Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

4 Kanal Pengaduan Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Bunda Perlu Tahu

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Minggu, 01 Sep 2024 19:00 WIB

Ilustrasi Kekerasan Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Thai Liang Lim
Jakarta -

Tahukah Bunda kalau kasus kekerasan anak masih banyak terjadi di lingkungan masyarakat? Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, hingga bulan April 2024, kekerasan yang terjadi pada anak mengalami peningkatan.

Maka dari itu, warga sekitar wajib mulai peka dan bisa mendeteksi lebih cepat apabila ada anak yang menjadi korban kekerasan. Kenali ciri perubahan fisik, perilaku dan emosinya, lalu laporkan ke kanal aduan yang sudah terintegrasi.

Deteksi dini kekerasan pada anak

Dikutip dari laman Instagram Pemprov DKI Jakarta, ada beberapa tanda yang bisa dikenali masyarakat untuk mendeteksi tindak kekerasan terhadap anak. Apa saja tanda-tanda yang dimaksud?

1. Perubahan fisik

  • Keluhan sakit di bagian tertentu (untuk kekerasan seksual, anak akan mengeluh sakit di bagian genital)
  • Luka lecet, luka bakar atau robek di beberapa bagian tubuh
  • Memar akibat benda tumpul
  • Tangan atau kaki patah
  • Mengompol lebih sering
  • Sering mengeluh sakit perut
  • Pertumbuhan anak tidak sesuai tahapan perkembangan.

2. Perubahan perilaku dan emosi

  • Jadi pendiam dan cenderung menutup diri dari keluarga dan teman
  • Mengalami mimpi buruk
  • Terjadi perubahan suasana hati yang tiba-tiba
  • Sering gelisah
  • Timbul rasa benci pada diri sendiri dan orang tertentu
  • Banyak melamun
  • Sulit konsentrasi
  • Mudah frustrasi dan agresif
  • Pasif dan apatis.

DPPAPP Provinsi DKI Jakarta memberikan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara gratis, mulai dari layanan hukum, layanan psikologi, pendampingan rujukan layanan kesehatan dan ruang aman, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi korban.

Daftar kanal pengaduan kasus kekerasan anak di Jakarta

Berikut daftar kanal pengaduan terintegrasi untuk kasus kekerasan anak di Jakarta.

  • Pos Pengaduan yang tersebar di 35 RPTRA & Rusun
  • Layanan Jakarta Siaga 112
  • Hotline UPT PPPA 081317617622
  • Datang langsung ke UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda