PARENTING
Syarat & Cara Mengurus BPJS Bayi Baru Lahir, Jangan Lewat dari 28 Hari Bun
Mutiara Putri | HaiBunda
Kamis, 26 Jan 2023 19:55 WIBKesehatan merupakan hal utama yang dibutuhkan oleh setiap orang, Bunda. Karena itu, pemerintah Indonesia membuat berbagai program untuk menjamin kesehatan, salah satunya BPJS Kesehatan.
Setiap orang bisa mendapatkan BPJS Kesehatan. Tak hanya orang dewasa, bayi baru lahir juga sudah bisa didaftarkan, lho.
Bunda perlu tahu bagaimana cara mendaftarkan BPJS Kesehatan bayi baru lahir. Pasalnya, orang tua yang tidak mendaftarkan bayinya hingga waktu yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan, bayi baru lahir wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah dilahirkan.
Cara mendaftarkan BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir disesuaikan dengan jenis kepesertaan orang tuanya, Bunda. Karena itu, Bunda perlu pahami dan simak dengan baik agar tidak keliru, ya.
Ketentuan daftarkan BPJS Kesehatan bayi baru lahir
Merangkum dari situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, ada beberapa syarat dan ketentuan umum administrasi yang perlu dipersiapkan untuk mendaftarkan bayi baru lahir. Berikut ini deretannya:
- Bayi baru lahir dari orang tua peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan dan membayar iuran paling lambat 28 hari sejak dilahirkan.
- Status bayi baru lahir akan aktif setelah pembayaran iuran.
- Bayi baru lahir sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS wajib melakukan pemutakhiran data NIK Padan Dukcapil paling lambat 3 bulan sejak dilahirkan.
- Pendaftaran bayi yang berusia 3 bulan wajib memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil.
- Peserta yang tidak mendaftar dan membayar iuran bayi baru lahir paling lama 28 hari sejak dilahirkan akan dikenakan kewajiban membayar iuran sejak bayi dilahirkan dan dikenakan sanksi atas keterlambatan pembayaran iuran.
Syarat berdasarkan kepesertaan orang tua
Cara mengurus BPJS Kesehatan bayi baru lahir disesuaikan dengan jenis kepesertaan orang tua, Bunda. Berikut ini cara daftarnya:
1. Peserta PBI Jaminan Kesehatan
Bayi yang dilahirkan oleh ibu kandung yang terdaftar sebagai peserta PBI JK secara otomatis ditetapkan sebagai peserta PBI JK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bunda.
Peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PD Pemda), mengacu kepada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah dan dilakukan melalui Dinas Kesehatan/Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Berikut ini syarat dan cara pendaftaran bayi baru lahir dikutip laman BPJS Kesehatan:
- Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu kandung.
- Surat keterangan kelahiran dari bidan, rumah sakit, fasilitas kesehatan, atau tenaga penolong persalinan.
Lantas seperti apa syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan bayi baru lahir dengan orang tua peserta PPU dan PBPU & BP? Klik baca halaman berikutnya, ya.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Jangan lupa lihat lagi video langkah membeli kacamata dengan BPJS berikut ini:
CARA MENGURUS BPJS BAYI BARU LAHIR
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir agar Langsung Aktif Digunakan
Penyebab Munculnya Tanda Lahir Bayi, Apakah Bunda Perlu Khawatir?
Bunda, Simak Penjelasan Terkait Rumah Sakit Tak Melayani BPJS
Bunda, Sekarang Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan BPJS Lho
TERPOPULER
Ini Dia Negara Paling Jujur dan Paling Tidak Jujur di Dunia, Indonesia Masuk Mana?
Seberapa Efektif Pola Asuh 5:1 untuk Bangun Hubungan yang Sehat antara Anak dan Orang Tua?
Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Momen Penuh Keceriaan Bersama Anak-anak Pejuang Kanker
Darah Haid Menggumpal seperti Daging Hati Ayam, Apakah Normal?
4 Kode Warna dan Abjad Nutri-Level di Produk Pangan Olahan
REKOMENDASI PRODUK
10 Kostum Pawai Tema Kemerdekaan 17 Agustus yang Unik & Seru untuk Anak Laki-laki & Perempuan
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Bantal Tidur Hotel yang Bagus
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Deodorant yang Tidak Mengandung Aluminium dan Paraben untuk Ibu Hamil
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Panci Stainless Steel SUS 430 Terbaik, Diklaim Jauh Lebih Awet & Kuat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Bantal Anti Peyang, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil!
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Dongeng: Anak Itik Buruk Rupa
Bayi Minum ASI Banyak Hari Ini tapi Besok Sedikit, Normalkah?
5 Potret Andy /rif Bersama Kedua Putranya, Beda Postur Tubuh Ayah-Anak Jadi Sorotan
Seberapa Efektif Pola Asuh 5:1 untuk Bangun Hubungan yang Sehat antara Anak dan Orang Tua?
Rayakan Hari Anak Nasional Lewat Momen Penuh Keceriaan Bersama Anak-anak Pejuang Kanker
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Sebelum ke Pantai, Kulit Kusam di Badan Perlu Diatasi Dulu Pakai Ini
-
Beautynesia
7 Kebiasaan yang Bisa Memicu Kulit Wajah Breakout
-
Female Daily
5 Drama Korea yang Tayang di Agustus, dari Thriller sampai Romance yang Bikin Baper!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Coba Russian Manicure? Misumi Punya Paket Manicure & Pedicure Ramah Budget
-
Mommies Daily
Inspirasi Outfit HYROX Wanita: Sport Bra, Legging, dan Running Shoes Terbaik