PARENTING
Resmi Dimulai Februari, Simak Cara Cek Kesehatan Gratis untuk Bayi Baru Lahir
Mutiara Putri | HaiBunda
Kamis, 06 Feb 2025 04:00 WIBMedical check up gratis untuk yang berulang tahun resmi dimulai Senin, 10 Februari 2025, Bunda. Ini merupakan program yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bayi baru lahir, balita, hingga lansia.
Program ini disebut menjadi 'hadiah' bagi mereka yang sedang berulang tahun. Bunda pun bisa memeriksakan kondisi Si Kecil mulai dari gigi dan mulut, indera pendengaran, dan masih banyak lagi.
Menilik dari laman resmi ayosehat.kemkes.go.id, medical check up gratis ini bisa didapatkan di Puskesmas terdekat. Pemeriksaan yang dilakukan pun senilai Rp1,5 juta, Bunda.
Siapa saja yang bisa mendapatkan medical check up gratis?
Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa medical check up gratis ini bisa didapatkan oleh bayi baru lahir hingga usia enam tahun, serta mereka yang berusia 18 tahun ke atas.
Sementara itu, anak dan remaja yang berusia tujuh sampai 17 tahun akan mendapatkan pemeriksaan gratis di sekolah masing-masing. Kegiatan ini rencananya akan dilakukan pada tahun ajaran baru, tepatnya pada Juli 2025.
Jenis medical check up untuk bayi baru lahir
Bayi baru lahir pun bisa mendapatkan medical check up secara gratis dengan usia minimal dua hari, Bunda. Berikut ini beberapa penyakit yang bisa diperiksakan:
- Deteksi dini kekurangan hormon tiroid
- Deteksi Skrining Glucose-6 Phosphate Dehydrogenase (G6PD0
- Pemeriksaan adrenal
- Penyakit jantung bawaan kritis
- Masalah pertumbuhan
Selain bayi baru lahir, balita juga bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis. Penyakit yang bisa diperiksakan adalah sebagai berikut:
- Hipotiroid kongenital
- Penyakit jantung bawaan kritis
- Hiperplasia adrenal kongenital
- Defisiensi G6PD
- Pertumbuhan
- Perkembangan
- Indera pendengaran
- Indera penglihatan
- Gigi dan mulut
- Talasemia
- Hepar
Lantas, bagaimana cara medical check up gratis ini? Baca terus ya, Bunda.

Cara medical check up gratis