HaiBunda

PARENTING

Syarat & Cara Mengurus BPJS Bayi Baru Lahir, Jangan Lewat dari 28 Hari Bun

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Kamis, 26 Jan 2023 19:55 WIB
Ilustrasi Cara Mengurus BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir/Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Jakarta -

Kesehatan merupakan hal utama yang dibutuhkan oleh setiap orang, Bunda. Karena itu, pemerintah Indonesia membuat berbagai program untuk menjamin kesehatan, salah satunya BPJS Kesehatan.

Setiap orang bisa mendapatkan BPJS Kesehatan. Tak hanya orang dewasa, bayi baru lahir juga sudah bisa didaftarkan, lho.

Bunda perlu tahu bagaimana cara mendaftarkan BPJS Kesehatan bayi baru lahir. Pasalnya, orang tua yang tidak mendaftarkan bayinya hingga waktu yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan, bayi baru lahir wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah dilahirkan.

Cara mendaftarkan BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir disesuaikan dengan jenis kepesertaan orang tuanya, Bunda. Karena itu, Bunda perlu pahami dan simak dengan baik agar tidak keliru, ya.

Ketentuan daftarkan BPJS Kesehatan bayi baru lahir

Merangkum dari situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, ada beberapa syarat dan ketentuan umum administrasi yang perlu dipersiapkan untuk mendaftarkan bayi baru lahir. Berikut ini deretannya:

  • Bayi baru lahir dari orang tua peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan dan membayar iuran paling lambat 28 hari sejak dilahirkan.
  • Status bayi baru lahir akan aktif setelah pembayaran iuran.
  • Bayi baru lahir sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS wajib melakukan pemutakhiran data NIK Padan Dukcapil paling lambat 3 bulan sejak dilahirkan.
  • Pendaftaran bayi yang berusia 3 bulan wajib memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil.
  • Peserta yang tidak mendaftar dan membayar iuran bayi baru lahir paling lama 28 hari sejak dilahirkan akan dikenakan kewajiban membayar iuran sejak bayi dilahirkan dan dikenakan sanksi atas keterlambatan pembayaran iuran.

Syarat berdasarkan kepesertaan orang tua

Cara mengurus BPJS Kesehatan bayi baru lahir disesuaikan dengan jenis kepesertaan orang tua, Bunda. Berikut ini cara daftarnya:

1. Peserta PBI Jaminan Kesehatan

Bayi yang dilahirkan oleh ibu kandung yang terdaftar sebagai peserta PBI JK secara otomatis ditetapkan sebagai peserta PBI JK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bunda.

Peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PD Pemda), mengacu kepada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah dan dilakukan melalui Dinas Kesehatan/Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Berikut ini syarat dan cara pendaftaran bayi baru lahir dikutip laman BPJS Kesehatan:

  1. Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu kandung.
  2. Surat keterangan kelahiran dari bidan, rumah sakit, fasilitas kesehatan, atau tenaga penolong persalinan.

Lantas seperti apa syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan bayi baru lahir dengan orang tua peserta PPU dan PBPU & BP? Klik baca halaman berikutnya, ya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Jangan lupa lihat lagi video langkah membeli kacamata dengan BPJS berikut ini:



(mua/fir)
CARA MENGURUS BPJS BAYI BARU LAHIR

CARA MENGURUS BPJS BAYI BARU LAHIR

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Terbaru Keluarga Victoria & David Beckham Curi Perhatian, Tak Ada Brooklyn

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Alita Anak Alice Norin di Usia 9 Tahun, Cantiknya Seperti Sang Bunda

Parenting Nadhifa Fitrina

Mengenal Zat Gizi Makanan yang Berfungsi sebagai Tenaga

Mom's Life Azhar Hanifah

Intip 5 Potret Rumah Mewah Arafah Rianti, Dibeli Cash dengan Harga Fantastis

Mom's Life Annisa Afani

Ternyata Ayah juga Bisa Alami Depresi Postpartum Paternal lho, Kenali Gejalanya Bun

Kehamilan Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Terbaru Keluarga Victoria & David Beckham Curi Perhatian, Tak Ada Brooklyn

Mengenal Zat Gizi Makanan yang Berfungsi sebagai Tenaga

5 Potret Alita Anak Alice Norin di Usia 9 Tahun, Cantiknya Seperti Sang Bunda

Ternyata Ayah juga Bisa Alami Depresi Postpartum Paternal lho, Kenali Gejalanya Bun

Mengenal Kaki O dan X pada Anak: Perbedaan, Diagnosis, hingga Penanganan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK