Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

5 Fakta Kasus Jari Bayi Putus yang Dibela Hotman Paris, Perawat Mengaku Lalai

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 07 Feb 2023 15:55 WIB

Ilustrasi jari bayi
5 Fakta Kasus Jari Bayi Putus, Perawat Mengaku Lalai / Foto: Getty Images/iStockphoto/CristiNistor

Masyarakat Palembang, Sumatra Selatan dihebohkan dengan kasus jari bayi yang terputus karena ulah perawat. Kejadian itu menimpa seorang bayi berusia 8 bulan di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Jumat (3/2/2023).

Insiden itu terjadi ketika bayi sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Perawat yang ingin membuka infus bayi justru melakukan kesalahan fatal.

Kesalahan tersebut membuat jari kelingking bayi terputus, Bunda. Orang tua bayi itu pun syok dan tidak terima dengan perlakuan sang perawat.

Bunda, berikut ini lima fakta jari bayi yang terputus karena ulah perawat di Palembang:

1. Kronologi kejadian

Ayah sang bayi, Suparman, mengatakan kala itu sang perawat ingin membuka infusan sang anak yang berinisial AA sekitar pukul 10.00 WIB. Namun sayangnya, bayi tersebut justru mengalami nasib malang.

"Saat itu dia (perawat) ini mau membuka infusan," kata Suparman, dikutip dari detikcom.

Sebelum perawat melakukan hal tersebut, Suparman dan keluarganya telah mengingatkan perawat agar membuka perban saja pada tangan bayi yang dipasang infus.

Akan tetapi, Suparman mengatakan bahwa permintaan tersebut tidak didengar oleh perawat. Ia malah mengambil gunting berukuran besar yang menjadi penyebab jari kelingking kiri bayi terpotong.

"Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, namun tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingking kiri anak saya itu," bebernya.

2. Orang tua melaporkan perawat

Kejadian itu sontak membuat orang tua bayi syok. Suparman dan istrinya langsung melaporkan perawat tersebut ke polisi, setelah perawat tak mau bertemu dengan pihak keluarga.

"Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, saya lapor ini demi untuk meminta pertanggungjawaban dari perawat yang telah memotong jari anak saya itu," kata Suparman.

Pihak rumah sakit sudah bersedia untuk bertanggung jawab dengan mengoperasi bayi dan membawanya ke ruang VIP. Akan tetapi, Suparman tetap melaporkan kejadian tersebut.

Laporan Suparman sudah diterima polisi setempat dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat menurut UU No. 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.

Baca fakta lainnya di halaman setelah ini.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video tentang dampak buruk baby led weaning pada bayi:

[Gambas:Video Haibunda]




PERAWAT MENGAKU LALAI

Ilustrasi jari bayi

Ilustrasi Bayi di Palembang / Foto: Getty Images/iStockphoto/janzwolinski

3. Hotman Paris turun tangan

Beberapa hari usai kejadian, ibunda bayi yaitu Sri Wahyuni, membuat sebuah video yang ditujukan untuk pengacara kondang Hotman Paris. Ia meminta bantuan Hotman untuk menyelesaikan proses hukum yang menimpa sang anak.

"Saya Pak Hotman Paris, mohon bantuan Bapak. Saya mohon bantuan bapak dalam menyelesaikan proses hukum. Saya mohon, minta keadilan sama Bapak Hotman Paris. Terima kasih, Pak," katanya, dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial..

Hotman Paris yang menerima aduan dari Sri langsung memberikan respon positif.

"Pagi ini saya dihubungi oleh Ibu Sri dari Palembang atas penderitaan bayinya, bayi perempuannya yang jari kelingkingnya putus atau hampir putus ini masih hari ini kepastiannya, karena ulah perawat di suatu rumah sakit waktu buka infus di tangan mungkin digunting perbannya sehingga kelingking tangan kirinya kepotong. Hari ini kepastian apakah masih bisa disambung jari kelingkingnya atau tidak," kata Hotman Paris.

"Bayi yang masih berumur aduh sedih lihatnya. Mudah-mudahan proses hukum sedang berlangsung dan juga tanggung jawab rumah sakit terhadap Ibu Sri. Dalam hal ini Ibu Sri akan terus menghubungi saya untuk data lebih lanjut," lanjutnya.

Banner 20 Mainan Paling Berbahaya

3. Polisi periksa 10 saksi

Setelah laporan dilayangkan, polisi langsung memeriksa perawat berinisial DN yang dilaporkan telah menggunting jari bayi berusia 8 bulan.

Dalam prosesnya, polisi memeriksa 10 orang saksi yang terlibat di kejadian itu. Saksi tersebut di antaranya mencakup keluarga korban hingga perawat.

"Total saksi yang kita periksa ada 10 orang. Ada dari pihak keluarganya dan ada juga dari pihak rumah sakit. Iya, satu di antara merupakan terlapor," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes M Ngajib, Senin (6/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan, perawat akhirnya mengakui kelalaian dalam peristiwa itu. "Iya, saksi terlapor sudah mengakui. Setelah ini kita akan gelar perkara, baru seperti apa hasilnya akan kita sampaikan," kata Ngajib

5. Perawat dinonaktifkan

Buntut kasus jari bayi tergunting berujung pada perawat dinonaktifkan, Bunda. Hal itu merupakan keputusan dari pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).

"Iya benar, kejadian itu dilakukan perawat kita. Dia melakukan tindakan diduga kelalaian dan tidak disengaja, sehingga menyebabkan insiden guntingnya mengenai jari bayi hingga terputus sedikit," ujar Wakil Direktur SDM dan AIK RSMP, Muksin.

"Awalnya (AA) pasien kelas 3, karena ini bentuk tanggung jawab kita, kelalaian dari karyawan kami maka dari selesai operasi langsung dipindahkan ke ruangan VIP, semuanya tanpa biaya atau gratis," sambungnya.

Para dokter melakukan tindakan operasi yang memakan waktu hingga 1,5 jam. Proses operasi berjalan lancar tanpa halangan, Bunda. Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) juga telah memberikan pelayanan prioritas dengan menempatkan bayi di ruang VIP.

Bayi berinisial AA itu masih terus diawasi 3x24 jam oleh perawat lain agar dokter dapat langsung menangani pasien apabila terjadi masalah.


(anm/fir)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda