Jakarta -
Beberapa hari lalu, masyarakat dihebohkan dengan pembunuhan bocah lima tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Seorang remaja 15 tahun mengaku menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Gadis bernisial N ini, membunuh teman adiknya yang bermain di rumah mereka. Ibu korban, Ratna Wati bekerja sebagai kurir yang membantu usaha kuliner ibu pelaku. Pada saat kejadian berlangsung, Ratna sedang menjalankan tugasnya mengantar makanan ke rumah customer.
Ia kemudian membiarkan anaknya bermain di rumah pelaku, karena memang biasanya seperti itu. Sekitar jam 4 sore, Ratna pulang dari mengantar pesanan. Ia mencari anaknya yang tak kunjung ditemukan hingga seharian. Tapi, sang anak tidak juga ditemukan.
Hingga pada Jumat (6/3/2020) pagi, N datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Ia mengaku telah melakukan
pembunuhan. Dikutip dari
detikcom, jasad korban ditemukan di dalam lemari dengan dibungkus menggunakan kain sprei.
Orang tua korban sangat tidak menyangka hal ini akan terjadi. Pasalnya, Ratna sangat mengenal pelaku dan keluarganya. Anaknya bahkan hampir setiap hari bermain di rumah pelaku.
"Enggak punya pikiran (N akan membunuh) sama sekali," kata Ratna dalam program
Hitam Putih Trans 7.
Ratna mengaku, ia bahkan sudah menganggap N seperti anaknya sendiri. Ia juga sangat dekat dengan N karena setiap hari bertemu dan sering mengantarnya kemana-mana.
"Dia memang dekat sama saya. Karena kan saya kerja sama neneknya. Saya suka nganter dia sekolah juga. Ibunya juga suka suruh saya nganter dia ke toko buku atau kemana," cerita Ratna.
Hingga saat ini, Ratna Wati belum bertemu dengan korban dan keluarganya. Sedangkan sang suami, Kartono sudah bertemu dengan ibu kandung pelaku.
Berat menghadapi kenyataan bahwa anak menjadi korban
pembunuhan, Ratna dan Kartono mengaku saat ini sudah ikhlas. Meski begitu, keluarga korban tetap membutuhkan pendampingan dari psikolog, Bun.
Hal tersebut disampaikan oleh psikolog forensik klinis, Dra A. Kasandra Putranto. Ia mengatakan, sebenarnya psikolog forensik tidak hanya bekerja untuk mendampingi pelaku. Tapi, mereka juga perlu mendampingi korban dan keluarganya.
"Artinya, selain pemeriksaan psikologis terhadap tersangka, tetapi juga perlu pendampingan psikologis terhadap korban dan keluarganya," jelas Kasandra.
Namun, psikolog forensik baru bisa mendampingi setelah diberikan perintah atau ada permintaan. Untuk mendapatkan pendampingan psikolog forensik, kepolisian atau pengacara korban harus mengajukan permintaan, Bun.
Semoga dengan adanya pendampingan dari psikolog ini, dapat membantu menenangkan keluarga korban.
Bunda juga bisa simak cerita Aldila Bekti tentang kehilangan anak ketiganya berikut ini.
[Gambas:Video Haibunda]
(sih/rap)