HaiBunda

PARENTING

Kasus Kekerasan Anak di DKI Jakarta Melonjak, 641 Kasus Tercatat hingga Juli 2025

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Senin, 14 Jul 2025 14:31 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/Sorapop
Jakarta -

Menjaga anak dari kekerasan bukan hanya tugas keluarga, tapi juga tanggung jawab bersama. Sayangnya, kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi di sekitar kita.

Sepanjang 1 Januari hingga 11 Juli 2025, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP )Provinsi DKI Jakarta mencatat 1.150 kasus kekerasan, dengan rincian 509 kasus pada perempuan dewasa dan 641 kasus pada anak. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan awal tahun yang berjumlah total 1.113 kasus.

Kenaikan jumlah ini menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap anak harus terus diperkuat. Setiap kasus bukan hanya angka, tetapi menyisakan luka dan trauma mendalam bagi korban serta keluarganya.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, saat dihubungi langsung oleh HaiBunda. Ia menekankan pentingnya pendekatan perlindungan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

"Kami terus mendorong perlindungan anak secara menyeluruh, tidak hanya pascakejadian, tetapi juga melalui upaya pencegahan yang berkelanjutan," ujar Iin Mutmainnah.

Kekerasan seksual jadi kasus paling banyak dialami oleh anak

Berdasarkan laporan dari Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, dari 641 kasus kekerasan anak hingga Juli 2025, kekerasan seksual paling banyak terjadi. Sebanyak 398 kasus dilaporkan dengan dampak serius pada kondisi psikologis anak.

Jenis kekerasan psikis menempati urutan kedua dengan jumlah 178 kasus. Sementara itu, kekerasan fisik tercatat sebanyak 154 kasus selama periode yang sama.

Fakta ini memperlihatkan bahwa anak-anak masih belum sepenuhnya aman di lingkungan sekitarnya. Kekerasan bisa terjadi di berbagai tempat, bahkan dari orang-orang terdekat, dan hal ini tentu mengkhawatirkan Bunda.

Oleh karena itu, penting bagi Bunda, Ayah, dan semua pihak untuk lebih waspada dan aktif melindungi anak-anak dari potensi kekerasan di sekitar mereka.

Ini wilayah dengan kasus kekerasan anak tertinggi sepanjang tahun 2025

Jakarta Timur tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus kekerasan anak tertinggi di DKI Jakarta sepanjang 2025, yaitu sebanyak 168 kasus. Disusul Jakarta Utara dengan 163 kasus yang juga tergolong tinggi.

Sebanyak 126 kasus di Jakarta Barat, 112 kasus di Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan jumlah kasus paling sedikit, yakni 75 kasus. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak terjadi di hampir seluruh wilayah Jakarta tanpa terkecuali.

"Kami berharap seluruh wilayah lebih aktif melakukan pencegahan, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama," ujar Iin.

Pemerintah berupaya memberikan pendampingan komprehensif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui UPT PPPA terus berupaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak korban kekerasan. Berbagai layanan disiapkan agar korban merasa aman dan mendapatkan pendampingan yang sesuai.

Pendampingan yang diberikan meliputi bantuan hukum, dukungan psikologis, hingga penyediaan rumah aman sementara. Langkah ini penting untuk menjaga kondisi fisik dan mental anak pascakejadian.

Korban juga difasilitasi untuk mendapatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan. Selain itu, rujukan ke instansi terkait turut dilakukan jika diperlukan.

Menurut Iin Mutmainnah, perlindungan bagi anak korban kekerasan harus dilakukan secara menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya pemulihan fisik dan mental bagi setiap anak yang terdampak.

"Kami berusaha memastikan setiap anak korban kekerasan mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik secara fisik maupun mental," katanya.

Proses hukum berjalan bertahap demi melindungi anak korban kekerasan

Proses hukum bagi anak korban kekerasan dimulai setelah laporan diterima oleh pihak berwajib. Korban akan menjalani pemeriksaan awal bersama saksi dengan pendampingan hukum dan psikolog.

Mengacu pada informasi dari Dinas PPAPP DKI Jakarta, tahap berikutnya adalah pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap terlapor. Jika berkas dinyatakan lengkap, kasus dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan tertutup demi melindungi anak, termasuk kondisi psikologisnya, ya Bunda.

Sebagai bentuk komitmen perlindungan, pemerintah juga menyediakan berbagai kanal pengaduan yang mudah diakses. Tersedia Pos SAPA di setiap kecamatan, layanan Jakarta Siaga 112, aplikasi Jakarta Aman, serta integrasi SAPA 129 KemenPPPA.

Layanan terpadu ini juga mencakup pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga penampungan sementara bagi korban. Upaya pencegahan dilakukan lewat penyuluhan, kampanye, serta kolaborasi digital seperti JAKI dan CRM agar makin dekat dengan masyarakat.

(ndf/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

Kata Psikolog Saat Anak Melakukan Kekerasan, Apa yang Harus Dilakukan?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Arti Lirik The Winner Takes It All ABBA, Ternyata Terinspirasi dari Perceraian

Mom's Life Amira Salsabila

Perubahan Tubuh Manusia setelah Meninggal: Menit demi Menit hingga Jam

Mom's Life Amira Salsabila

Pemerintah Keluarkan Aturan Ayah Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Ternyata Ini Manfaatnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Jangan Asal Angkat Jempol di Negara Ini, Artinya Mengejutkan!

Mom's Life Azhar Hanifah

10 Contoh Teks MC Penutupan MPLS 2025 untuk SD, SMP, SMA yang Singkat-Terbaru

Parenting Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pangeran Mateen dan Istri Tampil Kompak Serba Putih Hadiri Final Wimbledon, Intip Potretnya

Risiko Lahir Prematur Tenyata Dapat Terlihat dari Pola Tidur Bumil

Perubahan Tubuh Manusia setelah Meninggal: Menit demi Menit hingga Jam

Arti Lirik The Winner Takes It All ABBA, Ternyata Terinspirasi dari Perceraian

Pemerintah Keluarkan Aturan Ayah Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Ternyata Ini Manfaatnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK