PARENTING
Perbedaan Ospek, MOS, dan MPLS yang Menarik Diketahui
Kinan | HaiBunda
Jumat, 03 Jul 2026 15:20 WIBMenyambut peserta didik baru, program adaptasi sekolah kini sudah berganti nama. Dulu dikenal sebagai ospek atau MOS, lalu kini menjadi MPLS. Lalu apa bedanya?
Sebenarnya tiga istilah ini memiliki kegiatan dan tujuan yang serupa, yakni memperkenalkan sekolah atau kampus pada peserta didik baru.
Termasuk di dalamnya perkenalan dengan lingkungan sekolah, guru dan staf sekolah, kurikulum pendidikan, hingga proses belajar.
Meski begitu, masing-masing juga memiliki perbedaan yang membuatnya perlu dipahami baik oleh peserta didik maupun orang tua.
Apa itu ospek?
Ospek merupakan singkatan dari Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus. Kegiatan ospek diikuti mahasiswa yang baru memasuki kehidupan perguruan tinggi.
Biasanya kegiatan ospek melibatkan organisasi mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan juga berbagai jajaran organisasi lainnya.
Dalam kegiatannya, mahasiswa baru akan diperkenalkan pada semua fasilitas yang ada di lingkungan kampus, jurusan dan fakultasnya, serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Termasuk juga dengan sistem belajar di kampus, seperti SKS (Sistem Kredit Semester), dosen, dan fasilitas perpustakaan.
UKM sendiri merupakan wadah kegiatan yang bisa digunakan untuk menyalurkan minat dan bakat mahasiswa.
Meski begitu, kegiatan ospek sering kali diwarnai 'perpeloncoan', sehingga menimbulkan efek negatif terhadap kegiatan orientasi.
Oleh sebab itu, kini ospek telah berganti nama menjadi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
PKKMB adalah program yang digelar oleh perguruan tinggi, bukan lembaga kemahasiswaan seperti pada kegiatan ospek. Melalui PKKMB, kegiatan pengenalan lingkungan kampus dirancang menjadi lebih mendidik dan tanpa unsur kekerasan.
Apa itu MOS?
Jika ospek identik dengan lingkungan belajar mahasiswa di kampus, maka MOS (Masa Orientasi Sekolah) diselenggarakan di tingkat sekolah menengah yakni SMP dan SMA.
Serupa seperti ospek, nama MOS juga kini sudah diganti oleh Kemendikbud karena banyaknya laporan kasus kekerasan yang terjadi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, yang mengganti nama MOS menjadi MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
Penyelenggara MOS biasanya dilakukan oleh siswa senior di sekolah, sehingga rentan memicu terjadinya perpeloncoan atau pemakaian atribut yang tidak relevan dengan aktivitas belajar siswa.
Apa itu MPLS?
Beberapa waktu lalu, dikutip dari laman resminya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan aturan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026.
MPLS merupakan singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, yang menjadi bagian dari proses adaptasi peserta didik pada masa pengenalan lingkungan sekolah.
Kegiatan yang ada di dalam program MPLS menjadi langkah awal bagi peserta didik dalam menjalani transisi dari lingkungan rumah ke sekolah. Program ini diperuntukkan bagi siswa baru tiap tahun ajaran baru di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Kegiatan ini merupakan pengganti MOS yang lebih menekankan pada aspek edukatif, tanpa unsur perpeloncoan atau perlakuan yang tidak wajar.
Apa perbedaan ospek, MOS dan MPLS?
Secara garis besar, berikut beberapa perbedaan ospek, MOS, dan MPLS yang paling mudah dipahami:
1. Jenjang pendidikan
Ospek dilakukan di lingkungan kampus, yang bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa baru dengan seluruh kegiatan yang ada di kampus.
Di waktu ospek, mahasiswa juga dibantu untuk beradaptasi dengan masa sekolah ke lingkungan dunia perkuliahan yang berbeda.
Sementara itu, MOS dan MPLS sama-sama dilakukan di jenjang sekolah menengah. Termasuk seperti jenjang SMP dan SMA/SMK.
2. Penyelenggara
Penyelenggara MOS biasanya adalah siswa senior, sehingga rentan memicu terjadinya kasus perpeloncoan.
Untuk MPLS, pemerintah menetapkan bahwa penyelenggaranya adalah guru. Sekolah diperbolehkan melibatkan siswa bila ada keterbatasan jumlah guru dan ada kebutuhan peningkatan efektivitas dan efisiensi MPLS.
Jika siswa perlu dilibatkan sebagai penyelenggara, maka biasanya yang dipilih adalah pengurus OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan/atau MPK (Majelis Perwakilan Kelas) paling banyak dua orang per rombongan belajar/kelas.
Siswa terpilih juga tidak boleh memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk dan/atau riwayat sebagai pelaku tindak kekerasan.
3. Seragam dan atribut resmi sekolah
Perbedaan MOS dan MPLS juga terlihat dari atribut yang dikenakan. Pada MOS, biasanya siswa baru akan diminta untuk menggunakan atribut tertentu yang kadang merepotkan.
Sementara itu, pada MPLS kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran dilarang.
Contoh atribut MOS yang dilarang pada MPLS yakni tas karung, kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, tas belanja plastik, aksesori di kepala yang tidak wajar, alas kaki yang tidak wajar.
Name tag atau papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam membuatnya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat, juga tidak diizinkan.
4. Waktu pelaksanaan
MPLS diselenggarakan tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran dan dalam hari sekolah dan jam pelajaran. Sebelumnya, MOS sering dilakukan dengan mengambil waktu di luar hari sekolah dan jam pelajaran.
Jika pada MPLS ada kegiatan yang dilakukan di luar sekolah, maka terlebih dahulu harus melapor ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan, disertai rincian kegiatannya.
5. Kegiatan edukatif dan tanpa perpeloncoan
MPLS wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan. MPLS dilarang bersifat perpeloncoan atau kekerasan lainnya.
Contoh aktivitas MOS yang dilarang di MPLS misalnya memberikan tugas kepada siswa baru untuk membawa suatu produk dengan merek tertentu.
Apabila terjadi pelanggaran, panitia penyelenggara dapat dikenai sanksi administratif dan kegiatan MPLS berpotensi dihentikan.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berakibat pada penghentian kegiatan MPLS dan pemberian sanksi administratif kepada panitia, yang terlibat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Itulah penjelasan tentang apa saja perbedaan ospek, MOS, dan MPLS yang menarik diketahui. Semoga bermanfaat untuk siswa baru dan juga orang tua.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(fir/fir)