Jakarta -
Fahira Idris
dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat cuitannya di Twitter beberapa waktu lalu. Fahira dianggap telah menyebarkan berita bohong atau
hoax, Bunda.
Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muanas adalah pihak yang melaporkan Fahira. Ia menganggap unggahan anggota DPR RI asal DKI Jakarta itu telah meresahkan.
"Unggahan ini menimbulkan kegaduhan dan meresahkan, konten itu sempat diprotes netizen bahkan menjadi
trending topic di Twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris," ujar Muanas, dikutip dari
CNN Indonesia, Selasa (3/3/2020).
Muanas berharap aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan tegas. Siapapun yang melakukannya, entah itu masyarakat kecil atau pejabat negara, harus segera ditindak.
Lalu siapa Fahira Idris? Berikut 5 fakta mengenai Fahira yang dikutip dari laman resmi miliknya dan DPD RI. Klik next ya, Bun.
Simak juga cara tepat menangani anak demam, di video berikut:
(ank/rdn)