Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Kemendikbud Beberkan Alasannya

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 02 Apr 2024 13:40 WIB

Soal cerdas cermat pramuka
Ilustrasi Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Kemendikbud Beberkan Alasannya/Foto: Getty Images/zainul afani
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini tak lagi mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka untuk siswa sekolah menengah. Aturan ini menuai berbagai macam komentar.

Menanggapi hal tersebut, Kemendikbudristek menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak memiliki gagasan untuk menghapus kegiatan Pramuka di sekolah, Bunda.

Keputusan itu mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Anindito Aditomo mengatakan, Mendikbudristek Nadiem Makarim hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam model blok yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib.

"Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan," ujar Anindito melalui keterangan pers, Senin (1/4).

Ia menambahkan, keikutsertaan para siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler termasuk Pramuka bersifat sukarela.

"UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela," paparnya.

Sebelumnya dalam Kurikulum 2013, Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model yaitu Blok, Aktualisasi, dan Reguler.

Model Blok dan Model Aktualisasi dikategorikan sebagai kegiatan wajib. Dalam Model Blok, perkemahan digelar setahun sekali dan diberikan penilaian umum.

Untuk Model Aktualisasi, kegiatan diberikan dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

Sementara itu, Model Reguler adalah kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Terkait isu penghapusan ekskul Pramuka di sekolah, Anindito mengatakan bahwa pihaknya akan memperjelas ketentuan teknis mengenai kegiatan tersebut. Mereka akan merilis Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka sebelum tahun ajaran baru.

"Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya," kata Anindito.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(anm/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda