PARENTING
Eks Suami Kritik Pola Asuh Ria Ricis, Ini Cara Sepakati Aturan Parenting agar Tak Cekcok
Mutiara Putri | HaiBunda
Senin, 06 May 2024 19:35 WIBRumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan tak bisa lagi dipertahankan. Belum lama ini, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai keduanya.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Ia pun menyebut keputusan cerai keduanya dilakukan secara e-court.
"Untuk perkara tersebut kemarin telah diputus secara e-court yang ammar putusan pertama dalam eksepsi. Eksepsi itu dalam artinya tangkisa, menolak eksepsi tergugat," kata Taslimah di kantornya, Ragunan, Jakarta Selatan, dikutip dari detikcom.
Usai dinyatakan resmi bercerai, hasil putusan Ria Ricis dan Teuku Ryan pun viral di media sosial. Isi gugatan sendiri dapat diakses oleh publik di laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Salah satu yang disoroti di dalamnya adalah kritikan tentang pola asuh Ria Ricis, Bunda.
Eks suami kritik pola asuh Ria Ricis
Dalam salah satu gugatan, Ria Ricis yang merupakan penggugat menyebut dirinya sering diserang oleh mantan suami dengan kata-kata yang menyakitkan. Misalnya saja dianggap melakukan 'eksploitasi anak'.
"Setelah proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tergugat selalu mengatakan ingin baikan dan rujuk, sementara dari ucapannya tidak mencerminkan demikian. Tergugat selalu menyerang Penggugat dengan kalimat yang menyakitkan. Tergugat menyerang Penggugat dengan kata-kata : 'eksploitasi anak', 'istri durhaka', 'kualat', 'sombong', kakaknya ustadzah tapi tausiahnya ga masuk di adiknya'," demikian isi dokumen tersebut.
Menjawab hal tersebut, Teuku Ryan pun menegaskan bahwa saat mediasi dirinya masih mempertahankan rumah tangga dan ingin rujuk. Hal itu pun disampaikan dalam mediasi dengan hakim mediator.
"Tergugat memang tegaskan tetap akan mempertahankan rumah tangga ini dan berusaha untuk rujuk, perkataan tersebut disampaikan Tergugat dalam ruang mediasi dengan hakim mediator yang memang meminta Tergugat mencurahkan semua uneg-unegnya terhadap sikap Penggugat yang tidak berkenan oleh Tergugat."
"Sehingga ucapan tersebut untuk mengingatkan Penggugat agar sadar diri dan sama-sama introspeksi diri, tapi bukan menjadikan Penggugat merasa tidak nyaman. Kata-kata tersebut hanya untuk mengingatkan Penggugat agar tidak membangkang terhadap Tergugat. Apalagi Kakak Penggugat adalah seorang ustadzah yang harusnya kita ikutin perkataanya, karena jelas-jelas Kakak Penggugat tidak merestui perceraian ini. Dan telah berusaha melakukan berbagai upaya untuk menyatukan Penggugat dan Tergugat," jawaban pihak Teuku Ryan selaku Tergugat yang tertulis dalam dokumen tersebut.
Tidak hanya itu, pada poin lainnya dijelaskan bahwa Teuku Ryan kerap menyerang Ria Ricis tentang pola asuhnya yang kurang baik kepada sang anak. "Tergugat menyerang Penggugat mengenai pola asuh ke anak yang menurut Tergugat kurang baik."
Pada poin ini, Teuku Ryan memberikan jawaban dirinya selama ini tidak memiliki hak untuk mengatur sang putri. Ria Ricis dianggap sebagai sosok yang terlalu dominan dan selalu mengunggah kegiatan sang anak ke media sosial.
"Tergugat seperti tidak punya hak untuk mengatur anak selama ini. Penggugat terlalu dominan dan sangat memberdayakan anak untuk kegiatan-kegiatan konten yang mestinya bisa diatur waktu dan intensitasnya. Agar anak juga punya waktu istirahat dan tumbuh kembang yang wajar sebagaimana anak di usia ANAK I. Tergugat sangat mengkhawatirkan psikis dan mental anak, karena tidak selamanya anak dapat suka dengan situasi yang diinginkan oleh Penggugat selama ini. Contohnya konten video seperti anak yang terguling-guling di trotoar jalan, walaupun itu terlihat lucu tetapi sebenarnya itu sangat membahayakan."
"Faktanya Penggugat tidak pernah meminta izin langsung kepada Tergugat apabila membawa anak bepergian ke luar daerah/luar negeri sampai sekarang. Sampai pernah Tergugat menegaskan kepada Penggugat untuk tidak boleh membawa ANAK I ke Eropa karena tidak pernah meminta izin langsung ke Tergugat melainkan melalui orang lain yang meminta izin ke Tergugat."
Belajar dari kasus Ria Ricis dan Teuku Ryan, bagaimana cara sepakati aturan parenting agar tidak timbulkan cekcok ya, Bunda? Simak selengkapnya pada laman berikutnya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak juga tips berikut ini untuk memperbaiki hubungan dengan pasangan:
BUAT ATURAN MEDIA SOSIAL
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kata Psikolog soal Ria Ricis Ajak Anaknya Usia 5 Bulan Naik Jetski di Lautan
Ria Ricis Perdana Bawa Moana ke Mal, Cara Teuku Ryan Gendong Bayi Malah Disorot
Takut Kena Penyakit Ain, Ria Ricis Rahasiakan Nama dan Wajah Anak
Kisah 7 Selebriti Pernah Jadi Korban Bullying di Sekolah
TERPOPULER
Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya
7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3
8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi
Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing
Benarkah Minuman Isotonik Bisa Memicu Kontraksi Jelang Persalinan?
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya
8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi
Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing
Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ignacia Fernandez, Penyanyi Death Metal yang Viral Menang Miss World Chile 2025
-
Beautynesia
5 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2026
-
Female Daily
KAWS WINTER, Kolaborasi UNIQLO dan KAWS dengan Sentuhan Seni yang Ikonis!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kim Kardashian & Kris Jenner Dituntut Ray J, Dituduh Sengaja Bocorkan Sex Tape
-
Mommies Daily
7 Pesan Film Dopamin: Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Hadapi Godaan Uang Miliaran