Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Pilih Mainan untuk Balita, Jangan Lupa yang Ada Label SNI ya Bunda

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 18 Aug 2023 08:00 WIB

Ilustrasi Mainan Anak
Pilih Mainan untuk Balita, Jangan Lupa yang Ada Label SNI ya Bunda/ Foto: Getty Images/iStockphoto/M-image

Memilih mainan untuk anak, terutama balita, enggak boleh sembarangan, Bunda. Pilihlah mainan yang sudah ada label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pencantuman label SNI ini menjadi wajib untuk mainan anak usia 1-5 tahun. Mainan yang berlabel SNI, sudah terjamin aman untuk anak menyesuaikan usianya.

"Jadi (SNI) untuk mainan anak balita, 1-5 tahun. Itu yang khusus dan utama harus SNI," kata Ketua Umum Asosiasi Mainan Indonesia, Sutijadi Lukas, dalam acara Press Conference: International Baby Products and Toys Expo, International Gifts and Housewares Expo, Indonesia International Electronic and Smart Appliances Expo, di EightyEight Tower, Jumat (11/9/23).

"Selain itu, ada lagi yang (untuk) 14 tahun ke atas, tapi itu enggak (wajib)," sambungnya.

Menurut pria yang akrab disapa Lukas ini, label SNI dapat ditemukan di setiap kemasan mainan. Label ini berisi kode dan produsen mainan.

Nah, bila label SNI yang lengkap tersebut tidak ditemukan dalam kemasan, Lukas menyarankan orang tua untuk tidak membelinya. Apalagi mengingat standar untuk mainan anak, khususnya balita, ini menjadi wajib sebelum resmi dipasarkan ke publik.

"Setiap kemasan, harus tertulis SNI, diproduksi oleh siapa, kode (berapa), dan LSpro (Lembaga Sertifikasi Produk) itu harus tercetak dalam kemasan. Kalau tidak ada tulisan SNI, itu jangan dibeli. Sekarang ini bukan sukarela, tapi wajib SNI," ujarnya.

SNI untuk mainan anak ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah, Bunda. Para pelaku usaha atau produsen dan distributor mainan wajib untuk menaati aturan tersebut.

Selain mainan anak, label SNI ini juga dapat ditemukan di perlengkapan bayi. Beberapa perlengkapan seperti kain gendong anak, sudah memiliki standar keamanan, sehingga layak digunakan.

"SNI di mainan anak dan perlengkapan bayi itu harus. Kalau perlengkapan bayi, misalnya pakai kain itu sudah ber-SNI," ungkap Lukas.

Label SNI pada mainan dan perlengkapan bayi tidak begitu saja diberikan pada pelaku usaha. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sampai akhirnya barang tersebut layak untuk digunakan anak-anak sesuai usianya.

Lalu bagaimana label SNI ini diberikan pada mainan anak dan perlengkapan bayi?

Selengkapnya dapat dibaca di halaman berikutnya ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!


UJI KHUSUS UNTUK MAINAN BERLABEL SNI

Ilustrasi Mainan Anak

Pilih Mainan untuk Balita, Jangan Lupa yang Ada Label SNI ya Bunda/ Foto: Getty Images/iStockphoto/M-image

SNI untuk mainan anak

Penetapan SNI pada mainan anak melalui beberapa tahapan, Bunda. Misalnya, khusus untuk mainan import, pelaku usaha akan mengajukan mainan yang diproduksinya ke LSPro untuk diuji.

Bila kriteria sudah memenuhi standar, maka mainan tersebut sudah bisa dipasarkan. Tapi, dengan catatan untuk mainan balita wajib mencantumkan label SNI.

"Untuk mainan, biasanya kalau mau import barang, kita mengajukan kepada LSPro, sebagai lembaga sertifikasi, untuk diuji. Caranya dengan diambil sampel. Lalu, kalau memenuhi syarat keluar SNI," kata Lukas.

Banner Biaya Kuliah Kedokteran 10 Universitas Ternama Indonesia

Berbeda dengan barang ber-SNI lain, mainan anak termasuk sistem family yang dikelompokkan sesuai jenisnya. Dalam tahap pengujian sampel, akan dipilih satu mainan untuk mewakili beberapa yang lain. Bila hasilnya layak, maka semua mainan sejenis juga akan lolos uji SNI.

"Sistem mainan itu sistem family. Misalnya, robitic atau electric itu ada kelompoknya. Untuk electric misalnya, ada 10 item produk dan akan diambil satu sampel. Kalau sampel ini diuji memenuhi syarat, maka semua lolos. Tapi, kalau satu tidak lolos, berarti 10 item dianggap tidak lolos," ungkap Lukas.

Pemberlakukan SNI pada mainan anak sudah cukup lama, Bunda. Dilansir laman resmi Badan Standarisasi Nasional (BSN), latar belakang diberlakukannnya SNI wajib mainan ini untuk melindungi anak dari mainan berbahaya.

Simak juga pilihan mainan anak untuk usia 9 bulan, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]


(ank/ank)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda