PARENTING
Cerita WNI di Inggris Kena Denda Ajak Anak Liburan di Luar Jadwal Sekolah, Kok Bisa?
Mutiara Putri | HaiBunda
Sabtu, 17 Dec 2022 17:30 WIBPeraturan sekolah di setiap negara tentunya berbeda-beda, Bunda. Beberapa waktu lalu, seorang WNI yang tinggal di Inggris pun membagikan informasi seputar peraturan sekolah yang ada di negara tersebut.
Dalam reels Instagram @meinny.riding, Meinny menjelaskan bahwa anak-anak yang berlibur atau tidak masuk sekolah di luar liburan resmi akan dikenakan denda. Peraturan ini berlaku di sekolah-sekolah negeri yang disubsidi oleh pemerintah.
Belum lama ini, HaiBunda berhasil menghubungi Meinny dan bertanya langsung tentang peraturan ini. Lebih lanjut, Meinny menjelaskan bahwa sekitar 90 persen sekolah di Inggris merupakan sekolah pemerintah.
"Jadi kalau kita ajak anak liburan atau ga masuk sekolah di luar dari liburan resmi kalendar pendidikan dengan alasan yg menurut sekolah tidak begitu urgent atau penting, orang tua bisa kena denda," ungkap Meinny pada HaiBunda belum lama ini.
"Ini berlaku di State Schools atau sekolah yg disubsidi oleh pemerintah. Tapi sekolah-sekolah di Inggris memang lebih dari 90 persennya itu adalah State Schools," lanjut dia.
Meski begitu, Meinny menjelaskan anak-anak tetap bisa diajak pergi ke luar kota atau ke luar negeri jika memang keadaannya mendesak. Orang tua nantinya akan diberikan surat formulir dan pihak sekolah akan mempertimbangkan alasan yang Bunda berikan.
"Kalau memang ada kepentingan seperti ada keluarga yg meninggal, ini juga keputusan ada di tangan pihak sekolah. Orang tua harus mengisi formulir permohonan izin, dan pihak sekolah akan mempertimbangkannya. Kalau pihak sekolah mengizinkan, maka tidak ada denda yg harus dibayar," paparnya.
"Sepertinya kerabat menikah tidak termasuk urgent atau penting jadi biasanya orangtua pasti didenda," tambah Bunda dua anak ini.
Setelah melanggar peraturan ini, orang tua akan dikirimkan surat dari pihak sekolah berisi alasan pemberian denda dan aturan hukum apa yang dilanggar. Dalam surat tersebut juga tertera berapa jumlah yang harus dibayarkan.
"Di Inggris sendiri dendanya £60 (Rp1,1 juta) per orangtua. Dan ini harus kita bayarkan ke rekening yg tertera di surat yg kita dapat tadi. Kalau kita menolak untuk membayar, akan dapat surat panggilan dari pihak sekolah atau bahkan pengadilan."
Tak hanya itu, Meinny turut menjelaskan bahwa sekolah di Inggris tidak dipungut biaya. Simak kisah selengkapnya di laman berikutnya yuk, Bunda!
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Jangan lupa simak lagi video perubahan gelar pada Kerajaan Inggris usai Ratu Elizabeth II meninggal dunia berikut ini:
SEKOLAH DI INGGRIS GRATIS