Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

haibunda-squad

Perbedaan Zakat Fitrah dan Fidyah, Serta Tata Cara Melakukannya

  |   HaiBunda

Rabu, 20 Apr 2022 13:20 WIB

Coins, rosary, Holy Quran and rice in the sack. Zakat concept. Zakat is a form of alm-giving as a religious obligation or tax. Large Arab word right method to read correctly.
Ilustrasi Zakat Fitrah dan Fidyah / Foto: Getty Images/iStockphoto/hilal abdullah

Tak terasa, saat ini kita sudah memasuki pertengahan bulan suci Ramadan. Sebelum Idul Fitri tiba, Bunda jangan sampai lupa membayar zakat fitrah dan fidyah, ya.

Bulan suci Ramadan tak lepas dari kewajiban puasa. Namun selain puasa, umat Islam yang memenuhi syarat juga diwajibkan membayar zakat fitrah dan fidyah.

Meski begitu, masih banyak orang yang bingung tentang tata cara membayar zakat fitrah dan fidyah. Bahkan, mungkin Bunda masih belum mengetahui perbedaan keduanya.

Dijelaskan oleh Ustazah Siti Majidah, Lc., MA., zakat fitrah dan fidyah merupakan keharusan yang perlu dilakukan oleh umat Islam sebelum Idul Fitri. Meski sama-sama bersifat wajib, keduanya punya pengertian dan ketentuan yang berbeda, lho.

Banner Tanda Janin Lapar

Ustazah Siti memaparkan, zakat fitrah adalah zakat yang dilakukan untuk menyempurnakan puasa Ramadan dari perbuatan yang memungkinkan kita mengurangi pahala puasa. Misalnya, seperti perbuatan bohong serta hal-hal lainnya yang disengaja maupun tidak disengaja.

"Zakat fitrah ini diwajibkan atas setiap jiwa. Di mana setiap jiwa wajib mengeluarkan zakat fitrah dengan bahan pokok, dan hanya dilaksanakan pada bulan suci Ramadan," kata ustazah Siti dalam sesi HaiBunda Live, Selasa (19/4/22).

Untuk melakukan zakat fitrah, umat Islam wajib memberikan zakat dalam bentuk bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi mereka sehari-hari. Adapun takaran yang perlu dikeluarkan yaitu seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter.

"Bisa juga dengan cara diuangkan. Atau jika uang tersebut mau ditambah dengan bahan pokok juga bisa," ucapnya.

Untuk membayar zakat bisa dilakukan sejak awal Ramadan. Itu artinya, Bunda tidak perlu menunggu hingga Ramadan nyaris usai. Malah, Bunda harus memastikan untuk membayar zakat sebelum salat Idul Fitri.

Ustazah Siti menjelaskan, zakat yang dibayar pada hari Idul Fitri sebelum salat ied masih sah untuk diterima. Akan tetapi, hukumnya bisa berubah jika salat sudah selesai dilakukan.

"Kalau dilakukan setelah salat, maka akan menjadi sedekah biasa, bukan zakat. Nah ini sayang sekali, padahal manfaat zakat fitri ada banyak. Selain mencegah orang miskin meminta-minta, adalah menyempurnakan puasa kita," papar ustazah Siti.

Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam. Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib. Barangsiapa yang tidak membayar zakat karena menahan harta yang dimilikinya, maka Allah akan memberikan azab yang sangat pedih.

Lantas, apakah perbedaan zakat fitrah dengan fidyah? Lanjutkan membaca di halaman berikutnya, Bunda.

Saksikan juga video tentang serba-serbi zakat fitrah dan zakat mal:

[Gambas:Video Haibunda]



BAGAIMANA DENGAN FIDYAH?

Selective focus of rice, money, coins and calculator on wooden background.

Ilustrasi Zakat Fitrah dan Fidyah / Foto: Getty Images/iStockphoto/Mohamad Faizal Bin Ramli

Sama seperti zakat fitrah, fidyah juga merupakan salah satu amalan yang wajib untuk dilakukan. Bedanya, fidyah merupakan sebuah amalan pengganti.

"Fidyah adalah ketentuan yang dibayarkan karena tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan. Ada beberapa ketentuan seseorang boleh mendapat keringanan tidak berpuasa, kemudian dia menggantinya dengan fidyah tergantung alasan tersebut," papar ustazah Siti.

Ustazah Siti kemudian menjelaskan, dalam surah Al-Baqarah terdapat golongan orang-orang yang diperbolehkan mendapatkan keringanan untuk tidak melakukan puasa Ramadan. Mereka adalah orang yang wajib melakukan fidyah, Bunda.

Mereka yang diperkenankan untuk membayar fidyah adalah orang yang sedang dalam keadaan susah payah. Adapun orang tersebut seperti lansia yang sudah sepuh sehingga tak mampu berpuasa. Hal itu juga berlaku sama untuk orang sakit yang tidak memiliki harapan sembuh, serta Bunda yang sedang hamil atau menyusui.

"Orang menyusui, terutama orang hamil, disebutkan di Al-Quran bahwa mereka sedang dalam keadaan susah payah," kata ustazah Siti.

"Sebetulnya, kebolehan orang hamil dan menyusui tidak berpuasa merupakan keringanan. Tapi karena ada ibu-ibu yang merasa kuat, ya tidak apa-apa. Untuk berpuasa itu lebih baik. Tapi kalau mau tidak berpuasa itu juga baik, karena itu keringanan dari Allah," imbuhnya.

Sama seperti zakat fitrah, fidyah juga bisa dilakukan dengan memberikan bahan makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Namun, Bunda juga bisa memberikannya dalam bentuk makanan siap saji.

"Bisa juga makanan siap saji dalam bentuk nasi dan lauk-pauk sejumlah 30 porsi. Atau bisa juga dalam bentuk uang tunai untuk sekali makan," ujarnya.

Biar makin semangat menjalani bulan ramadan, ada HAMPERS spesial nih, dari HaiBunda. Bunda bisa mendapatkan minyak goreng 2 liter, emas 3 gram, smartphone, smart TV, dan masih banyak lagi. Daftar di SINI.


(anm/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda