-temannya yang lain.
10. Hak mendapatkan nilai dan laporan
Anak yang sudah menjalani pendidikan di sekolah tentunya berhak untuk mendapatkan laporan dan penilaian. Hal ini biasanya disampaikan kepada Bunda dan Ayah.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Bunda, Penuhi 5 Hak Anak di Rumah agar Si Kecil Tumbuh Sehat dan Bahagia

Parenting
Ketahui Bunda, Hak Anak dalam Keluarga

Parenting
5 Hak Anak di Rumah yang Harus Dipenuhi Bunda dan Ayah

Parenting
Bunda Perlu Tahu Nih, 5 Hak Anak di Masyarakat

Parenting
Bunda Perlu Tahu, 4 Hak Anak di Rumah yang Harus Dipenuhi Orang Tua


7 Foto
Parenting
7 Potret Gaya Bunda Artis Antar-Jemput Anak Sekolah, Dian Ayu Pakai Motor Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda