HaiBunda

PARENTING

BPOM Izinkan Vaksin COVID-19 Pfizer untuk Anak Usia 6 Bulan, Apa Efek Sampingnya?

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 27 Dec 2022 21:40 WIB
Ilustrasi Anak Vaksin COVID-19/Foto: Getty Images/iStockphoto/maruco
Jakarta -

Kabar baik disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6 bulan hingga 4 tahun, Bunda. Berdasarkan rilisnya, BPOM menyampaikan pihaknya telah memberikan izin pada Vaksin Comirnaty Children produksi Pfizer-Buontech.

Izin ini telah diberikan pada 11 Desember 2022. Sebelumnya, BPOM juga telah memberikan izin pada Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia 5 hingga 11 tahun pada 29 November 2022.

Tak hanya BPOM, izin ini turut diberikan dukungan oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).


Berdasarkan izin ini, kini RI mendapatkan tambahan vaksin primer untuk rentang usia 6 bulan hingga kurang dari 12 tahun. Sebelumnya, kelompok usia ini hanya bisa mendapatkan vaksin Sinovac atau Coronavac.

Memiliki formulasi yang berbeda

Meskipun dikeluarkan dan dikembangkan oleh perusahaan yang sama, Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, mengungkap bawa formulasi dan kekuatan vaksin untuk anak ini berbeda dengan vaksin untuk dewasa dan remaja, Bunda.

"Namun, Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas," terang Penny K Lukito dikutip dari rilis tertulis, Selasa (27/12/2022).

Dosis vaksinasi

Dosis yang digunakan untuk vaksinasi primer anak usia 6 bulan hingga 4 tahun sendiri adalah 3 mcg/0,2mL. Dosis ini akan diberikan sebanyak 3 kali dengan dua dosis pertama diberikan rentang waktu 3 minggu. Sementara itu, dosis ketiga akan diberikan setidaknya 8 minggu usai dosis kedua.

"Dosis Vaksin Comirnaty Children (6 bulan-4 tahun) untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam 3 dosis pemberian. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua," ungkap Penny K Lukito.

Berbeda dengan anak usia 6 hingga 4 tahun, anak usia 5 hingga 11 tahun akan diberikan suntikan vaksin dengan dosis 10 mcg/0,2mL. Vaksin pun diberikan sebanyak 2 kali dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua.

"Sementara dosis Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun untuk vaksinasi primer adalah 10 mcg/0,2 mL, diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua," papar Penny.

Lantas apa efek samping yang akan dirasakan anak? Simak penjelasan lengkapnya pada laman berikutnya ya, Bunda.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan lagi video serba-serbi imunisasi vaksin PCV untuk anak berikut ini:



(mua/fir)
TERJADI PEMBENGKAKAN USAI VAKSIN

TERJADI PEMBENGKAKAN USAI VAKSIN

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun

Parenting Nadhifa Fitrina

30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar

Parenting Asri Ediyati

Sederet Penyanyi Ini Bagikan Kabar Kehamilan di Tahun 2025, Ada yang Jarak Kehamilannya Dekat

Kehamilan Annisa Karnesyia

5 Kisah Kehamilan Langka Sepanjang 2025, dari Ektopik hingga Rahim Buatan

Kehamilan Ajeng Pratiwi & Muhammad Prima Fadhilah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai

5 Resep Smoothie untuk Meningkatkan Kesuburan agar Cepat Hamil

Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar

Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun

Sederet Penyanyi Ini Bagikan Kabar Kehamilan di Tahun 2025, Ada yang Jarak Kehamilannya Dekat

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK