HaiBunda

PARENTING

Obat Sirop yang Diminum Pasien Gagal Ginjal Teruji Aman, BPOM Tetap Hentikan Produksi

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Kamis, 09 Feb 2023 15:02 WIB
Ilustrasi Obat Sirop/Foto: Getty Images/iStockphoto/Cavan Images
Jakarta -

Belum lama ini masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Laporan ini diterima oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Hal ini turut disampaikan oleh Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA. Ia menyebut ada jenis sirop obat yang diduga menjadi penyebab kembali munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Berkaitan dengan kasus GGAPA pada Februari 2023, Badan POM telah mendapatkan informasi pada 2 Februari 2023, yaitu adanya sirop obat yang diduga menjadi penyebab kasus GGAPA," katanya dalam virtual press conference BPOM beberapa waktu lalu.


Usai mendapatkan informasi tersebut, BPOM langsung mengambil langkah cepat untuk melakukan investigasi, Bunda. Pihaknya pun turut melakukan penelusuran, pengambilan, dan pengujian sampel ke sarana produksi.

Sampel yang diuji BPOM

Setidaknya ada beberapa sampel yang diuji oleh BPOM terhadap obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien GGAPA. Berikut ini deretannya:

  • Sampel sirop obat sisa obat pasien
  • Sampel sirop dari peredaran
  • Sampel sirop dari tempat produksi dengan nomor batch yang sama dengan yang dikonsumsi pasien
  • Sampel sirop dengan batch yang berdekatan dengan sirop sisa obat pasien
  • Sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi
  • Sampel sirop lain dengan menggunakan bahan baku dengan nomor batch sama

Sampel obat dinyatakan aman dari cemaran

Togi mengatakan, sampel-sampel tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan POM untuk dilakukan pengujian. Bersamaan dengan ini, BPOM juga melakukan investigasi ke sarana produksi untuk melihat pembuatan obat dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Dan dari hasil pengujian tersebut disimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan JPOB," katanya.

"Perlu kami sampaikan dari hasil pengujian terhadap sampel yang tadi sudah disebutkan, hasil semua pengujian sampel tersebut adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan atau standar yang ada di farmakobe Indonesia," sambung Togi.

Meskipun dinyatakan aman dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), BPOM tetap mengambil langkah tegas dan menghentikan produksi obat tersebut. Simak selengkapnya pada laman berikutnya, ya!

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Jangan lupa lihat lagi video benarkah gagal ginjal akut berkaitan dengan COVID-19 berikut ini:



(mua/rap)
OBAT MASIH AMAN DIGUNAKAN

OBAT MASIH AMAN DIGUNAKAN

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Kasus 'Janin Batu' yang Paling Mengejutkan di Dunia, Ada yang 92 Tahun Baru Diketahui

Kehamilan Melly Febrida

9 Ciri Kepribadian Orang yang Langsung Bersih-bersih Dapur saat Memasak

Mom's Life Azhar Hanifah

Standar Besaran THR Ideal untuk Anak Kecil, Usia Prasekolah hingga Remaja Menurut Ahli

Parenting Nadhifa Fitrina

Sifat Narsis pada Anak Disebut Turun-Temurun, Ini Kata Psikolog

Parenting Nadhifa Fitrina

Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Anak? Ini Hukumnya dalam Islam

Parenting Angella Delvie Mayninentha & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Yura Yunita dan Donne Maula Gelar Syukuran Rumah Baru usai Renovasi, Ini Potretnya

Minuman Berenergi Bisa Tahan Kantuk?

5 Rekomendasi Bumbu Dapur Sachet, Bikin Masak Menu Lebaran Lebih Cepat

Sifat Narsis pada Anak Disebut Turun-Temurun, Ini Kata Psikolog

7 Kasus 'Janin Batu' yang Paling Mengejutkan di Dunia, Ada yang 92 Tahun Baru Diketahui

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK